Clean Governance Guna Pembangunan Papua Yang Bebas Korupsi
JAKARTA – Kelompok Kerja (POKJA) Papua Lentera Research Institute, Adib Hermawan, S.Sos., M.Han mengatakan pemberantasan korupsi merupakan bagian utama untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mencontohkan, proses hukum dan panggilan KPK kepada Gubernur Lukas Enembe terkait dugaan korupsi dan gratifikasi merupakan bentuk penegakan hukum untuk tercapainya clean governance di Papua.
“Pemanggilan KPK kepada Bapak Lukas Enembe saya kira memberi gambaran bahwa bagaimana penegakan hukum dilakukan tetapi transparansi juga diterapkan. Ini bentuk peningkatan good governance terjadi di tanah Papua,” ujar Adib.
Adib menambahkan, fokus pemerintah saat ini ialah melakukan percepatan pembangunan di Papua. Ia menilai dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe sangat kontra produktif dengan penerapan good governance di Papua.
Temuan PPATK terkait aliran dana 560 milyar dan beberapa temuan lainnya, apabila terbukti benar seperti itu, maka tidak selaras dengan program pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua.
Ia juga menyoroti efektivitas pengelolaan dana otsus Provinsi Papua selama ini. Karena tampak kontra produktif dengan misi pemerintah pusat untuk memajukan pembangunan Papua secara berkelanjutan.
“Kalau kita lihat data BPS, 26 persen lebih masyarakat Papua hidup dibawah garis kemiskinan. Ini presentase tertinggi dibanding wilayah lain. Ini memberikan pertanyaan besar bagi kita, terkait bagaimana efektivitas pengelolaan dana otsus selama ini,” tegasnya.
“Bahwa kemudian selama ini terjadi pembangunan infrastruktur secara masif di Papua, itu merupakan proyek percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya lagi.
Adib memandang, KPK berperan penting untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Penerapan prinsip penegakan hukum yang tidak pandang bulu ia nilai harus dikedepankan.
“Saya melihat KPK disini memainkan perannya sebagai instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Juga untuk mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik di tanah Papua,” tutupnya.