Sendi BangsaSosial BudayaWarta Strategis

Masyarakat Mendukung Kebijakan Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19

Oleh : Dodik Prasetyo )*

Mudik lebaran di tengah Pandemi Covid 19, tentunya punya resiko tinggi untuk menularkan virus corona yang didapatkan ketika melintasi wilayah-wilayah zona merah. Masyarakat pun mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah tersebut yang dianggap mampu mencegah penularan Covid-19 yang lebih besar.

Mudik tentunya menjadi momen yang sangat ditunggu bagi semua masyarakat Muslim di tahun ini, 2020. Meskipun tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang aman dari wabah penyakit, namun momen mudik masih menjadi mimpi indah bagi semua kalangan.

Dengan adanya wabah penyakit Virus Covid 19 ini, membuat sebagian kalangan orang-orang Islam di Indonesia mengikuti aturan pemerintah untuk tetap di rumah saja, dan tidak ikut mudik. Tentunya keputusan tersebut adalah hal yang cukup berat, apalagi bagi masyarakat yang punya profesi sebagai pekerja di luar kota atau perantauan. Rasa rindu pun akan semakin mereka rasa.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan aturan masih diperbolehkan mudik, namun status pemudik menjadi ODP, tentu akan mempersulit pemerintah sendiri, terutama dalam soal anggaran yang akan semakin membengkak karena harus mempersiapkan dana untuk kesehatan.

Selain itu, dengan diperbolehkannya mudik juga akan menambah wabah Covid 19 ini menjadi semakin meraja lela. Pelarangan mudik pun kini sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Serta akan ada sanksi bagi pelanggarnya. Di antanya penjara, serta sanksi denda.

Demi keamanan dan ketentraman negeri ini, pasal tersebut masuk pada UU no 6 tahun 2018 yang ada pada pasal 93, hukuman kurungan paling lama satu tahun, dengan denda paling banyak 100 juta. Tentu saja hukuman tersebut akan membuat sebagian masyarakat menolak mudik.

Namun dari sederet alasan yang ada di kalangan masyarakat yang menolak untuk mudik, tidak cukup hanya itu saja. Ada juga yang menolak demi keamanan keluarga di desa sana. Tidak cukup untuk menjaga kesehatan, apabila dipaksakan mudik, dan tentu saja akan melalui daerah-daerah yang berpotensi menularkan.

Lokasi yang berpotensi menularkan di sini, daerah-daerah yang berada di Kawasan zona merah, serta daerah yang sudah diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ini akan membuat orang sehat bisa saja membawa virus ini masuk ke Kawasan yang awal mulanya aman atau bahkan jauh dari virus Covid 19 ini.

Tidak hanya ditakutkan membawa virus, sebagian kalangan yang memutuskan mudik juga berupaya untuk membantu pemerintah memutus rantai covid 19 ini. Bukan hanya karena takut menularkan kepada keluarga inti di kampungnya, tetapi memudahkan masing-masing individu melakukan karantina diri sendiri dan melakukan sosial distancing.

Aturan larangan mudik sudah diberlakukan sejak 24 April 2020, orang-orang yang bertugas dalam melakukan pencegahan mudik pun akan segera turun ke lapangan. Para petugas ini berupaya memberikan arahan kepada masyarakat yang nekat mudik, demi kebaikan bersama.

Tidak hanya soal jalan saja yang akan ditutup, para petugas akan melaksanakan sesuai arahan dari pemerintah sejak tanggal 24 April – 7 Mei 2020, bagi pemudik yang nekat akan diarahkan untuk putar balik, guna kembali ke hunian masing-masing.

Sedangkan sejak tanggal 7 Mei 2020 akan diberlakukan sanksi yang telah ditetapkan. Hal ini adalah upaya pemerintah mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid 19 ini semakin parah. Sebagian kalangan masyarakat pun setuju untuk membantu pemerintah, serta membuat keluarga menjadi lebih aman terhindar dari potensi terjangkit virus berbahaya ini.

Dengan adanya pelarangan mudik, serta diberikan sanksi sesuai aturan pemerintah, hal ini akan menjadi sesuatu yang ditakuti oleh sebagian masyarakat. Namun ada juga masyarakat yang bukan karena takut lalu memutuskan untuk tidak mudik, mereka lebih ingin keluarganya aman dari ancaman bahaya Virus Covid 19 ini. Serta membantu upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid 19.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih