Bupati Boven Digoel Papua Tegaskan DOB Provinsi Baru Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Boven Digoel, Papua Hengky Yaluwo menyebutkan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” katanya dalam siaran pers dilansir ANTARA, Rabu, 13 Juli.
Menurut Hengky, dengan adanya DOB juga dapat membuka lapangan kerja bagi anak-anak asli Papua. “Sehingga kami menyambut baik keputusan pemerintah yang telah mengesahkan tiga provinsi baru di Papua,” ujarnya.
Pihaknya mengajak generasi muda di Bumi Cenderawasih untuk mengambil peran yakni memanfaatkan pembentukan DOB untuk mengejar ketertinggalan. “Kami berharap DOB dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah kepada rakyat,” katanya. DPR diberitakan sebelumnya, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan.
Pemekaran merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama pasal 76 bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar dan kemampuan ekonomi.