Bom Panci di Cicendo, Pesan Eksistensi Kelompok Radikal
Oleh : S. Riyanta )*
Ledakan keras terjadi di Taman Pandawa kawasan Cicendo, Senin 27 Februari 2017 pukul 09.00 WIB. Informasi dari sumber di lapangan, pelaku bernama Yayat Cahdiyat, lahir di Purwakarta, 24 Juni 1975 yang beralamat di kampung Cukanggenteng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Aksi dilakukan dengan menggunakan bom panci berkekuatan rendah (low explosive). Setelah meledakkan bom, yang diduga dengan bahan dasar pupuk urea dan chasing panci berdaya ledak rendah, pelaku berlari ke kelurahan dan menuntut sejumlah orang yang ditahan oleh Densus 88 dibebaskan. Meskipun aksi pelaku tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat namun hal ini sangat berbahaya. Pelaku diketahui adalah residivis kasus pelatihan bersenjata di Aceh dari jaringan Jamaah Anshar Tauhid (JAT). Dalam organisasi JAT pelaku diketahui bukan seorang eksekutor lapangan tetapi lebih dikenal sebagai ideolog atau orang yang ahli dalam pengkaderan/penggalangan. Ketika pelaku yang dikenal sebagai seorang ideolog kemudian menjadi pelaku teror maka telah terjadi down grade. Hal ini menunjukkan adanya adaptasi untuk melakukan aksi secara fleksibel dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kemungkinan lain JAT belum menemukan eksekutor atau pengantin yang siap melakukan aksi, namun pesan untuk membebaskan teman-temannya yang ditahan Densus 88 dan kebutuhan eksistensi harus ditunjukkan dengan segera. Aksi Cicendo ini menarik karena peristiwa yang mirip pernah terjadi pada tanggal 11 Maret 1981. Pada saat itu dini hari kantor Kosekta 65 Bandung diserbu oleh 14 orang anggota Jamaah Imran yang mengakibatkan empat anggota Polri terbunuh. Jamaah Imran melakukan serangan di Kantor Polisi Cicendo ini untuk membebaskan anggota Jamaan Imran yang ditangkap anggota Polsek tersebut. Dari lokasi dan pesan, serta daya pendorong ideologi yang hampir sama maka aksi Cicendo ini menarik untuk dikaji lebih dalam apakah kejadian Cicendo 1981 menjadi inspirasi bagi aksi Cicendo 2017. JAT di Indonesia saat ini diduga dipengaruhi secara kuat oleh Maman Abdurahman yang sekarang berada di Nusa Kambangan. Jaringan JAT pimpinan Maman Abdurahman secara ideologis terus diasah lewat kegiatan-kegiatan dan penyebaran doktrin-doktrin yang disebarkan melalui pengunjung Maman di lembaga pemasyarakatan. Pengikut JAT masih cukup banyak kekuatannya menyebar menjadi sel-sel kecil yang saat ini sedang ‘tidur’. Sel-sel ini jika momentumnya tepat, sumber dayanya ada maka bisa menjadi sumber ancaman serisus. Aksi yang bertujuan eksistensi cenderung lebih lemah. Tujuannya memang tidak menghancurkan atau menyerang tetapi menarik perhatian. Jika banyak orang terutama media masa melakukan pemberitaan atas aksi tersebut apalagi jika berita hingga mendunia maka aksi tergolong sukses, bahkan supaya pesan yang disampaikan lebih mengena maka identitas pelaku dan kelompoknya sengaja ditampilkan supaya mudah diketahui. Motif eksistensi sangat kuat dalam aksi ini. Aksi teror akan terus terjadi selama pemikiran radikal masih ada dalam benak orang. Keinginannya dipaksakan supaya terjadi walaupun risiko tinggi hingga kematian harus dijalani. Kelompok-kelompok radikal di Indonesia, walaupun pemerintah gencar melakukan penanganan, tetap masih ada. Mereka saat ini menjadi sel-sel tidur yang tersebar di banyak tempat dan bergerak dalam gerakan perorangan atau kelompok kecil. Ketika momentum untuk melakukan aksi mereka dapatkan maka aksi akan terjadi. Terdesaknya ISIS di Suriah dan gencarnya pemerintah melakukan perlawanan terhadap kelompok radikal berpengaruh terhadap gerakan kelompok ini. Komunikasi menjadi terbatas karena khawatir jika tersadap, transaksi keuangan juga hati-hati karena bisa terendus oleh aparat. Dampaknya kelompok radikal bermigrasi menjadi sel-sel kecil supaya survive dan tidak terbaca gerakannya oleh aparat keamanan. Pemerintah dapat mencegah aksi-aksi seperti ini melalui penguatan intelijen. Operasi intelijen yang dilakukan tidak hanya melakukan pengawasan melekat terhadap orang yang dicurigai dan berpotensi menjadi pelaku teror. Selain itu pemerintah perlu mengawasi aliran dana yang berasal dari negara-negara yang diduga terdapat kelompok radikal yang berafiliasi dengan kelompok radikal di Indonesia. Pencegahan aksi teror paling efektif tentu saja jika masyarakat mempunyai kesadaran atas bahaya aksi teror. Jika masyarakat bisa menjadi pendeteksi dini dan pencegah dini atas ancaman teror maka gerak kelompok radikal akan sangat terbatas dan secara langsung akan mengurangi peluang aksi teror terjadi. Sebaliknya jika masyarakat justru memberi peluang kepada kelompok-kelompok radikal, termasuk bibit-bibit intoleran dan sektarian untuk tumbuh subur, bahkan dipuja-puja maka jalan tol menuju aksi teror justru dibangun sendiri oleh masyarakat. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa ancaman aksi teror sudah sering terjadi di Indonesia, dan aksi ini kemungkinan terjadi lagi sangat besar. Bahaya arus balik WNI simpatisan ISIS dari Suriah ada di depan mata pasca pasukan multinasional melakukan serangan kepada ISIS di Irak dan Suriah. Jika arus balik ini berkolaborasi dengan kelompok radikal yang eksis di Indonesia maka kekuatan besar kelompok radikal siap beraksi. Intelijen dan penanganan terorisme harus dikuatkan. Tidak perlu orang curiga berlebihan dengan intelijen dan penanganan teror. Kecurigaan berlebihan justru akan melemahkan pemerintah melakukan deteksi dan pencegahan dini. *) Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya di Jakarta. |