Dana Otsus Percepat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Papua
Oleh : Rebecca Marian )*
Papua adalah wilayah yang tidak pernah lepas dari perhatian pemerintah, terlebih selama Presiden Joko Widodo menjabat sebagai kepala negara. Salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada Papua adalah dengan adanya dana otsus (otonomi khusus) yang memungkinkan anak muda di Papua bisa melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana otsus sejak 2001. Hingga saat ini, sejumlah keberhasilan yang sudah dilakukan dengan banyak anak Papua yang diberi kesempatan untuk sekolah hingga ke luar negeri seperti Amerika dan Australia. Tentu saja keberlanjutan dana otsus diharapkan akan semakin menyentuh kepada kepentingan rakyat Papua.
Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan, ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai lewat Otsus, namun masih perlu ditindaklanjuti pada masa periode Otsus ke dua. Pernyataan ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernnur sebelum membuka Musrenbang Otsus Provinsi Papua Barat Tahun 2022 di Aston Niu Manokwari.
Menurutnya ada beberapa hal yang telah dicapai, secara regulasi sebelum periode 2017-2022 Papua Barat menggunakan Peraturan Gubernur sebagai dasar pembagian dana Otsus. Namun periode 2017-2022 sudah menghasilkan berbagai Perdasus sesuai amanat Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Otsus Nomor 35 Tahun 2008.
Perdasus yang dihasilkan antara lain, Perdasus Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan dan Pembagian Dana Otsus Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang DBH Migas, Perdasus Nomor 10 tentang Provinsi Konservasi/Berkelanjutan, Perdasus tentang Wilayah Adat, Perdasaus tentang Pengusaha OAP.
Selain Perdasus dan Perdasi, dari sisi Bidang Pendidikan juga sudah membiayai Beasiswa Pendidikan Khusus Program Afirmasi di berbagai tingkat Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, termasuk membiayai Fakultas Kedokteran UNIPA.
Dari sisi kesehatan, sudah membiayai pengobatan rujukan dan berbagai program kesehatan lainnya termasuk BPJS, tentu dengan target upaya peningkatan angka harapan hidup, termasuk bantuan Covid-19 dengan refokus anggarannya, sehingga patut disyukuri akan adanya penurunan penderita Covid-19 di Papua Barat.
Selain itu, di bidang ekonomi dalam upaya peningkatan pendapatan perkapita telah mengangkat anak-anak Papua sebagai polisi melalui Polisi Noken, demikian halnya dengan 1000 Tentara (TNI). Melalui pengangkatan kader kampung melalui Program Prospek Otsus. Berbagai program kegiatan strategis yang tersebar di berbagai OPD terkait, telah dilaksanakan program bantuan tangan kasih dalam rangka keluar dari kemiskinan ekstrim.
Selain itu dari sisi pembangunan infrastruktur, Otsus juga telah mendukung adanya pembangunan di berbagai bidang, seperti pembangunan jalan dan jembatan sanitasi serta lingkungan sebagai provinsi konservasi, perumahan, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, berbagai sarana fasilitas konektifitas, laut dan udara.
Secara indikator makro pembangunan, dapat dilihat hasilnya, bahwa IPM pada 2010 sebesar 59,60 poin, kini telah meningkat menjadi 65,26 poin di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM di Papua Barat terus mengalamin peningkatan dari level rendah menjadi level sedang.
Tercatat pemerintah telah menganggarkan 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022. Jumlah anggaran tersebut naik jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 79,7 triliun. Total dana Rp 84,7 triliun tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat Sebesar Rp 27,24 triliun dan untuk Papua Sebesar Rp 57,41 triliun.
Terhitung sejak Maret tahun 2020, Presiden RI Joko Widodo telah menyelenggarakan rapat dengan para menteri untuk menggodok otonomi khusus jilid 2. Hal ini bertujuan sebagai evaluasi efektifitas regulasi. Masyarapat di tanah Papua juga menanti regulasi baru di otsus jilid dua, mereka juga berharap dengan adanya revisi otsus maka kehidupan mereka akan menjadi lebih baik.
Jokowi dikenal sebagai Presiden yang sangat concern dalam memperhatikan nasib Papua. Jokowi juga telah membangun jalan Trans Papua, jembatan dan infrastruktur lain untuk memajukan Bumi Cenderawasih. Komitmen dalam menyejahterakan Papua juga terbukti akan adanya keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Di mana penerapan otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat dinilai sebagai pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain.
Sebab, dalam otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus juga terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat-pun terlibat langsung mengawasi.
Otsus merupakan kebijakan spesial yang ditujukan pada wilayah tertentu demi kemajuan suatu wilayah, harapannya agar Infrastruktur dapat berkembang serta sumber daya manusianya juga bisa bersaing dengan wilayah yang lain, oleh karena itu kebijakan ini patut didukung demi percepatan pembangunan di Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
Dana Otsus Percepat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Papua
Oleh : Rebecca Marian )*
Papua adalah wilayah yang tidak pernah lepas dari perhatian pemerintah, terlebih selama Presiden Joko Widodo menjabat sebagai kepala negara. Salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada Papua adalah dengan adanya dana otsus (otonomi khusus) yang memungkinkan anak muda di Papua bisa melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana otsus sejak 2001. Hingga saat ini, sejumlah keberhasilan yang sudah dilakukan dengan banyak anak Papua yang diberi kesempatan untuk sekolah hingga ke luar negeri seperti Amerika dan Australia. Tentu saja keberlanjutan dana otsus diharapkan akan semakin menyentuh kepada kepentingan rakyat Papua.
Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan, ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai lewat Otsus, namun masih perlu ditindaklanjuti pada masa periode Otsus ke dua. Pernyataan ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernnur sebelum membuka Musrenbang Otsus Provinsi Papua Barat Tahun 2022 di Aston Niu Manokwari.
Menurutnya ada beberapa hal yang telah dicapai, secara regulasi sebelum periode 2017-2022 Papua Barat menggunakan Peraturan Gubernur sebagai dasar pembagian dana Otsus. Namun periode 2017-2022 sudah menghasilkan berbagai Perdasus sesuai amanat Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Otsus Nomor 35 Tahun 2008.
Perdasus yang dihasilkan antara lain, Perdasus Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan dan Pembagian Dana Otsus Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang DBH Migas, Perdasus Nomor 10 tentang Provinsi Konservasi/Berkelanjutan, Perdasus tentang Wilayah Adat, Perdasaus tentang Pengusaha OAP.
Selain Perdasus dan Perdasi, dari sisi Bidang Pendidikan juga sudah membiayai Beasiswa Pendidikan Khusus Program Afirmasi di berbagai tingkat Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, termasuk membiayai Fakultas Kedokteran UNIPA.
Dari sisi kesehatan, sudah membiayai pengobatan rujukan dan berbagai program kesehatan lainnya termasuk BPJS, tentu dengan target upaya peningkatan angka harapan hidup, termasuk bantuan Covid-19 dengan refokus anggarannya, sehingga patut disyukuri akan adanya penurunan penderita Covid-19 di Papua Barat.
Selain itu, di bidang ekonomi dalam upaya peningkatan pendapatan perkapita telah mengangkat anak-anak Papua sebagai polisi melalui Polisi Noken, demikian halnya dengan 1000 Tentara (TNI). Melalui pengangkatan kader kampung melalui Program Prospek Otsus. Berbagai program kegiatan strategis yang tersebar di berbagai OPD terkait, telah dilaksanakan program bantuan tangan kasih dalam rangka keluar dari kemiskinan ekstrim.
Selain itu dari sisi pembangunan infrastruktur, Otsus juga telah mendukung adanya pembangunan di berbagai bidang, seperti pembangunan jalan dan jembatan sanitasi serta lingkungan sebagai provinsi konservasi, perumahan, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, berbagai sarana fasilitas konektifitas, laut dan udara.
Secara indikator makro pembangunan, dapat dilihat hasilnya, bahwa IPM pada 2010 sebesar 59,60 poin, kini telah meningkat menjadi 65,26 poin di tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM di Papua Barat terus mengalamin peningkatan dari level rendah menjadi level sedang.
Tercatat pemerintah telah menganggarkan 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022. Jumlah anggaran tersebut naik jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 79,7 triliun. Total dana Rp 84,7 triliun tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat Sebesar Rp 27,24 triliun dan untuk Papua Sebesar Rp 57,41 triliun.
Terhitung sejak Maret tahun 2020, Presiden RI Joko Widodo telah menyelenggarakan rapat dengan para menteri untuk menggodok otonomi khusus jilid 2. Hal ini bertujuan sebagai evaluasi efektifitas regulasi. Masyarapat di tanah Papua juga menanti regulasi baru di otsus jilid dua, mereka juga berharap dengan adanya revisi otsus maka kehidupan mereka akan menjadi lebih baik.
Jokowi dikenal sebagai Presiden yang sangat concern dalam memperhatikan nasib Papua. Jokowi juga telah membangun jalan Trans Papua, jembatan dan infrastruktur lain untuk memajukan Bumi Cenderawasih. Komitmen dalam menyejahterakan Papua juga terbukti akan adanya keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Di mana penerapan otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat dinilai sebagai pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain.
Sebab, dalam otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus juga terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat-pun terlibat langsung mengawasi.
Otsus merupakan kebijakan spesial yang ditujukan pada wilayah tertentu demi kemajuan suatu wilayah, harapannya agar Infrastruktur dapat berkembang serta sumber daya manusianya juga bisa bersaing dengan wilayah yang lain, oleh karena itu kebijakan ini patut didukung demi percepatan pembangunan di Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta