Masyarakat Papua Diimbau Jaga Kemanan Jelang Pengesahan UU DOB serta tidak terprovokasi agenda OPM tanggal 1 Juli
JAYAPURA – Dewan Adat Kabupaten Keerom mengimbau masyarakat menjaga situasi keamanan, menjelang pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Masyarakat juga diminta menjaga kedamaian menjelang 1 Juli 2022, yang diklaim sebagai hari jadi Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM). Demikian disampaikan Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Herman Yoku, dalam deklarasi yang digelar di Arso, Rabu (29/6/2022).
Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua menjadi Undang-undang, di Jakarta, besok Kamis (30/6/2022). “Kami menolak kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa, serta mendukung pengesahan DOB di Tanah Papua,” ujar Herman Yoku dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com. Pihaknya meminta UU Daerah Otonomi Baru (DOB) harus segera disahkan, sehingga kesejahteraan atas pemekaran wilayah dapat dirasakan langsung masyarakat Papua.
“Saat ini kelompok Papua merdeka menolak DOB, karena mereka takut pergerakannya terpecah,” ujar Herman. Mewakili masyarakat adat Keerom, Herman menyatakann lahirnya DOB adalah bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua. “Kita perlu adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, kalau bisa pemerintah pusat segera putuskan Pengesahan RUU DOB, ini bukti bahwa Pemerintah pusat perhatian terhadap Papua. Ucapnya.” Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi soal pengesahan DOB oleh oknum yang menolak pemekaran wilayah Papua. “Karena itu merupakan ajakan penyesatan, dan sangat merugikan diri sendiri. Jadi, masyarakat Papua harus paham,” imbaunya.
1 Juli Bukan HUT Tentara OPM
Sementara itu, Herman Yoku menegaskan 1 Juli bukan hari ulang tahun TPNPB-OPM. Dikatakan, tanggal tersebut diklaim OPM untuk menggiring opini yang menyesatkan masyarakat asli Papua. “Papua tetap NKRI, tidak ada sejarah adanya HUT TPN-OPM hanya kelompok tertentu saja yang percaya, dan Papua tidak akan bisa terlepas dari NKRI.” “Saya melihat isu 1 Juli ini dari tahun ke tahun. Ada oknum yang selalu ingin menyuarakan isu ini untuk menyesatkan rakyat Papua. Tidak ada sejarah hari ulang tahun TPN-OPM,” tegasnya.
Berikut 6 pernyataan sikap Dewan Adat Kabupaten Keerom soal pengesahan RUU DOB Papua dan isu 1 Juli 2022:
1. Isu HUT TPN-OPM merupakan pembodohan dan pembohongan bagi generasi penerus Papua. Pemahaman ini harus ditolak karena tidak relevan lagi dengan kondisi anak bangsa saat ini.
2. Saat ini generasi penerus Papua menghadapi perang yang sesungguhnya, yaitu perang melawan kemiskinan.
3. Generasi penerus Papua mendukung program pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perekonomian anak bangsa, melalui DOB.
4. Menolak semua aksi-aksi yang merugikan negara, dan mendukung pemerintah melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
5. Organisasi Papua Merdeka adalah ilegal. Seluruh masyarakat Papua diimbau untuk menengok sejarah dan belajar soal kehidupan berbangsa.
6. Kepada semua pihak separatis, baik kelompok bersenjata maupun kelompok politik, agar menghentikan semua aksi atau demo yang menyerukan kemerdekaan Papua. (*)