Warta Strategis

Ketua DPRD Mimika Menolak Aksi PRP ke Gedung DPRD

Alasannya, aksi tersebut lantaran tidak menginginkan adanya masalah yang sekiranya dapat menganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika. “Jangan sampai kena dampak ke yang tidak punya masalah,” kata Anton di Gedung DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, seharusnya masyarakat yang terlibat dalam melakukan aksi demo juga paham dengan apa yang hendak disampaikan atau disuarakan ke DPRD, tidak asal mau mengikuti ajakan untuk melakukan aksi. “Masalahnya pastikan dulu, benarkan dulu, ini benar atau tidak. Kalau mereka (cuma) dengar isu saja baru mau demo, itu saya tolak tidak izinkan kesini (gedung DPRD),” ujarnya.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan pihaknya tidak memberikan izin aksi kepada kelompok PRP lantaran kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

“Kami tidak memberikan izin. Karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi oleh mereka,” kata Kapolres. PRP telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Mimika dengan nomor 21/PRP/Bomberai/PAPUA/MKA/III/2022 tertanggal 11 Juli 2022 tentang Pemberitahuan Aksi.

Dalam surat tersebut tidak dibubuhi tandatangan dari Koordinator Aksi dan Wakorlap Aksi, Pinus Magal dan Maikel Takimai, serta juru bicaranya Jefry Wenda. Aksi ini berkaitan dengan 122 Organisasi Petisi Rakyat Papua dan 718.179 Suara Tolak Otsus jilid II. Rencananya titik kumpul massa di Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah dan Bundaran SP 2, dengan tujuan aksi ke Gedung DPRD Mimika yang melibatkan massa berjumlah 50-100 orang

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih