Polemik Politik

Yang Usir Habib Rizieq Siapa? Kalau Mau Pulang, Pulang Saja!

Usulan kepulangan Habib Rizieq jadi syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo adalah usulan aneh. Benar kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Pendapat Ace Hasan Syadzily bahwa usulan itu salah kaprah karena memahami rekonsiliasi politik dengan negosiasi kasus hukum.

Habib Rizieq diusulkan menjadi syarat rekonsiliasi oleh Jubir BPN Dahnil Azhar Simanjuntak. Melalui akun Twitternya pada Hari Kamis 4 Juli 2019 Dahnil menulis: “Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia.”

Pernyataan Dahnil secara tidak langsung menyiratkan keberadaan Habib Rizieq di Mekkah karena pengasingan. Padahal kepergian Habib Rizieq atas inisiatif sendiri. Bukan atas inisiatif masyarakat apalagi pemerintah. Bahkan beberapa orang FPI menyebut kepergian Habib Rizieq dalam rangka hijrah yang tentu bisa dimaknai positif. Meskipun anggapan itu menuai kritik karena Habib Riziq pergi setelah terjerat kasus chat mesum dengan Virza Husen.

Kasus yang sebenarnya tidak pantas dilakukan oleh sosok imam besar seperti Habib Rizieq sebenarnya sudah di SP3 oleh pihak kepolisian. Hanya, bukan kasus itu saja yang menjerat Habib Rizieq di tanah air. Sehingga muncul dugaan bahwa Habib Rizieq tidak kunjung kembali ke tanah air lantaran terbayang-bayang kasus lain yang kini masih menantinya. Karena jika Habib Rizieq merasa tidak bersalah, maka mestinya dia tidak perlu takut untuk pulang ke Indonesia.

Ketidakberanian Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia semakin mempertegas bahwa dirinya dimungkinkan bersalah. Dan sudah bisa disaksikan sendiri oleh masyarakat bagaimana sepak terjang Habib Rizieq ketika masih di tanah air. Keberaniannya memang tidak bisa diragukan, hingga diumpakan singa Allah dan Umar Bin Khattab oleh pengikuttnya. Yang menjadi masalah, keberanian Habib Rizieq seringkali, maaf, kebablasan dan memang bisa dijerat kasus pelanggaran hukum. Sebut saja ungkapan “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa” yang ditunjukkan untuk mencela konsep ketuhanan agama Kristen.

Sampai di sini bisa dipahami bahwa menjadikan Habib Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi jelas kurang tepat. Bila ini terjadi, semoga saja tidak, akan menjadi presiden buruk bagi hukum di Indonesia. Seseorang yang mestinya diadili karena diduga melanggar hukum, justru diperlakukan layaknya pahlawan.

Tidak heran jika usulan Dahnil menulai kritik. Tak hanya dari Ace Hasan Syadili, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding bahkan merasa heran dengan usulan Dahnil. Pasalanya, Habib Rizieq tidak pernah diusir dari Indonesia. Dia pergi atas inisiatif sendiri dan keinginan sendiri.

“Yang ngusir Pak Rizieq Shihab siapa sih? Dia ke sana pergi sendiri kok, atas dasar kesadaran sendiri, ke luar negeri,” kata Abdul Kadir Jumat 5 Juli 2019.

“Kalau mau pulang, pulang saja,” imbuhnya.

Sumber : dutaislam.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih