Sendi Bangsa

Indonesia Negeri Toleran

Oleh: Andri Setiadi)*

Toleransi berdasarkan kajian kata berasal dari bahasa latin “tolerantia” yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Secara etimologis istilah “tolerantia” dikenal dengan sangat baik di dataran Eropa, terutama pada Revolusi Perancis. Hal itu terkait dengan slogan kebebasan, persamaan dan persaudaraan yang menjadi inti Revolusi Perancis. Dalam bahasa Inggris “tolerance” yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Dalam bahasa Arab istilah ini merujuk kepada kata “tasamuh” yaitu saling mengizinkan atau saling memudahkan. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan toleransi dengan kelapangdadaan, dalam artian suka kepada siapa pun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan orang lain.

Dalam pandangan para ahli, toleransi mempunyai beragam pengertian. Micheal Wazler (1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam ruang individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexistence) diantara berbagai kelompok masyarakat dari berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.Secara sederhana, toleransi atau sikap toleran diartikan oleh Djohan Efendi sebagai sikap menghargai terhadap kemajemukan. Dengan kata lain sikap ini bukan saja untuk mengakui eksistensi dan hak-hak orang lain, bahkan lebih dari itu, terlibat dalam usaha mengetahui dan memahami adanya kemajemukan.

Toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Contoh sikap toleransi secara umum antara lain: menghargai pendapat dan/atau pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita serta saling tolong-menolong untuk kemanusiaan tanpa memandang suku/ras/agama/kepercayaannya.

Istilah toleransi mencakup banyak bidang, salah satunya adalah agama. Toleransi Beragama merupakan sikap saling menghormati dan menghargai penganut agama lain, diantaranya adalah: tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita, tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun; serta tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaannya.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia memiliki keberagaman budaya serta agama yang patut dibanggakan. Bagaimana tidak? 250 juta penduduk di Indonesia hidup berdampingan dengan menganut 6 agama dan 1.340 suku yang berbeda-beda.

Indonesia sebagai Negara yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi pun telah diakui dunia diantaranya, Indonesia pernah menjadi Tuan Rumah United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC) yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali sekitar bulan Agustus tahun 2014. Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah dapat dimaknai sebagai bentuk pencapaian dan apresiasi oleh internasional bahwa Indonesia dapat menjadi role model bagaimana sebuah Negara yang harmonis antar keberagaman suku, agama, ras dan budaya. Kemampuan Indonesia menjalankan nilai-nilai toleransi sekaligus nilai-nilai demokrasi semakin diakui dunia. Indonesia diharapkan memainkan peran kunci menyebarkan toleransi untuk meredam ekstrimisme dan terorisme yang semakin menguat di dunia. Indonesia juga diminta berperan lebih aktif dalam membagikan pengalamannya mengembangkan nilai-nilai toleransi dalam negara demokrasi.

Terlebih dengan dengan peranan agama dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.

Dengan adanya toleransi, kita dapat menghargai dan menghormati kegiatan yang dilakukan masyarakat sekitar, khususnya kehidupan antar umat beragama. Selain itu, kita harus tetap mengeratkan tali silaturrahmi baik antar sesama umat beragama, maupun yang berbeda agama. Dengan menghayati makna toleransi diatas, maka kehidupan bermasyarakat dalam perbedaan suku, agama dan ras dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Bahkan toleransi dapat memberi dampak dan manfaat yang luas bagi umat beragama dan bermasyarakat terkhusus di Indonesia, serta senantiasa dapat menjaga kebersatuan dan keberagaman dalam bingkai dwi warna NKRI,

 

)* Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Politik di Universitas Padjajaran

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih