Isu Pencekalan Habib Rizieq Patut Dipertanyakan
Oleh : Ahmad Pahlevi )*
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang hingga saat ini berada di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab kembali bersuara jelang Reuni 212. Melalui video di akun Youtube, Habib Rizieq menuding dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia. Isu pencekalan ini patut dipertanyakan karena Habib Rizieq baru menayangkannya sekarang. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tidak dapat mengintervensi Pemerintahan Arab Saudi.
Habib Rizieq kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menggegerkan publik. Kini, dirinya kembali mencari sensasi saat “kebelet” reuni yang akan di selenggarakan oleh PA 212, 2 Desember mendatang. Kabar di medsos sedemikian ramai saat HRS ini menunjukkan dua buah surat pencekalan terhadap dirinya. Dia mengklaim jika surat tersebut adalah suruhan pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, melalui video yang berjudul “Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI”,
Dirinya menyampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia, kepada seluruh sahabat, bahwa semenjak satu tahun 7 bulan yang lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal 1439, dirinya telah dicekal oleh pemerintah Saudi atas amanat dari pemerintah Indonesia.
Dilihat dari isi rekaman, sepertinya Habib Riziq sudah hampir kebakaran jenggot saat tak bisa pulang. Bahkan, sejumlah laporan mengatakan Habib Rizieq harus membayar denda overstay di Arab Saudi. Ia merajuk meminta kepada para pendukungnya untuk membantu agar dia bisa dipulangkan. Segenting itukah?
HRS menambahkan bahwa pihak pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan atas dirinya, dengan syarat Indonesia mau menjamin bahwa kepulangan Habib Rizieq ini akan aman dan tenang. Dia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia pura-pura tidak tahu dan cuek atas kasus ini. Termasuk menyindir tentang Pilpres April 2019 lalu.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan untuk Rizieq Shihab. Ia juga menyebutkan sejak berdinas di kantor batu selama tiga minggu tidak ada surat semacam itu. Mahfud, juga menantang Habib Rizieq untuk menunjukkan bukti surat yang diklaimnya tersebut.
Ada yang menarik disini, pentolan FPI yang diagung-agungkan ini dinilai “mencla – mencle” dengan pernyataannya. Melalui beberapa akun penggguna medsos turut berkomentar atas peristiwa yang menimpa Habib. Salah satunya ialah;
“Ini aneh, ribut dicekal, dan ribut overstay. Tetapi, disaat bersamaan FPI kembarannya PA 212 membela junjungannya sempat tuntut pemerintah membayar overstay? Padahal pernah bilang mau galang dana dari umat. Logikanya, mumpung mau reunian begini pastinya umatnya ingin dong ketemu HRS, jadi kenapa nggak sekarang seriusan umatnya galang dana bayar denda HRS?”
Rencana penggalangan dana untuk membayar denda overstay dianggap sebagai kesalahan berpikir. Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan. Hal ini dinilai lebih penting daripada memulangkan HRS untuk menghadiri reuni. Jika dilihat dari komentar kocak netizen ini, bisa kita simpulkan bahwa benar adanya HRS hanya ingin Panjat Sosial (Pansos) alias naik pangung lagi. Kenyataanya, jika dirinya memang dicekal untuk apa isu itu baru digulirkan sekarang, bukti-bukti baru ditunjukkan. Bukankah, logikanya bukti harus disertakan diawal saat terjadi peristiwa pencekalan itu. Mengingat, sudah hampir 2 tahun, loh!
Sebagian masyarakat sependapat dengan MenkoPolhukam, untuk tetap mempelajari kasus ini. Apalagi, Indonesia adalah negara hukum, dan hukum berguna untuk negara. Kendati demikian, Mahfud tak menampik jika Habib Rizieq juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sebagai WNI. Namun, negara juga punya hak untuk mengawal eksistensinya. Artinya, negara memiliki hak menjamin keamanan dan keutuhan bangsa karena itu merupakan bentuk tanggungjawab negara kepada seluruh rakyatnya.
Kenyataanya, sepak terjang pentolan FPI itu dinilai banyak pihak cukup negatif. Hal tersebut tercermin saat tidak berbuktinya fitnah pencekalan ataupun pengusiran oleh negara Indonesia atas dirinya. Terlebih saat HRS menginginkan pemerintah Indonesia membayar denda ovestaynya di Arab Saudi. Bukankah hal ini sesuatu yang lucu. Sebab, kepergiannya ke Arab Saudi ini adalah menghindari kasus yang menjeratnya.
Hal ini menandakan bahwa Habib Rizieq hanyalah mengada-ada sebab ingin menggulirkan suatu isu yang akan mengangkat citra dirinya, namun menjatuhkan pihak pemerintah. Sebaiknya, Habib Rizieq sabar menunggu MenkoPolhukam rampung meneliti kasusnya. Toh, bukankah dirinya pernah menyatakan sudah nyaman berada disana. Lalu, mengapa harus terburu-buru pulang ke Indonesia untuk reuni?
)* Penulis adalah pengamat sosial politik