Waspada Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Pendidikan
Oleh : Muhammad Zaki )*
Lingkungan pendidikan harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman adanya penyebaran radikalisme dan juga intoleransi, karena akan sangat mengancam keutuhan dan stabilitas nasional.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, karena akan menjadi bekal mereka ke depannya untuk menyongsong kehidupan di masyarakat. Maka dari itu sektor pendidikan merupakan salah satu garda terpenting dan terdepan untuk membentuk karakter generasi penerus Bangsa.
Karena sangat pentingnya posisi pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa sendiri, maka lingkungan pendidikan juga harus benar-benar dijaga supaya tidak disusupi dengan paham radikalisme serta intoleransi yang kemudian bisa bermuara pada tindak terorisme.
Bayangkan apa jadinya jika para tenaga pendidik atau lingkungan pendidikan ternyata penuh akan agenda-agenda tersembunyi dari para propagandis ajaran radikal, maka sudah tentu hal tersebut sangatlah merugikan karena karakter penerus Bangsa nantinya akan dengan mudah dicuci otak oleh mereka.
Untuk itu, secara tegas, Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa harusnya sebagai garda terdepan untuk membentuk karakter, maka lingkungan pendidikan harusnya terus menggalakkan upaya untuk bisa menumbuhkan moderasi beragama karena akan mampu mencegah susupan penyebaran paham radikal dan intoleran.
Bagi Wapres, beragamnya latar belakang masyarakat Indonesia mulai dari banyaknya agama dan juga banyak pula kebudayaan memang di satu sisi menjadi potensi atau poin kuat dari Bangsa ini, namun di sisi lain juga memiliki risiko akan potensi terpecah belah. Maka dari itu seluruh masyarakat harus terus mengupayakan moderasi beragama.
Salah satu upaya adalah menyadarkan seluruh masyarakat akan pentingnya sikap dan semangat moderasi beragama menurut Wapres Ma’ruf adalah melalui berbagai gerakan dari para tenaga pendidik atau lingkungan pendidikan karena mereka memiliki peran sangat penting dan berhadapan secara langsung dengan para generasi penerus.
Bukan hanya sekedar berperan penting untuk menyebarkan semangat moderasi beragama, namun para tenaga pendidikan juga sangat berperan dalam pemberian landasan ideologi Pancasila dan juga bekal ilmu pengetahuan yang memang lurus serta murni apa adanya tanpa disusupi kepentingan apapun.
Namun dengan kemajuan teknologi dan informasi digital di era seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi para tenaga pendidik tersebut. Untuk itu Wapres RI berpesan supaya mereka mampu terus beradaptasi dalam menghadapi segala tantangan tersebut.
Dinamisnya perkembangan jaman yang terjadi dengan begitu cepat juga memang harus mampu diatasi oleh para tenaga pendidik. Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI), Aam Abdussalam menyampaikan bahwa para tenaga pendidik harus mampu menghadapi segala tantangan perubahan jaman tersebut apabila memang ingin mensukseskan agenda tersebarnya nilai-nilai dan semangat moderasi beragama.
Beberapa contoh konkret diberikan oleh beliau, yakni yang pertama adalah para tenaga pendidik harus membawakan ajaran-ajaran agama secara kontekstual agar tidak tertinggal, selain itu mereka juga harus terus meningkatkan kualitas mereka termasuk memperhatikan bagaimana relevansi pembahasan yang hendak diberikan supaya para generasi muda juga lebih mudah menerimanya.
Selanjutnya, poin yang diberikan oleh Wapres Ma’ruf Amin adalah supaya para tenaga pendidik bisa membangun karakter kemandirian belajar bagi seluruh peserta didik mereka supaya bisa ada kemajuan dan juga perkembangan di bidang keilmuwan termasuk ilmu agama. Namun tentu seluruh aktivitas tambahan dalam rangka kemandirian belajar tersebut harus tetap dalam kerangka menanamkan nilai moderasi beragama para peserta didik.
Kemudian beliau juga menambahkan bahwa ternyata asa kolaborasi antar instansi pendidikan juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya dalam upaya menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama. Lembaga pendidikan harus mampu menjalin kerja sama dengan instansi-instansi lain yang memang memiliki visi dan misi seragam yakni terus mengkampanyekan adanya moderasi beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko juga menekankan hal yang serupa bahwa para tenaga pendidik harus benar-benar bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang senantiasa waspada dengan adanya ancaman radikalisme serta intoleransi. Pernyataan tersebut lantaran sebelumnya memang sempat terdapat rilisan survey yang menyatakan kalau ternyata para siswa sangatlah rentan untuk terpapar paham radikalisme dan juga intoleransi bahkan hingga memicu aksi terorisme.
Maka dari itu Moeldoko menjelaskan bahwa setidaknya para tenaga pendidik harus menerapkan serangkaian strategi yang begitu tepat, yakni salah satunya adalah dengan melakukan pembelajaran dan juga pendidikan beragama secara lebih komprehensif lagi. Bahwa pendidikan keagamaan itu harus bisa melepaskan diri dari keterjebakan doktrin dan juga simbol-simbol agama yang sifatnya sangatlah normatif. Meski begitu, namun harus tetap mengakomodasi sunstansi dari agama itu sendiri namun dalam perspektif yang lebih universal.
Kewaspadaan mengenai adanya ancaman penyebaran paham radikalisme dan juga intoleransi dari para propagandis kelompok radikal memang harus terus digaungkan, utamanya adalah pada lingkungan pendidikan karena merupakan garda terdepan untuk bisa membentuk karakter generasi penerus Bangsa.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini