Bersinergi Menangkal Propaganda Khilafah
Oleh: Muhammad Yasin )*
Propaganda Khilafah merupakan hal yang patut diwaspadai, gerakannya bisa menyusup di banyak sektor tak terkecuali di dunia perkuliahan. Sehingga penting bagi masyarakat untuk bersinergi dalam upaya menangkal propaganda khilafah.
Pancasila sudah tentu tidak bisa diganti atau ditukar dengan ideologi lain. Menjaga dan mengamalkan Pancasila sudah merupakan keniscayaan. Karena dengan pancasila Indonesia mampu bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Biarkan Pancasila gagah dan perkasa menjadi dasar negara. Jangan pernah lukai nilai-nilai Pancasila yang luhur dan terpuji. Sehingga buah pikir dari founding father Indonesia ini wajib dilindungi dari berbagai ideologi ingin merusak nilai-nilai pancasila.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan, untuk mereduksi dan melawan propaganda kelompok khilafah, umat beragama di Indonesia wajib menaati perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, tokoh bangsa, alim ulama dan tokoh agama.
Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid selaku Direktur Pencegahan BNPT mengatakan, sebagai umat beragama di Indonesia, kita semua wajib menaati perjanjian dalam berbangsa dan bernegara dalam bentuk konsesus nasional yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45 atau PBNU.
Dirinya menyebutkan, dalam indeks potensi radikalisme di Indonesia, masih ada sekitar 12,2 persen yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terpapar radikalisme. Indikatornya mreka ini anti pancasila dan pro khilafah.
Untuk itu, Ahmad mengatakan, apabila ada orang atau kelompok yang menggelorakan khilafah dan daulah, itu haram hukumnya di Indonesia karena itu sama saja melanggar konsensus nasional. Apalagi tokoh-tokoh yang membuat perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan itu sudah wafat semuanya.
Mantan Kabag ops Densus 88 ini mengajak untuk dapat memaknai tauhid secara benar. Hal ini menjadi penting agar umat beragama tidak mudah terpecah belah oleh politik adu domba kelompok radikal dan pengusung khilafah. Ia yakin bila umat beragama memahami tauhid, maka bangsa Indonesia akan imud dari paham radikal
Selain itu, dirinya juga meluruskan makna ukhuwah islamiyah. Makna ini harus diluruskan karena bila pemahamannya salah justru maknanya menjadi radikal dan takfiri. Ia menegaskan, ukhuwah islamiyah jangan diartikan persaudaraan sesama umat islam tetapi persaudaraan secara islami.
Kita perlu memahami bahwa radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam sejatinya merupakan fitnah bagi Islam. Karena ideologi takfiri, agenda serta tindakan yang bertentangan dengan nilai Islam yang rahmatan lil alamin yang mewajibkan toleransi, kasih sayang, akhlakul karimah dan taat serta patuh kepada pemerintah yang sah. Dirinya juga menegaskan, radikalisme merupakan musuh semua agama dan tidak ada kaitannya tindakan terorisme dengan agama apapun. Namun, terorisme terkait dengan pemahaman dengan pemahaman dan cara beragama umatnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mewaspadai atau mendeteksi gejala radikalisme di masyarakat. Apalagi, Indonesia terlahir dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, sehingga perbedaan itu justru harus dijadikan kekuatan dalam persatuan. Karena itu, bangsa Indonesia yang beragama itu wajib mencintai tanah air dan bangsanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjeaskan bahwa akar tuntutan khilafah muncul disebabkan karena kurangnya pemahaman atas pemaknaan khalifah seperti yang disebutkan pada Al-Quran. Makna khalifah di dalam Al-Quran menekankan kualifikasi individual sebagai pemimpin (khalifah), bukan menekankan pada sistem pemerintahannya (khilafah). Kecenderungan radikalisme ini muncul karena absennya pemahaman oknum-oknum tertentu yang tidak bisa menempatkan teks keagamaan dalam sebuah konteks.
Untuk itu dibutuhkan sebuah kerjasama yang kuat antara BPIP dan organisasi-organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran etis bagi masyarakat Indonesia. Salah satu yang bisa diterapkan adalah dengan bijak ketika ber-media sosial dan memproduksi konten-konten positif dalam mengamalkan nilai-nilai KeTuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan dan keadilan secara sinergis dan mudah dipahami. Tentunya khilafah yang akan ditujukan sebagai ideologi politik yang ingin mengganti pancasila, harus ditolak. Sebab pancasila merupakan ideologi bangsa yang sudah final.
Untuk menangkal propaganda khilafah diperlukan sinergitas dari berbagai pihak, karena meski ormas pengusung khilafah telah dibubarkan, ideologi khilafah masih berpotensi menyusup pada kampus, sekolah hingga kantor dinas Pemerintah.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute