Masyarakat Dukung Upaya Tegas Penanganan OPM di Papua
Penyerangan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap aparat keamanan TNI/Polri, bahkan masyarakat sipil masih terus terjadi hingga saat ini. Hal ini tentu semakin menambahkan catatan duka panjang akibat konflik yang terjadi di Tanah Papua. Selain itu, keberadaan OPM juga menjadi hambatan serius bagi upaya pembangunan di Papua. Investasi dan pengembangan ekonomi sulit untuk direalisasikan di tengah-tengah ketegangan dan ketidakpastian yang disebabkan oleh aktivitas OPM. Masyarakat Papua sendiri menjadi korban utama dari situasi ini, karena kekerasan dan ketidakstabilan hanya akan memperburuk kondisi ekonomi dan sosial mereka.
Hal inilah yang menjadi alasan utama di balik dukungan masyarakat terhadap perlindungan stabilitas, kedamaian, dan keamanan di Papua, serta Indonesia pada umumnya. Tindakan kekerasan dan teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis seperti OPM tidak hanya mengancam nyawa dan kesejahteraan penduduk setempat, tetapi juga telah merusak infrastruktur, menghambat pembangunan, dan mengganggu ketertiban umum.
Politikus senior yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie mendukung upaya TNI dan Polri untuk menindak tegas kelompok separatis yang menamakan diri OPM. Bakrie mengatakan bahwa setiap upaya pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap NKRI harus ditindak tegas, dan tidak boleh ada kompromi. Hal ini tidak ada hubungannya dengan hak asasi manusia (HAM).
Ditambahkannya bahwa berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sehingga langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi OPM merupakan langkah tepat.
Menurut Bakrie, perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi OPM, merupakan salah satu langkah tegas TNI dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan bersenjata, yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta aparat TNI/Polri di Papua. Sebab, OPM merupakan gerakan separatisme yang secara jelas dan nyata menjadi ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain bertindak tegas, aparat TNI/Polri juga diminta untuk tidak meninggalkan pendekatan kesejahteraan guna membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Bakrie memandang pendekatan kesejahteraan yang dilakukan secara bersamaan dengan tindakan tegas akan membawa situasi Kamtibmas di Papua semakin kondusif. Situasi yang kondusif ini kemudian menjadikan masyarakat tenang dalam beraktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selain penindakan tegas terhadap OPM, banyak masyarakat yang percaya bahwa penyelesaian masalah di Papua seharusnya dilakukan melalui jalur politik dan dialog yang konstruktif, bukan dengan kekerasan atau tindakan terorisme. Dukungan terhadap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap OPM adalah bagian dari dorongan untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa negara dapat menjaga keamanan dan integritas wilayahnya, namun dengan tetap menjamin kesejahteraan masyarakat di dalamnya.
Respons senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang mengatakan, baik lembaganya maupun pemerintah Indonesia tidak ada keraguan untuk memberantas OPM. Semua pihak dinilai sudah sangat konsisten dari awal bahwa apa pun yang mengancam NKRI harus diberantas. Penyampaian tersebut juga dalam rangka menanggapi pernyataan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi yang menuturkan, bahwa diperlukan dukungan kebijakan dari eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPR untuk memberantas OPM.
Hingga saat ini, berbagai upaya yang tengah dilakukan oleh TNI dan Polri di lapangan maupun pemerintah dan DPR di pusat untuk memberantas OPM telah melalui berbagai diskusi dan kajian yang mendalam. Sahroni memahami bahwa pendekatan terhadap penyelesaian aksi OPM ini harus dilakukan secara menyeluruh, yang meliputi juga perlindungan bagi warga sipil, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya yang terkait kesejahteraan masyarakat di Papua.
Sahroni pun turut mengamini bahwa penyelesaian OPM harus bersifat holistik, dan komisi III DPR RI berkomitmen penuh dalam mendukung Polri untuk melaksanakan upaya-upaya ini. Yang pasti, tujuan akhirnya adalah untuk memberantas OPM hingga ke akarnya. Karena itu, pemerintah, DPR, TNI dan Polri, serta pihak terkait, akan terus melakukan upaya optimal dalam memberantas OPM, menyelesaikan konflik di Papua, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa penindakan harus dilakukan dengan proporsionalitas dan dalam kerangka hukum yang sesuai. Langkah-langkah untuk membangun dialog, memperkuat inklusi sosial, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Papua juga harus diambil secara serius untuk mengatasi akar masalah konflik di wilayah tersebut.
Tindakan tegas terhadap OPM bukanlah tindakan yang sewenang-wenang, tetapi merupakan langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak asasi manusia, memelihara kedamaian, serta mempromosikan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua. Upaya ini juga harus didukung oleh upaya diplomasi yang kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memastikan bahwa penyelesaian konflik di Papua dapat dicapai secara damai dan berkelanjutan.
Dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini, penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara koheren dan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum. Hanya dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis pada dialog serta resolusi konflik yang berkelanjutan, Papua dapat mencapai perdamaian yang sejati dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua warganya.