Waspada Politisasi, Polri Tetap Netral Dalam Pemilu 2019
Oleh : Ananda Rasti )*
Diketahui AKP Sulman Aziz selaku mantan Kapolsek Pasirwangi Garut, telah memberikan pernyataan di depan sejumlah awak media pada senin 1 April 2019. Dalam konferensi pers tersebut, dirinya mengklarifikasi perihal pernyataan tentang ketidaknetralan Polri menjelang Pemilu 2019. Pernyataan ini disampaikan Sulman didampingi oleh aktivis HAM, Haris Azhar, dalam jumpa pers bersama pada minggu 31 Maret 2019.
Menanggapi hal tersebut, pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran Garut, Hasanudin melihat soal keraguan netralitas lembaga dalam Pemilu, bukan hanya terjadi pada lembaga kepolisian. Tapi juga dirasakan oleh TNI, aparat pemerintah hingga KPU.
“Keraguan terhadap netralitas, tentu tidak hanya menimpa kepolisian. Tapi juga TNI, KPU dan Birokrasi. Keraguan ini tidak hanya terjadi pada Pemilu ini, sebelumnya pun demikian,” jelas Hasanudin.
Tak lama, Polisi yang telah dimutasi ke Ditlantas Polda Jabar tersebut merevisi pernyataannya saat bersama Haris Azhar.
“Dalam kegiatan tersebut, saya telah melakukan kesalahan. Saya mengatakan bahwa Poltri tidak netral. Itu Saya sampaikan karena saya saat itu sedang emosi. Saya dipindahkan dari jabatan sebelumnya. Dari Kapolsek menjadi personel Ditlantas Polda Jabar,” tuturnya dengan didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar.
Hasanudin berharap, peristiwa Sulman Azis tidak dipolitisir terlalu jauh. Apalagi yang bersangkutan telah mengklarifikasi dan mencabut ucapannya soal netralitas Polri. Sebetulnya, menurut Hasanudin semua pihak telah mengetahui persis netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu. Polri, netral karena tidak memiliki hak suara dalam Pemilu.
Adapun segala aktivitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu, menurut Hasanudin hal tersebut dilakukan semata – mata terkait dengan tugas pengamanan pelaksanaan Pemilu yang melekat pada Polri. Hal tersebut karena pemilu tidak hanya harus berlangsung jujur dan adil. Tetapi keamanan juga hal yang penting. Hasanudin melihat, upaya – upaya mempolitisasi kasus Sulman Aziz ini, bisa dilihat sebagai upaya memandaatkan lembaga kepolisian secara politis dalam bentuk yang lain.
“Upaya mempolitisasi ini, selain tidak etis, juga berdampak tidak baik,” ujarnya.
Hasanudin mengajak kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah yang dilakukan oleh Sulman Aziz agar diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mengkaji unsur – unsur pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, kinerja aparat kepolisian juga diawasi oleh Kompolnas dan Bawaslu untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara jernih.
“Jika kemudian Sulman meralat apa yang diucapkannya, ini menjadi fakta baru dari peristiwa yang sebenarnya, karena dia perwira yang sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut tentu masyarakat harus menyaring dan cermat terhadap segala informasi yang beredar, jangan sampai muncul asumsi – asumsi yang hanya menambah keruh suasana. Hal ini juga mendapat tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyampaikan bahwa dalam situasi seperti saat ini, siapapun dapat mengatakan apapun dan memiliki tujuan, apalagi dalam konteks pemilu. Sangat jelas Kapolri telah menetapkan dan mengutarakan posisi Polri Netral, tidak ada sistematis perintah untuk mengharuskan memberikan dukungan apapun. Penegasan tersebut disampaikan Moeldoko terkait dnegan pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz terkait perintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan Jokowi – Ma’ruf Amin.
“Masyarakat harus jeli dan berhati – hati, jangan mudah percaya, jangan karena pemilu kita dapat terpecah persatuan dan kesatuan bangsa, pasti polisi bisa menangani hal ini sendiri,” ujar Moeldoko.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Garut Budi menjelaskan bahwa mutasi yang dialami oleh Sulman Aziz adalah hal yang wajar. Sulman sendiri sudah dua tahun menjabat Kapolsek Pasirwangi.
“Kalau masalah dicopot itu kan hal yang wajar mutasi wajar, beliau itu sudah hampir dua tahun jadi Kapolsek dan mutasinya bukan mutasi sendiri,” pungkas Budi.
Selain itu, Budi mengakui rutin mengumpulkan para Kapolsek di Wilayah hukum Polres Garut. Namun dirinya membantah terkait mengarahkan para Kapolsek untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Apapun yang terjadi, Polri merupakan lembaga yang netral dalam keberlangsungan pemilu. Tentunya masyarakat sebaiknya tidak mudah berasumsi akan ketidaknetralan Polri sebelum mendapatkan bukti – bukti yang kuat.
)* Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik