Sendi Bangsa

Irjen Firli Bawa Semangat Baru Berantas Korupsi

Oleh : Muhammad Zaky )*

Irjen Firli Bahuri berhasil terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 – 2023 setelah keputusan yang diambil melalui musyawarah perwakilan 10 fraksi di Komisi III DPR.

Mengetahui keberhasilan salah satu anggota Polda Sumatera Selatan tersebut, Polda Sumsel dibanjiri karangan bunga dan ucapan selamat kepada Jenderal bintang 2 tersebut.

            Karangan bunga tersebut terlihat terpasang di halaman Mapolda Sumatera Selatan sampai mengelilingi aula pertemuan Catur Sakti.

            Hampir seluruh ucapan tersebut dikirim dari jajaran kepolisian, seperti Kapolres, hingga pejabat teras di Polda Sumsel. Beberaka rekan sejawat, bahkan bank juga tak luput mengirimkan ucapan selamat kepada Irjen Firli Bahuri.

            Kasubid Penmas Polda Sumatera Selatan Pol AKBP Ali Ansori mengatakan, ucapan selamat tersebut merupakan respon dari masyarakat yang memberikan dukungannya kepada Firli yang berhasil menjabat sebagai Pimpinan KPK.

            Ia menututurkan, sejak pagi ucapan selamat tersebut terus berdatangan, sementara itu Ali juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan kepada masyarakat untuk mengirimkan ucapan selamat kepada Kapolda Sumatera Selatan selama karangan bunga tidak mengganggu pengguna jalan.

            Terpilihnya Firli juga cukup mengejutkan banyak pihak, ada yang pro dan tentu saja ada yang masih mempertanyakan kredibilitasnya. Namun yang perlu kita ketahui adalah, Komisi III DPR RI telah menetapkan 5 calon pimpinan KPK, dan pemilihan tersebut dilakukan melalui mekanisme voting sesuai uji kepatutan dan kelayakan di ruang komisi III, kompleks Parlemen Senayan.

            Dari kelima calon terpilih, Firli Bahuri-lah yang mendapatkan suara terbanyak. Artinya seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang telah sepakat memberikan suaranya untuk firli.

            Selain itu, Komisi III DPR juga menetapkan Firli sebagai Ketua KPK periode 2019 – 2023. Keputusan diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting. Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengumumkan hasil musyawarah, dan hasilnya Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK.

            Saat uji kepatutan, Pemaparan Firli terkait konsep pemberantasan korupsi mendapatkan pujian dari sejumlah anggota Komisi III. Anggota Komisi III Arteria dari Fraksi PDI – P mengatakan bahwa konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas.

            Pujian juga datang dari Politikus PPP Arsul Sani, dirnya menyebutkan bahwa paparan Firli itu lebih pantas diberikan dalam seleksi calon Kapolri.

            Ketua Pansel KPK Periode 2019 – 2023, Indriyanto Sendo Adji, menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui, sejak tahapan rangkaian tes yang dijalani oleh Firli hingga proses di DPR, yang bersangkutan dinyatakan memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan.

            Tentunya misal ada sebagian pihak yang menolak keputusan Pansel KPK sampai guling – guling di depan kantor KPK sekalipun, keputusan tersebut akan kecil kemungkinan dapat diganggu – gugat, karena keputusan tersebut sudah final.

            Kita tentu harus menjaga diri dari sikap prejudge atas hal ini, jangan sampai menyebarkan kezaliman dan kebencian yang berdampak pada disharmonisasi kelembagaan hukum.

            Secara eksploratif, Pansel juga telah mendalami berbagai masukan dari KPK dan masyarakat sipil, yang hasilnya juga tidak menemukan keputusan formal DPP atas pelanggaran etik, kecuali pernyataan – pernyataan, rumusan – rumusan dan ucapan – ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif terhadap capim.

            Dalam berdemokrasi, pernyataan suka tidak suka tentu akan sering terjadi, dimana setiap ada aksi, pasti ada reaksi. Namun reaksi yang berlebihan terkait dengan penetapan pimpinan KPK hanya akan membuang – buang energi.

            Berbaga pernyataan – pernyataan yang menyesatkan dengan stigma, tentu merupakan wujud dari demokrasi yang tidak sehat dan melanggar tataran hukum di ruang publik yang sudah semestinya dihormati.

            Belum tentu juga, hal yang kita sangkakan buruk itu akan menjadi buruk, bisa saja pribadi yang tidak kita sukai akan membawa kebaikan bagi lingkungan sekitar kita.

Bagaimanapun juga Pansel Capim KPK tidak bisa didesak atau digugat oleh pihak luar. Meskipun Firli Bahuri mendapatkan penolakan dari kalangan internal pegawai KPK, Panitia seleksi Capim KPK tentu tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapatkan penolakan yang didasari oleh like and dislike semata.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih