Aksi 67, Benarkah untuk Keadilan Umat Islam?
Oleh : Sulaiman Rahmat )*
Persaudaraan Alumni 212 baru-baru ini mengajak umat muslim untuk melaksanakan aksi pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018, dengan tagline “aksi 67, Tegakkan Keadilan”. Aksi ini di dukung pula oleh beberapa organisasi islam, antara lain: GMJ, G-iB, GNPF, Alumni 212, Spirit 212, FPI, dan API Jabar. Banyak Da’i, Ulama, maupun tokoh-tokoh yang akan terlibat dan turun dalam aksi yang mengusung isu untuk melakukan penegakkan keadilan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, seruan yang dipublikasikan melalui sosial media ini diharapkan dapat dihadiri oleh ribuan bahkan jutaan umat muslim terutama yang turut mendukung aksi 212 lalu. Tetapi, apakah aksi yang akan dilakukan ini untuk menegakkan keadilan umat Islam?? Kedzaliman apa yang telah menghadang dan berpotensi menyudutkan umat islam sehingga diperlukan aksi 67 ini?
Bila kita telaah lebih dalam, yang menjadi latar belakang dilakukan aksi 67 ini tentu saja berbeda jauh dengan aksi 212 yang telah dilakukan dan berhasil menurunkan sebanyak 7 juta umat muslim dari seluruh penjuru Indonesia. Saat itu, harkat dan martabat umat muslim di Indonesia dirasa sudah dinistakan oleh satu pihak. Bagaimana dengan aksi 67? Apakah isu yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan penistaan agama Islam? Saya rasa tidak! Bahkan beberapa pihak melihat aksi ini sebagai salah satu bentuk aksi yang sangat kental berbau politik dan berkaitan dengan pesta rakyat dalam pemilihan pemimpin baru yang serentak dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa persaudaraan alumni 212 mengusung partai dan calon pemimpin yang ikut serta dalam perhelatan pesta rakyat yang baru saja di gelar. Saat ini menjadi waktu yang cukup kritis dikarenakan hasil penghitungan akhir belum diinformasikan oleh pihak penyelenggara pemilihan dalam hal ini KPU. Akan tetapi, berdasarkan quick count (perhitungan sementara) di daerah yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap perkembangan pemerintahan, partai dan calon pemimpin tersebut tidak memperoleh suara sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini menjadi salah satu bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintahan, sehingga mengangkat isu e-KTP dan penetapan PLT yang terkesan dadakan dan “sembunyi-sembunyi” sebagai faktor yang mempengaruhi hasil dari perhitungan tersebut. Dengan melakukan aksi 67 ini menjadi indikasi dalam pengumpulan massa sebagai kekuatan untuk menekan pemerintah dan menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan saat ini.
Dengan latar belakang aksi 67 ini cukup kental dengan nuansa politik, jadi apakah benar ini untuk penegakkan keadilan umat Islam? Padahal di waktu yang sama sedang dilaksanakan pertemuan Da’i dan Ulama Internasional dengan tema “Sinergi Untuk Harmoni” di Jakarta. Suatu event yang seharusnya mendapat dukungan dari organisasi-organisasi Islam untuk sama-sama menciptakan situasi dan kondisi yang harmonis, bukan malah mengadakan aksi yang dikhawatirkan dapat menimbulkan pertikaian dengan pihak lain. Seperti kita ketahui, banyaknya aksi-aksi yang dilakukan oleh massa tertentu terkadang menjadi ricuh yang dikarenakan timbulnya kesalahpahaman atau provokasi, walaupun kegiatan yang akan dilakukan bertajuk aksi damai.
Tidak hanya dari pihak yang kontra terhadap aksi-aksi sebelumnya, aksi 67 ini juga banyak mendapatkan penolakan dari umat muslim maupun organisasi Islam lainnya yang tidak setuju jika aksi tersebut dilakukan pada saat puncak acara pertemuan para Da’i dan Ulama Internasional karena dianggap tidak menghormati para Da’i dan Ulama yang sedang melakukan pertemauan tersebut. Sehingga muncul asumsi bahwa bisa jadi aksi ini dilakukan hanya untuk kepentingan pihak tertentu saja? walaupun dalam aksi terdapat agenda untuk mengusut adanya indikasi tindak penistaan agama yang dilakukan pihak tertentu, tetapi hal tersebut bukan menjadi isu utama.
Alangkah lebih baik bila kita sebagai umat Islam mampu menilai dan bersikap kritis terhadap esensi dari aksi 67 ini. Menelaah lebih jauh tentang arah dan tujuan pelaksanaan aksi, jangan sampai kita ikut larut dalam pergulatan politik yang saat ini sedang memanas, sehingga dapat mempengaruhi nilai-nilai harmonis yang seharusnya terbangun antara umat muslim di Indonesia, terlebih lagi dengan adanya pertemuan yang membahas sinergitas antar umat untuk citra Indonesia yang lebih baik lagi. Apabila aksi demonstrasi 67 tetap dilakukan maka mereka tidak menghormati para Da’i dan ulama yang sedang menggelar pertemuan di Jakarta. Selain itu, aksi tersebut disebut-sebut bisa mencoreng citra ulama Indonesia di mata ulama-ulama dunia yang sedang berkumpul. Tentu saja kita tidak ingin bila ulama dunia memberikan label atau cap ulama tukang demo. Apalagi Ketua MUI KH Maruf Amin sendiri selalu menekankan tidak sepakat dengan demo-demo di jalanan karena justru memicu kegaduhan. Dan disarankan untuk menyalurkan pada mekanisme yang ada tanpa perlu pengerahan massa.
Selain itu, disinyalir di dalam aksi tersebut memiliki aroma tak sedap yang bernuansa politis lantaran jagoannya kalah dalam Pilkada Serentak 2018. Seperti mengangkat isu e-KTP karena jagonya kalah di Pilkada Jateng, untuk di Jabar kembali ungkit pengangkatan Plt. Publik Indonesia pasti bisa membacanya. Apabila isu yang diangkat lebih banyak berbau politik dan hanya menjadi kepentingan bagi pihak tertentu saja, maka akan lebih baik bila kita tidak terjun langsung menjadi peserta aksi tersebut. Tetap bersikap bijak dengan segala perubahan dan kebijakan yang di buat pemerintah.
Tidak perlu lagi juga pengerahan massa, tinggal sampaikan mekanisme yang ada. Hukum tak perlu diintervensi. Melalui tulisan ini, saya secara pribadi meminta seluruh rakyat Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan ikut Aksi 67 Tegakkan Keadilan, mengingat aksi tersebut beraroma politik dan bakal mengorbankan citra ulama Indonesia. Jangan korbankan martabat dan citra ulama Indonesia di mata ulama dunia sehingga dicap ulama tukang demo.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)