Wujud Nyata Penegakan Hukum Indonesia, Aparat Keamanan Berhasil Amankan Petinggi KST Papua
Oleh : Maria Suhiap )*
Aparat gabungan keamanan TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengamankan para petinggi KST Papua yang akhir-akhir ini menjadi keresahan bagi para warga sipil setempat, penangkapan tersebut merupakan wujud kerja nyata dari penegakan hukum di Indonesia. Titik terang inilah yang menjadi harapan agar Bumi Cendrawasih bebas dari ancaman Kelompok Separatis Terorisme (KST) Papua atau para Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang meresahkan.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) yang masih bergeming di Papua kini sudah diamankan oleh aparat keamanan. Kelakuan mereka yang brutal dan tidak manusiawi itu membuat warga sipil setempat menimbulkan rasa waspada, beruntung hal tersebut sudah teratasi. Aksinya dalam berbagai macam teror yang disebarkan oleh KST Papua ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi, bagaimana tidak atas kekejian tersebut banyak pasukan yang gugur saat melakukan misi penyelamatan.
Salah satu petinggi KST Papua, Joni Bontak sudah ditangkap oleh aparat keamanan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang mengatakan bahwa Joni Bontak ditangkap, dianiaya, hingga ditembak oleh KST lantaran dituduh sebagai mata-mata. Joni termasuk dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebut-sebut membunuh warga sipil dan aparat keamanan.
Di samping itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa salah satu seseorang yang terduga sebagai pimpinan KKB yang berinisial KTH atau PH telah diamankan oleh aparat keamanan. PH diduga terlibat aksi kejahatan KKB yakni pembunuhan anggota TNI dan penembakan anggota Polres Yahukimo yang menyebabkan Brigpol Usdar meninggal dunia di bulan November 2022 lalu. Tak hanya melalui dugaan, berdasarkan pada penelusuran data kependudukan, Ramadhan mengonfirmasi identitas KTH dan bukti penunjukan foto KTH kepada AS.
Sementara itu, menurut Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah anak panah, busur, celana loreng, noken berwarna merah putih, gelang merah biru, HT, 2 bilah parang, dan 3 buah kalung. Selain itu, 7 anggota KKB Pimpinan Yotam Bugiangge juga dikabarkan sudah ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri di Nduga. menurut AKBP Rio Alexander Penelewen selaku Kapolres Nduga penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sudah diperintahkan oleh Kapolda Papua untuk menangani kasus KKB.
Menurut keterangan Rio, memang KKB melakukan aksi-aksi kriminal hingga mengancam para warga apabila kepenuhan mereka tidak dipenuhi, warga yang berada di Kompleks Nogolait sering didatangi oleh Yotam Bugiangge dan pasukannya untuk meminta bantuan makanan dan uang, jika tak dipenuhi mereka diancam untuk dibunuh.
Pada kesempatan yang sama, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti (Yonif 132/BS) mengabarkan bahwa mereka berhasil menangkap Yusak Pakage yakni petinggi KKB dan Teroris. Hendak kabur ke Papua Nugini namun berakhir ditangkap, Yusak Pakage apes saat di Kantor Imigrasi PLBN Skouw yang tidak berkenan untuk mengikuti pemeriksaan. Akibat kericuhan tersebut, personel Satgas mengamankan sementara dirinya yang dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM. Namun, saat Yusak Pakage dibawa ke wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi dan 11 orang personel Satgas lainnya, yang bersangkutan ini melakukan perlawanan dan keributan pun kembali terjadi. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, Yusak akhirnya mau meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Beberapa penangkapan yang baru saja terjadi menjadi salah satu wujud dari kerja nyata penegakkan hukum di Indonesia terhadap hal-hal yang menyimpang dari ideologi ataupun dasar negara Indonesia, salah satunya yaitu terorisme, radikalisme, dan paham-paham lainnya yang dianggap membahayakan nyawa manusia. Untuk hal ini, penegakkan hukum di Indonesia memang harus memberikan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya memang untuk orang-orang seperti gerombolan KST Papua yang aksinya sudah meresahkan bagi masyarakat setempat. Memang membutuhkan waktu dan strategi, oleh sebab itu melalui penangkapan-penangkapan yang dilakukan ini adalah salah satu pembuka jalan untuk membasmi kelompok teror yang masih berkeliaran, khususnya di Papua. Selain itu, hal tersebut menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja secara nyata.
Tidak mudah membasmi para KST Papua yang bergejolak menjadi momok menakutkan para warga sipil yang sering kali menyebarkan teror ini, akan tetapi pemerintah Indonesia khususnya gabungan aparat keamanan TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tak diam begitu saja, mereka berusaha sekuat tenaga untuk menemukan solusi terbaik agar KST Papua ditangkap dan warga sipil juga tetap aman tanpa adanya sandera. Untungnya, para petinggi KST maupun KKB saat ini sudah melalui proses penangkapan. Hal tersebut menjadi titik terang agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya, diharapkan agar Kawasan Timur Indonesia ini bebas dari ancaman-ancaman dan huru-hara yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
)* Mahasiswa Papua tinggal di Bali