Kebangkitan UMKM, Bukti Keberpihakkan Pemerintah Pada Rakyat
Oleh : Uliana Respati*
UMKM merupakan salah satu roda perekonomian daerah yang diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja sehingga menurunkan angka pengangguran. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menekankan pemerintah selalu memberikan keberpihakan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Deputi Bidang Kelembagaan Kementrian KUKM, Rully Indrawan, mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, ada banyak terobosan kebijakan yang dimunculkan demi mengangkat kinerja para pelaku usaha di level tersebut, mulai dari pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), penurunan pajak UMKM serta pemberian bantuan pemasaran dan pelatihan hingga yang terbaru penerapan Online Single Submission (OSS). Sehingga, jika ada segelintir pihak yang mengatakan bahwa pemerintahan pada era Jokowi tidak berpihak pada pelaku UKM. Menurutnya, pernyataan itu tidak didasarkan pada data dan fakta yang ada.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut pemerintah saat ini tidak berpihak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lantaran adanya persoalan tumpang tindih perizinan dan kepastian hukum. Rully menjelaskan, dibandingkan beberapa tahun lalu, kini proses perizinan untuk berusaha sudah jauh lebih cepat karena adanya OSS.
Rully mengatakan bahwa untuk mendapatkan izin usaha di Indonesia membutuhkan waktu berminggu – minggu. Jauh dari Malaysia yang sudah satu hari, bahkan Singapura dalam hitungan jam. Sekarang dengan diterapkannya OSS, setidaknya proses perizinan dapat dikejar dalam waktu satu hari kerja. Sistem ini juga ampuh dalam mencegah tindakan korupsi, lantara kesempatan untuk melakukan tindakan tercela tersebut telah ditutup mulai dari tingkatan birokrasi yang paling rendah. Sehingga tidak perlu mengurus perizinan dari kelurahan lalu kecamatan, apalagi sampai mengeluarkan biaya perizinan sampai Rp 800.000. Dengan adanya OSS biaya perizinan dipangkas habis sampai Rp 0.
Bukti keberpihakan pemerintah juga terlihat dari segi pembiayaan. Pada tahun 2015, suku bunga KUR masih pada posisi sangat tinggi yakni mencapai 22 persen. Tentu saja hal tersebut menyulitkan para pelaku Usaha Kecil Menengah dalam mendapatkan pendanaan. Namun, hal tersebut berubah pada masa kepemimpinan Jokowi – JK. Dalam empat tahun, suku bunga KUR diturunkan bertahap menjadi 12 %, 9 % dan saat ini tinggal 7 %.
“Bunganya terus diturunkan agar UKM bisa mengakses permodalan dengan lebih mudah. Dengan demikian daya saing mereka bisa terus meningkat dan mampu berkompetisi dengan produk – produk asing terutama di kawasan ASEAN,” tutur Rully.
Pemerintah juga memangkas aturan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Tujuannya, agar UMKM dapat lebih cepat naik kelas, sehingga yang kecil menjadi menengah dan yang menengah bergerak menjadi besar.
“Pemerintah juga membantu membuka akses pasar dengan menjembatani para pelaku UKM dengan pengusaha – pengusaha besar. Sehingga mereka tidak khawatir apabila hasil produksi tidak terserap. Semua akan bisa diserap karena pasarnya kami sediakan,” ujarnya.
Pemerintah juga terus menyelenggarakan berbagai edukasi kepada para pelaku UKM ataupun masyarakat yang hendak terjun ke sektor wirausaha / UMKM. Hasilnya, rasio kewirausahaan terus menanjak. Pada 2014, rasio wirausaha di Indonesia hanya 1,55 persen. Kemudian naik tipis menjadi 1,65 persen pada 2016 dan melonjak nyaris dua kali lipat pada 2017 yakni 3,1 persen. Dimana angka tersebut telah melampaui standar internasional rasio kewirausahaan yang menetapkan minimal rasio 2 persen di setiap negara.
Tak hanya itu, Jokowi juga turut memfasilitasi peluang agar UMKM bisa merambah dunia maya, yaitu dengan pencanangan UMKM Go Online secara serentak di 30 Kabupaten / Kota di Indonesia, gagasan ini seiring dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Negara Indonesia sebagai Digital Energy Of Asia. Hal tersebut tentu merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengonlinekan 8 juta UMKM hingga tahun 2020. Komitmen ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam memajukan UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Selain itu keberpihakan dan kepedulian pemerintah juga terbukti nyata dalam dibentuknya Satuan Tugas Sapu Besih Pungutan Liar (Saber Pungli), melalui Perpres nomor 87 tahun 2016. Selain di Pusat, organ pembentukan Saber Pungli sampai pada tingkat Kabupaten. Sehingga keberadaannya dapat menurunkan perilaku pungli yang kerap dialami oleh para pelaku UMKM. Hal tersebut tentu menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi pemerintah telah menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku usaha, dan menjadi angin segar bagi UMKM untuk terus bangkit dan berdaya.
*Penulis adalah Pengamat Masalah Ekonomi