Kolaborasi Elemen Masyarakat Kunci Sukses Pemilu 2024 Damai
Oleh: Supyani Hidayati)*
Pemilu damai bukan hanya tentang menghindari konflik fisik semata, melainkan menciptakan ruang bagi perdebatan yang sehat dan mendalam. Pemilu yang damai mencerminkan rasa tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan bersama, tanpa meninggalkan jejak konflik yang dapat merusak fondasi demokrasi. Keberhasilan pemilu damai juga menciptakan suasana yang kondusif untuk pembentukan pemerintahan yang stabil dan efektif.
Meskipun memiliki nilai yang tinggi, mewujudkan pemilu damai tidaklah mudah. Tantangan muncul dari berbagai aspek, seperti persaingan politik yang ketat, perbedaan ideologi, serta ketegangan sosial yang dapat memicu konflik. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, dukungan media yang bertanggung jawab, dan peran aparat keamanan yang profesional menjadi kunci untuk mengatasi potensi konflik.
Masyarakat memiliki peran sangat penting dalam menjamin kelancaran pemilu damai. Pendidikan politik yang merata, edukasi mengenai pentingnya pemilu damai, serta partisipasi aktif dalam proses demokrasi adalah langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat. Pemahaman bahwa perbedaan pendapat adalah bagian alami dari demokrasi dapat membentuk budaya politik yang inklusif dan menghargai diversitas.
Namun demikian, di era digitalisasi saat ini, literasi masyarakat banyak dipengaruhi oleh informasi yang diterimanya melalui portal berita, media sosial, atau bahkan tayangan televisi maupun youtube. Salah satu yang menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh berita tentunya media massa. Maka dari itu, Pemilu Serentak 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi ujian bagi masyarakat maupun para calon, tetapi juga untuk pers sebagai pilar keempat demokrasi. Peran vital pers dalam mewujudkan pemilu damai tergambar melalui berbagai aspek yang mencakup penyediaan informasi, pendidikan pemilih, penanggulangan hoaks, hingga menjaga integritas pemberitaan politik.
Insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan seimbang mengenai kandidat, partai politik, dan isu-isu pemilu. Dengan demikian, pers memberikan kontribusi penting bagi pemilih untuk membuat keputusan yang informatif berdasarkan fakta. Inisiatif pemerintah yang mendorong insan pers untuk fokus pada pemberitaan faktual menjadi langkah awal yang positif.
Tidak hanya sebatas penyampai informasi, pers dan media juga berperan sebagai penyemangat partisipasi pemilih. Dengan memberikan informasi mengenai pentingnya pemilu, proses pendaftaran sebagai pemilih, serta hak dan kewajiban pemilih, pers dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Langkah ini sesuai dengan visi pemerintah untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan anti-hoaks.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pemberitaan faktual dan edukatif untuk menghindari sensasionalisme. Dalam konteks ini, peran pers sebagai penyeimbang informasi palsu melalui fact-checking dan pemberitaan kritis sangatlah krusial.
Di era digital saat ini, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, distribusi berita memiliki dampak besar pada persepsi masyarakat. Semua pihak, termasuk pers dan media, diharapkan memanfaatkan ruang-ruang digital untuk meluruskan informasi-informasi keliru atau kontra-hoaks yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat, sekaligus mendukung informasi perdamaian, membuka ruang debat publik, dan memberdayakan intelektual masyarakat. Pentingnya menghindari konten berita yang memicu polarisasi menjadi sorotan, dan pers diharapkan memainkan peran konstruktif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyoroti pentingnya sinergitas antara pers dan masyarakat. Dalam konteks ini, media bukan hanya penyalur informasi tetapi juga pemain kunci dalam membentuk pandangan publik. Dengan memainkan peran konstruktif, pers dapat memajukan kepentingan bersama serta kestabilan demokrasi.
Senada dengan Ninik, Pengamat Politik Dalam Negeri, Garvin Reviano, menggarisbawahi urgensi peran pers dalam mencapai pemilu damai. Dengan menciptakan lingkungan informasi yang seimbang, pers memberikan pemahaman kepada masyarakat, berkontribusi pada keamanan, keadilan, dan transparansi pemilu. Pandangan ini menegaskan bahwa sinergitas antara pers dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas keamanan jelang pemilu.
Dalam keseluruhan, melalui peran kritisnya, pers tidak hanya menjadi saksi demokrasi tetapi juga agen perubahan yang membawa masyarakat ke arah pemilu yang damai, adil, dan bermartabat. Sinergi antara pemerintah, pers, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses pemilihan yang mendukung dan memperkuat demokrasi Indonesia.
Pemerintah juga turun tangan dalam mendorong pers dan media untuk bisa bekerja sama mengawal pemilu damai di 2024 melalui deklarasi dan pernyataan sikap sebagai tanda komitmen bersama menjaga situasi aman kondusif. Salah satunya yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah bersama pemred media massa dan para insan pers setempat dimana telah mendeklarasikan dukungan untuk menciptakan pemilu damai di 2024. Selain membubuhkan tanda tangan, insan pers juga mengucapkan empat poin deklarasi pemilu damai di Polda Kalteng, Rabu (15/11/2023). Dalam deklarasi itu, semua pihak sepakat siap menjaga Pemilu 2024 yang damai, aman, nyaman, dan bermartabat demi kemaslahatan publik. Selain itu, siap menaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat, memberikan informasi yang akurat, netral, dan objektif. Kemudian, berkomitmen menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan, dan bersifat sensasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik menatap masa depan. Irjen Pol Djoko menyoroti peran penting insan pers dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pemilu damai dan lancar. Dirinya juga menekankan bahwa kerja sama dalam mencegah hoaks dan menjaga keamanan daerah sangatlah penting, dan hal ini perlu diwujudkan melalui komitmen bersama.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan peran masing-masing bagian dalam menciptakan pemilu damai, aman, dan bermartabat. Selain itu, dukungan dari berbagai media massa sebagai penyalur informasi menjadi langkah konkret untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Tidak kalah penting, ketaatan terhadap etika politik juga tidak boleh ditinggalkan untuk membangun sistem demokrasi yang kokoh. Mewujudkan Pemilu 2024 yang damai bukan hanya tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang meneguhkan prinsip-prinsip demokrasi sebagai sarana pemecahan konflik secara damai.
)* Penulis adalah Pelopor Gerakan Pemilu Gembira di Kab. Jember
Oleh: M. Radityo Priyasmoro )*
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan demokratis bangsa ini. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya melalui Pemilu, sebuah proses yang harus dilakukan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanpa adanya kekerasan. Dalam menyongsong Pemilu 2024, penting sekali bagi kita semua untuk memahami peran utama etika dan hukum dalam menjamin terciptanya Pemilu yang damai dan tetap mengedepankan kualitas yang baik.
Dengan Pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dalam Demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, Pemilu sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.
Hal yang sangat penting terhubung dengan Pemilu berkualitas ialah komitmen partai politik untuk turut menghadirkan kualitas kompetisi yang luar biasa dalam konteks keadaban demokrasi. Masyarakat perlu memahami Pemilu sebagai mekanisme demokrasi yang dapat membawa perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Oleh karenanya, Pemilu penting dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur serta adil. Langsung artinya rakyat memilih wakilnya secara langsung sesuai hati nuraninya. Umum yaitu semua warga negara yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih, dan berhak mengikuti Pemilu. Arti dari bebas adalah setiap warga negara bebas menentukan pilihannya tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapapun. Sedangkan rahasia yaitu dalam memberikan hak suaranya, pemilih dijamin kerahasiaan data dan tidak diketahui oleh pihak manapun.
Sementara itu arti jujur menekankan bahwa setiap penyelenggaraan Pemilu, aparat pemerintah, peserta Pemilu, pengawas, pemantau, serta semua pihak harus bersikap jujur. Asas adil, bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu peserta dan pemilih mendapat perlakukan yang sama sesuai peraturan yang berlaku.
Pemilu merupakan mekanisme demokrasi yang dinamis, seiring dengan konteks waktu, situasi kondisi yang melatarbelakanginya. Dinamika politik yang menggambarkan relasi kuasa ragam kekuatan menyebabkan proses Pemilu memerlukan telaah, catatan, dan rekomendasi-rekomendasi penguatan.
Pemilu yang berkualitas dan demokratis akan sangat dipengaruhi tiga faktor, yaitu electoral law, electoral process, dan electoral management. Perpaduan tiga pilar tersebut secara resultan menghasilkan electoral outcame. Electoral law menyangkut pilihan sistem Pemilu yang digunakan warga negara dalam memilih para wakilnya. Sistem Pemilu memiliki konsekuensi terhadap derajat keterwakilan atas hasil-hasil Pemilu, sistem kepartaian (khususnya jumlah partai politik), akuntabilitas pemerintahan, dan kohesi partai-partai politik. Dinamika perseteruan, antara representasi politik dan efektivitas pemerintahan tersebut, dapat dilihat dalam undang-undang politik yang digunakan dalam setiap Pemilu. Landasan hukum sebagai penataan untuk electoral law, electoral process, dan electoral management, sekaligus kesatuan rangkaian penataan sistem pemerintahan, sistem perwakilan, sistem Pemilu, dan sistem kepartaian, terus mengalami perubahan seakan tiada ujung.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut Agus, demi mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut dia, demi mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
Agus mengungkap, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme Pemilu langsung. Hal itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat untuk memilih penyelenggara negara dan pemerintahan berdasarkan kontitusi yaitu UUD 1945. Menurutnya, sebagai Negara Demokrasi berazaskan Pancasila, maka pelaksanaannya juga harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa negara hukum dan demokrasi memiliki hubungan yang sangat erat. Karena itu, negara tanpa peraturan hukum yang adil, mustahil mencapai demokrasi. Supremasi hukum dan kedaulatan hukum itu sendiri pada hakekatnya berasal dari kedaulatan rakyat yang diberikan kepada wakilnya, dalam hal ini penguasa dan DPR.
Hukum juga memberikan sanksi bagi pelanggaran etika dan aturan yang ditetapkan. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa keadilan di antara peserta Pemilu dan masyarakat, serta mengurangi potensi pelanggaran yang dapat mengancam keamanan proses Pemilu.
Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menampik pesta demokrasi lima tahunan dalam ajang Pemilu 2024 dapat menimbulkan gesekan perbedaan pilihan di masyarakat. Jokowi mengingatkan adanya perbedaan adalah hal yang biasa. Sebab, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi.
Jokowi mengatakan bahwa jangan sampai pesta demokrasi yang mulai dari pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) malah membuat masyarakat terbelah. Justru, dengan hadirnya pesta demokrasi kerukunan masyarakat makin terjaga.
Pemilu yang berkualitas juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan terlibat secara aktif dalam proses Pemilu, warga negara dapat memastikan bahwa pemilihan pemimpin dilakukan dengan benar dan adil. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa warga negara memahami pentingnya Pemilu dan dampaknya terhadap masa depan negara.
)* Penulis adalah kontributor LSISI