Sendi Bangsa

Indonesia itu Pancasila, Bukan Khilafah

Oleh: M. Nizar Setiawan )*

 

“Kalau jadi Hindu jangan jadi orang India, kalau jadi orang Islam jangan jadi orang Arab, kalau Kristen jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Nusantara dengan adat-budaya Nusantara yang kaya raya ini”

 

Sebuah kalimat penegasan dari Bung Karno yang sangat jelas bahwa kita sebagai bangsa yang besar dan dipersatukan dalam rajutan Nusantara, harus tetap menjadi orang nusantara, pribadi nusantara dan bukan orang yang gemar mengekor bangsa lain. Kita harus tetap berpegang pada kultur, adat dan budaya bangsa kita yang sedimikian kaya. Bung Karno yang merupakan Bapak Bangsa Indonesia, sangat mengedepankan semangat nasionalisme dan mengedepankan kebanggaan kebudayaan nasional. Karena kebudayaan nasional merupakan alat pemersatu bangsa dari berbagai macam ancaman budaya bangsa asing yang memainkan politik pecah belah,dan secara tak sadar merusak cara hidup bangsa Indonesia, merusak sendi kehidupan sosial bernegera kita, dan yang paling berbahaya adalah berupaya untuk menggantikan nilai-nilai ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bung Karno pun sama sekali tidak menolak agama, karena yang sama-sama kita ketahui, Bung Karno adalah orang yang beragama. Namun Bung Karno merupakan seorang yang beragama, dengan wawasan kebangsaan yang luas, dan menumbuhkan peri-kemanusiaan antar bangsa, dan kasih sayang dengan semua mahluk. Tidak hanya Bung Karno, manifestasi kolaborasi pemikiran antara Ketuhanan dan tatanan kehidupan sosial masyarakat bahkan ada pada Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan dasar Negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Kesembilan Tokoh Bangsa tersebut yakni Drs. Moh. Hatta, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Moh. Yamin, KH. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Mr. Alexander Andries Maramis dan juga termasuk Bung Karno. Hal itulah yang menjadikan bangsa Indonesia mempunyai jati diri dan mencerminkan wajah pribumi Nusantara.

Namun belakangan ini, menjadi pembahasan yang sangat hangat di kalangan masyarakat akan upaya beberapa kelompok radikal dan ekstrimis yang berkeinginan menggantikan ideologi Pancasila dengan sistem Khilafah. Sistem demokrasi Pancasila yang telah menyatukan Nusantara tidak diakui oleh segenap kelompok pro khilafah, mereka cenderung menganggap bahwa orang-orang yang Pro terhadap Pancasila sebagai kelompok Thogut atau “musuh” yang dinilai sebagai pembawa masalah. Bahkan sempat beberapa kelompok radikal menegaskan  bahwa penegakan Khilafah merupakan sebagai sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar, karena Khilafah dianggap solusi tunggal atas problematika tidak hanya di Indonesia, melainkan yang ada di dunia ini.

Namun demikian, upaya kelompok-kelompok tersebut tidak serta merta mendapat dukungan seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan tanpa mengenyampingkan nilai-nilai ketauhidan individu, mayoritas rakyat Indonesia yang dominan umat muslim tidak menerima gagasan penegakan Khilafah yang selalu digaungkan diiringi dengan ilustrasi kegagalan Pemerintah Indonesia menerapkan sistem demokrasi Pancasila. Penolakan masyarakat akan upaya menggantikan ideologi Pancasila dengan sistem Khilafah, telah membumikan Pancasila pada bumi Ibu Pertiwi Nusantara.

Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin pun turut menanggapi kegaduhan kelompok tersebut, dengan menegaskan bahwa Khilafah tidak cocok dengan Indonesia.Menurut Ma’ruf Amin, Indonesia telah menyepakati sistem kenegaraan sendiri sejak awal kemerdekaan, sehingga tak perlu lagi bicara sistem lain dan menyarankan kepada umat Muslim di Indonesia agar menghormati sistem yang telah disusun pendiri bangsa. Tak perlu menimbulkan gejolak baru, kita bangsa Indonesia, apapun mahzabnya bangsa kita, tokoh kita, para pendahulu sudah sepakati sistem ini. Jangan membuat sistem baru yang timbulkan gejolak baru, sudah selesai, kesepakatannya sudah selesai.

Penegasan KH. Ma’ruf Amin kembali mengingatkan penegasan Bung Karno pada saat Pidato Honoris Causa didepan civitas akademisi IAIN Jakarta tahun 1964 antara lain : “… Kalau saudara tanya, apakah bung Karno itu percaya kepada Tuhan? Saya menjawab iya saya percaya kepada Tuhan. Malahan sebagai kukatakan berulang-ulang, saya hidup diberi karunia Tuhan. Hidup menurut anggapan saya untuk apa…?, untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada Tanah Air, mengabdi kepada bangsa, mengabdi kepada cita-cita. Saya sebutkan Tuhan Yang Maha Esa yang nomor satu oleh karena bagi saya Tanah Air itu amanat Tuhan kepada kita.Nah itu bisa dimengerti masuk akal. Tetapi kalau bung Karno berkata negara harus berTuhan, bagaimana negara kok berTuhan? Apa negara itu punya jiwa? Nah saudara-saudara ada pertanyaan yang demikian itu. Jadi dulu suadara-saudara, inilah salah satu contoh daripada pengertian saya Ushuluddin segala yang “kumelip” di dunia ini, ya manusia, ya binatang, ya pohon, ya gunung, ya laut, ya batu kerikil, ya negara, harus menyembah kepada Tuhan. Tuhan yang dari seru sekalian alam. Tuhan dari Negara, sebab Negara itupun berada di alam Ini. Namun Negara yang tidak menyembah kepada Tuhan, Negara yang tidak berTuhan, akhirnya celaka dan lenyap dari muka bumi ini.”

Konseptual mencintai Tuhan yang dilengkapi dengan wawasan kemanusiaan yang sangat luas olehseorang Bung Karno, memperlihatkan bahwa mencintai Tuhan tidak hanya dari kecakapan agama, melainkan hubungannya terhadap bangsa, Negara, dan umat manusia. Dan bukankah Allah SWT berfirman di Q.S Al-Hujurat ayat 13 yakni “Hai manusia, sungguh Kami telah ciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-berbangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal secara baik. Sungguh yang termulia disisi Allah diantaramu adalah orang yang paling takwa kepadaNya. Allah sungguh Maha Mengetahui dan Maha Teliti.”

 

Penolakan sistem khilafah

 

Penolakan sistem Khilafah harus disadari bukan sebagai antidot Al-qurán, hadist maupun sejarah peradaban Islam di dunia. Penolakan khilafah menjadi relevan dan kontekstual bagi rakyat Indonesia, karena kewajiban kita semua sebagai rakyat Indonesia untuk memelihara NKRI, yang notabene telah menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Namun demikian, reaksi penolakan masyarakat terhadap upaya pemaksaan kehendak suatu kelompok untuk mendirikan Negara Khilafah Islamiyah di Indonesia, harus sejalan dengan penegasan peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia, bahwa hal tersebut sudah termasuk dalam upaya subversif dan segala bentuk perjuangan Khilafah di Indonesia sahih untuk difatwa sebagai bentuk tindakan subversif terhadap Negara Indonesia.

Ideologi demokrasi Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang secara tegas mematrikan nilai-nilai filosofis ideologis bangsa, agar tidak kehilangan arah dan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kolaborasi penerapan keTuhanan sebagai pondasi kebangsaan dengan kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan. Demokrasi yang dimaksud pun bukan demokrasi barat, melainkan demokrasi politik ekonomi yakni demokrasi yang mengimplementasikan kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tertuang dalam preambule UUD 1945.

Demi keutuhan bangsa Indonesia, sudah seharusnya seluruh kaum elit politik, kaum agamawan, pemerintahan, elemen pergerakan serta segenap seluruh rakyat Indonesia, agar senantiasai menanamkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, supaya tidak terinfeksi dengan berbagai upaya yang berkeinginan menggantikan sistem ideologi demokrasi Pancasila dengan ideologi lain, serta harus lebih mengedepankan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. #NKRIHargaMati.

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia

 

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih