KKB Papua Pantas Dibasmi
Oleh : Timotius Gobay )*
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pantas dibasmi karena mereka selalu melakukan kekejaman di Papua. Efeknya, pembangunan jadi terhambat, karena mereka menakut-nakuti para pekerja dengan senjata api. Selain itu, masyarakat juga waswas untuk beraktivitas karena takut akan diserang oleh KKB secara tiba-tiba.
Papua adalah wilayah yang cantik tetapi sayangnya dirusak oleh kelompok separatis (OPM) dan gengnya (KKB). Mereka lahir karena protes dengan hasil Pepera pada tahun 1965, sehingga tidak menganggap pemerintahan pusat di Jakarta itu sah. Obsesi OPM dan KKB adalah ingin memerdekakan diri dan membuat Republik Federal Papua Barat. Oleh karena itu mereka harus dibasmi, karena penghianat negara.
Sejak puluhan tahun lalu, KKB membantu OPM untuk mewujudkan cita-cita merdeka dan mengibarkan bendera bintang kejora. Tindakan ini tentu salah karena sudah termasuk separatisme. Bendera lain tidak boleh berkibar dan menggantikan sang saka merah putih. Tidak ada ceritanya negara di dalam sebuah negara. Apalagi Papua adalah wilayah sah Indonesia, berdasarkan hukum internasional, karena termasuk bekas jajahan Belanda.
Akan tetapi KKB tetap kukuh ingin melepaskan diri dari Indonesia. Untuk mewujudkan keinginannya, mereka melakukan berbagai tindakan. Mulai dari propaganda sampai tindak kekerasan. Propaganda biasanya dilakukan di media sosial dan KKB melemparkan isu bahwa pemerintah pusat ingin membasmi ras Melanesia. Padahal itu hanya hoax, karena Indonesia sudah terdiri dari banyak suku dan ras dan tidak ada kasus rasisme sama sekali.
Selain itu, KKB wajib dibasmi karena melakukan berbagai tindak kekerasan. Mulai dari penyanderaan pilot dan penumpangnya di Kabupaten Puncak dan mengancam agar mereka tidak mengangkut anggota TNI dan Polri. Menyandera ratusan warga di Desa Kimbeli, Mimika. Sampai menembak helikopter di kawasan Tembagapura.
Berbagai kekejaman KKB membuat penumpasan kelompok ini harus dilakukan dengan makin intensif. Pertama, akses yang wajib diblokir adalah media sosial dan website. Jika ada akun Facebook, Instagram, Twitter, dan situs yang diatasnamakan KKB, maka polisi siber bisa langsung menyisirnya. Lalu meminta pihak medsos atau Google untuk memblokir akun tersebut.
Jika akun media sosial atau situs sudah diblokir, maka KKB tidak bisa melancarkan propaganda di dunia maya. Masyarakat tidak akan mudah terpengaruh oleh hoax atau isu yang mereka sebarkan. Karena KKB tidak punya wadah untuk menyebarluaskan propaganda dan ketakutan pada rakyat Papua.
Yang kedua, pembasmian KKB bisa dilakukan dengan cara meredifinisi namanya. Kelompok separatis ini bisa dikategorikan kelompok teroris, karena melakukan cara-cara yang sama dengan para teroris. Di antaranya pengancaman, pembunuhan, dll. Jika KKB dikategorikan sebagai teroris, maka Densus 88 Antiteror bisa diterjunkan langsung ke tanah Papua.
KKB akan diburu oleh Densus dan pasukan mereka lebih trengginas dalam mengejar, karena memang lebih berpengalaman. Juga dibekali dengan senjata api yang lengkap. Jika Densus membantu aparat di Papua, diharap penangkapan KKB akan lebih intensif dan cepat selesai. Sehingga anggota kelompok ini akan lekas kena dan diinterograsi, di manakah markas besar yang sebenarnya.
Dengan begitu, KKB akan diberantas lebih cepat. Pembasmian memang harus dilakukan secara intensif, karena ditujukan untuk keamanan dan perdamaian di wilayah Bumi Cendrawasih. Masyarakat tidak takut lagi untuk beraktivitas sepeti biasa dan tidak akan dibayang-bayangi oleh kekejian KKB.
KKB wajib diberantas karena mereka telah melakukan berbagai kekejaman, mulai dari penyerangan sampai penembakan aparat. Pembasmian KKB menjadi agenda penting, karena jika mereka sudah hilang dari tanah Papua, perdamaian akan terjadi. Tidak ada lagi ketakutan jelang 1 desember (hari lahir OPM) dan tak ada yang memaksa untuk mengibarkan bendera bintang kejora.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali