Kontra Propaganda Media Sosial Perlu Dilakukan
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, mengatakan, pemerintah perlu menggelar kontra propaganda melalui media sosial guna membendung maraknya konten bersifat radikal.
“Cara untuk membendung konten-konten negatif di media radikal yaitu dengan melakukan kontra propaganda di media sosial. Kontra propaganda berfungsi membalikkan pesan yang disampaikan oleh propaganda radikal,” ujar dia, di Jakarta, Selasa.
Dia menyikapi potensi maraknya konten radikal di dunia maya.
Dia menyampaikan, kontra propaganda perlu dipikirkan secara matang melalui perencanaan strategi propaganda yang efektif dan tepat sasaran, dengan menentukan sasaran, saluran media sosial yang digunakan, bunyi pesan, hingga kapan pesan itu harus ditayangkan.
“Kontra propaganda harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, proses komunikasi yang efektif tidak bisa dicapai dalam waktu sekejap,” ujar dia.
Nuning mengatakan dunia maya menjadi sasaran empuk oleh organisasi atau kelompok radikal dan teroris untuk menyebarkan paham-paham radikalnya.
Upaya-upaya propaganda radikalisasi media maya mudah menyebar ke seluruh dunia karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti maraknya berbagai aplikasi dan sarana media sosial serta kemudahan dalam mengakses berbagai situs dan media sosial itu.