Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

Oleh : Andhika Rachma )*
Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ruang digital kini bukan hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang belajar, hiburan, hingga interaksi sosial lintas generasi. Di tengah perkembangan tersebut, negara memilikitanggung jawab untuk memastikan bahwa ekosistem digital tetap aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan. Dalam konteks inilahpemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kehadiran PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola digital Indonesia. Regulasi ini tidak sekadar menjadi instrumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmennegara dalam membangun ruang digital yang lebih bertanggung jawab. Pemerintahmenempatkan pelindungan anak sebagai prioritas utama di tengah meningkatnya penggunaanplatform digital oleh generasi muda. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang aktif melindungi anak-anak di ruangdigital dan tidak tertinggal dari negara lain dalam membangun tata kelola platform yang sehat.
Perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada isi aturan, tetapi juga pada bagaimana platform digital menjalankan kewajibannya secara nyata. Pemerintah menegaskan bahwa seluruhPenyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik domestik maupun global, wajib mematuhiketentuan yang berlaku apabila beroperasi di Indonesia. Sikap tegas ini menunjukkan bahwakedaulatan digital nasional harus dihormati oleh seluruh platform tanpa pengecualian.
PP TUNAS mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pembatasan usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, pengawasan konten, hingga penerapan prinsip safety by design dalam pengembangan layanan digital. Regulasi ini juga mendorong platform untuk menyediakanfitur kontrol orang tua, pengaturan privasi tertinggi secara otomatis bagi akun anak, sertamekanisme verifikasi usia yang lebih ketat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upayamenciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secarasehat.
Yang menarik, implementasi PP TUNAS memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penegakan hukum, tetapi juga membangun pendekatan kolaboratif dengan platform digital. Sejumlah perusahaan teknologi mulai menunjukkan respons positif dengan melakukanpenyesuaian kebijakan internal mereka.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat mendorong perubahan nyatadi tingkat platform. Kepatuhan bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan bagiandari tanggung jawab sosial perusahaan teknologi terhadap masyarakat. Di era ketika platform digital memiliki pengaruh besar terhadap perilaku dan pola pikir generasi muda, langkahadaptasi seperti ini menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas ruang digital Indonesia.
Pemerintah memahami bahwa perubahan sistem digital memerlukan penyesuaian teknis yang tidak sederhana, terutama bagi platform global dengan jutaan pengguna. Namun di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat ditawar. Pernyataan “tidakada kompromi dalam hal kepatuhan” yang disampaikan Menkomdigi menjadi sinyal kuat bahwanegara hadir secara serius dalam mengawal keamanan ruang digital nasional.
Di berbagai diskusi publik dan media sosial, muncul pandangan bahwa regulasi ini dapatmenjadi momentum penting untuk memperbaiki ekosistem internet yang selama ini dinilaiterlalu permisif terhadap paparan konten berisiko bagi anak. Kehadiran regulasi yang jelas dinilaimampu memberikan kepastian sekaligus mendorong platform untuk lebih bertanggung jawabterhadap dampak sosial layanannya.
Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan mengatakan KPAI mengapresiasi langkah Kementerian Komdigi sebagai wakil pemerintah yang gigih meyakinkanplatform digital untuk mematuhi PP Tunas. Kegigihan dan kesabaran Kementerian Komdigimerupakan wujud pelaksanaan konstitusi dalam perlindungan anak. PP Tunas bukanlah sekadarregulasi teknis, melainkan bagian dari upaya strategis bangsa dalam menjaga generasi masa depan. Melindungi anak di ruang digital sama pentingnya dengan melindungi kedaulatan negara. Anak-anak hari ini adalah fondasi Indonesia di masa depan
Keberhasilan PP TUNAS tentu tidak hanya ditentukan oleh pemerintah ataupun platform digital semata. Implementasi regulasi memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk orang tua, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas. Literasi digital menjadi faktor penting agar masyarakatmemahami hak, kewajiban, dan risiko dalam penggunaan teknologi digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mendukung terciptanya ruangdigital yang aman dan produktif.
Momentum implementasi PP TUNAS menjadi bukti bahwa Indonesia tengah bergerak menujutata kelola digital yang lebih matang. Dari regulasi menuju implementasi, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk mengawal kepatuhan platform sekaligus membangun budayadigital yang sehat. Tantangan tentu masih ada, namun langkah awal yang telah dilakukanmemberikan optimisme bahwa ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lebih aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keberhasilan PP TUNAS bukan hanya soal jumlah platform yang patuh terhadap aturan, tetapitentang bagaimana Indonesia mampu membangun masa depan digital yang melindungi generasipenerus bangsa. Dengan sinergi antara pemerintah, platform, dan masyarakat, ruang digital nasional dapat menjadi tempat yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan manusiawi bagiseluruh pengguna.
)* Pengamat Kebijakan Publik



