Sendi Bangsa

Butuh Upaya Bersama Untuk Memerangi Narkoba

Oleh : Alfonsius Ladi Ola )*

Narkoba menjadi salah satu pembunuh berdarah dingin yang menghancurkan Indonesia. Narkoba mampu membunuh dan merusak tatanan kehidupan masyarakat karena pengaruhnya yang buruk bagi kehidupan. Bahaya narkoba yang beredar di masyarakat adalah menyebabkan fisik menjadi melemah dan mengganggu kesehatan, mengganggu kesehatan psikologi bagi pemakainya, membuat tatanan kehidupan berubah karena banyaknya pengguna narkoba yang melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan narkoba, dan hilangnya kehidupan sosial serta dapat meningkatkan tindakan kriminal lainnya, seperti tindakan asusila.

Memberantas narkoba tentu menjadi hal yang harus dilakukan. Akan tetapi, hal ini tidak hanya menjadi kewajiban satu pihak saja. Perlu ada rasa tanggung jawab dan kerjasama dari semua pihak untuk memberantas narkoba. Pihak-pihak yang berperan dalam memberantas narkoba adalah:

  1. Pemerintah

Pemerintah mulai dari presiden hingga ketua RT memiliki peranan dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Indonesia. Peran pemerintah ini dapat dilakukan dengan membentuk lembaga-lembaga negara yang khusus ditujukan untuk menangani masalah narkoba.

Pemerintah juga dapat menyusun beberapa strategi yang akan dijalankan bersama dengan masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika pemerintah memiliki program dan komitmen yang tegas untuk memberantas narkoba, maka ini dapat menjadi langkah penting dalam mengajak masyarakat untuk ikut terlibat di dalam pemberantasan narkoba.

  1. Masyarakat

Selain pemerintah, masyarakat juga menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memberantas narkoba yang beredar di Indonesia. Peran serta masyarakat ini diatur langsung dalam Undang-Undang, yaitu UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Di dalam peraturam tersebut, masyarakat mempunyai kesepatan yang luas untuk berperan serta dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Masyarakat juga bertanggung jawab untuk melaporkan setiap aktivitas jual beli atau penyalahgunaan narkoba yang mereka ketahui.

Sementara itu, untuk menjadi tonggak utama dalam memberantas peredaran narkoba. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas narkoba yang beredar di Indonesia. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas narkoba adalah :

  1. Menguatkan Regulasi Tentang Narkoba

Tanpa adanya aturan yang kuat, maka peredaran Narkoba di Indonesia sulit untuk ditekan. Penegakkan hukum tanpa pandang bulu juga perlu diintensifkan. Selain itu, Pemerintah dan DPR juga dapat dapat membuat aturan-aturan baru yang dapat membuat pengedar dan pengguna narkoba menjadi lebih jera. Saat ini sudah ada beberapa aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai narkoba. Aturan-aturan tersebut diantaranya adalah UU No 2 Tahun 1997 tentang Narkotika yang diganti dengan UU No 35 Tahun 2009 dan UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Lampiran mengenai Psikotropika Golongan I dan II pada undang-undang ini telah diganti di UU No 35 Tahun 2009 menjadi Narkotika Golongan I.

  1. Memberikan edukasi anti narkoba kepada masyarakat

Masyarakat yang masih awam dan tidak tahu menjadi salah satu penyebab narkoba masih banyak beredar di Indonesia. Banyak orang tua yang tidak mengetahui jika anaknya merupakan pengkonsumsi narkoba. Banyak anak muda juga yang tidak mengetahui jika barang-barang tertentu yang diberikan rekannya adalah narkoba.

Edukasi masyarakat menjadi langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia. Jika setiap masyarakat tahu bahaya narkoba terhadap kehidupannya, maka penggunaannya dapat dikurangi dan ditekan seminimal mungkin. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan edukasi anti narkoba adalah:a.

a. Melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Pemerintah dapat terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi bahaya penggunaan dan pentingnya pemberantasan narkoba. Agen-agen sosialisasi dapat masuk ke sub-sub masyarakat dengan bekerjasama ke pemerintahan paling rendah di masyarakat. Misalnya, setiap RT atau RW membuat beberapa sosialisasi tentang bahaya narkoba atau membuat spanduk dan mural tentang bahaya narkoba dan pentingnya melakukan pemberantasan narkoba

b. Melalui lembaga pendidikan.

Materi bahaya dan pemberantasan narkoba harus masuk ke dalam kurikulum mata pelajaran di setiap instansi pendidikan sedini mungkin. Setiap lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk memantau setiap peserta didik agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Tes uris harusnya dilakukan secara berkala di setiap lembaga pendidikan untuk memantau penggunaan narkoba oleh kalangan pelajar dan mahasiswa.

3. Bekerjasama dengan banyak pihak untuk memberantas peredaran narkoba.


a. Kerjasama antar lembaga negara.

Pemerintah harus bekerjasama dengan semua lembaga negara untuk mampu memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Lembaga negara seperti kepolisian, rumah sakit, BNN, dan instansi lainnya harus saling bahu membahu memberantas peredaran narkoba.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan hal ini adalah dengan lembaga permasayrakatan (Lapas). Pihak kepolisian dan BNN sudah sering melakukan penggeledahan narkoba yang beredar di Lapas-Lapas seluruh Indonesia agar peredarannya dapat ditekan. Selain itu, pemerintah juga rutin melakukan tes urin kepada pegawai negeri sipil dan anggota kepolisian agar setiap lembaga negara di Indonesia bebas dari narkoba. Jika lembaga negara sudah bebas dari narkoba, maka ini menjadi langkah yang baik untuk menekan peradarannya di masyarakat.

Jalur laut manapun memiliki kemungkinan yang sama untuk disusupi oleh bandar-bandar narkoba Internasional. Hal ini terbukti dengan penangkapan dua kapal ikan yang ternyata berisikan sabu-sabu yang beratnya lebih dari satu ton. Oleh sebab itu, penguatan sarana dan prasarana pengawasan mutlak untuk dilaksanakan.

b. Kerjasama dengan media massa.

Media massa juga memiliki peran dalam menyampaikan kampanye dan edukasi seputar narkoba. Pemerintah dapat menyampaikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dengan membuat beberapa iklan dan program yang menarik di media-media.

Beberapa hal yang sudah dilakukan adalah menampilkan iklan di televisi, radio, majalah, dan situs media online. Selain itu pemerintah juga sudah melakukan kampanye dengan menjadi narasumber dalam talkshow-talkshow yang diadakan oleh radio atau televisi yang membahas mengenai narkoba.

Tentu ini menjadi langkah yang baik karena media merupakan sesuatu yang sangat dekat dengan keseharian masyarakat.

c. Kerjasama dengan pemerintah negara lain.

Selain skala dalam negeri, narkoba yang beredar di Indonesia kerap datang dari luar negeri, terutama untuk jenis narkoba yang baru. Ada banyak jaringan narkoba internasional yang tertangkap memiliki jaringan di Indonesia. Menurut ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu Budi Waseso terdapat sekitar 72 jaringan narkoba international yang memanfaatkan pasar Indonesia untuk menjual narkoba.

Tentu membutuhkan kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga pemerintahan di Indonesia dengan interpol dan pemerintah negara lainnya untuk menangkal narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah negara tetangga, seperti Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini yang berbatasan langsung dengan Indonesia.  Kerjasama juga harus dijalin dengan negara-negara yang menjadi sumber narkoba yang datang ke Indonesia, misalnya China dan Afrika.

Pemberantasan narkoba menjadi agenda penting negeri ini. Butuh kerjasama dan kerja keras dari semua pihak untuk memastikan narkoba benar-benar dapat hilang dari Indonesia.

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Flores

 

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih