Wujudkan Pilkada Berintegritas Tanpa Politik Uang dan Hoax
Oleh : Tyas Permata Wiyana )*
Pilkada yang berintegritas adalah impian setiap warga negara yang menginginkan pemimpin yang jujur dan berkualitas. Namun, politik uang sering kali digunakan oleh para calon kontestan sebagai jalan pintas untuk meraih kemenangan. Masyarakat pun diminta untuk menjauhi praktik tersebut agar pemimpin berintegritas dapat tampil dan memimpin masyarakat.
Politik uang dan hoax perlu dihindari bersama. Karena hal tesebut hanya akan merusak proses demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersatu padu memerangi money politik dan hoax demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, mengajak masyarakat untuk aktif memerangi money politik. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli pada rakyatnya.
Indra Pomi yakin bahwa masyarakat, terutama kaum ibu di majelis taklim dan pemilih perempuan, lebih berkomitmen dalam menolak politik uang dibandingkan laki-laki. Ia menegaskan bahwa tugas kita sebagai masyarakat adalah menjauhi politik uang, karena kita adalah aktor utama dalam proses demokrasi ini.
Indra Pomi juga menghimbau kepada partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) untuk mendeklarasikan penolakan terhadap politik uang, hoaks, dan kampanye hitam. Parpol dan paslon harus memiliki integritas dan komitmen untuk menjaga kejujuran dalam proses Pilkada.
Mereka harus mendeklarasikan mekanisme pemilihan yang bersih dan menjauhi segala bentuk kecurangan. Hal ini penting agar masyarakat bisa menilai calon pemimpin berdasarkan kualitas, visi-misi, dan rekam jejaknya, bukan sekadar janji-janji manis yang sering kali diingkari setelah terpilih.
Penilaian terhadap calon pemimpin harus didasarkan pada bibit, bebet, dan bobotnya. Masyarakat harus melihat track record calon, bukan hanya dari tampilan luarnya. Ini adalah seleksi alam untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas.
Indra Pomi mengingatkan agar kita tidak mudah terpengaruh oleh kampanye yang merugikan nama baik orang lain. Ia tidak ingin warga terkena jeratan hukum karena terlibat dalam politik uang atau kampanye hitam. Pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa mengayomi, peduli, dan mendengarkan suara rakyat secara langsung.
Menghindari politik uang dan hoax sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa mengayomi, peduli, dan mau mendengarkan masukan serta saran dari masyarakat untuk kemajuan kota Pekanbaru. Indra Pomi, sebagai Ketua Tim Pemantau Pilkada, mengingatkan bahwa hoaks dapat memecah persatuan dan mengganggu stabilitas jelang pemilu.
Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena ini bisa memicu situasi yang tidak kondusif.
Indra Pomi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 dan memberikan hak suaranya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan arah kota lima tahun ke depan.
Setiap suara sangat berarti dalam proses demokrasi ini, dan kita semua harus berperan aktif untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut berperan dalam memerangi politik uang. Mereka mengimbau warga untuk menyertakan bukti video jika melaporkan adanya politik uang. Bukti video lebih sulit disangkal dibandingkan bukti foto.
Kepala Sub Unit II Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Harda Bangtah) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Mohamad Syaifudin Zuhri, menyatakan bahwa pelapor harus siap dengan kamera terbaik untuk merekam kejadian di lokasi. Surat juga bisa menjadi alat bukti yang sah dan tidak bisa disangkal.
Meskipun banyak saksi di lapangan, tanpa barang bukti yang kuat, pelaku masih bisa menyangkal dan terhindar dari jeratan hukum. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan bersih.
Menjaga pemilu damai bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi juga membutuhkan kerjasama dari semua lapisan masyarakat. Oknum yang terlibat politik uang bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) dan Pasal 73 Ayat (4). Pelaku bisa dipidana dengan penjara dan denda yang sangat berat.
Dalam menghadapi Pilkada, mari kita bersatu padu menolak politik uang dan hoaks. Setiap kita memiliki peran penting dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan adil. Jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming sesaat yang merusak proses demokrasi.
Pilihlah pemimpin yang benar-benar peduli pada rakyat dan memiliki visi-misi yang jelas untuk kemajuan kota. Dengan demikian, kita bisa memastikan masa depan yang lebih baik bagi kita semua. Jadi, mari kita datang ke TPS pada 27 November 2024 dan gunakan hak suara kita dengan bijak.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute