Masyarakat Siap Kawal RUU Omnibus Law Cipta Kerja Guna Wujudkan Indonesia Maju
Oleh : Zakaria )*
Pemerintah telah menyerahkan draft RUU Omnibus Law Ciptaker kepada DPR. Masyarakat dari berbagai kalangan menyatakan diri siap mengawal RUU sapu jagat tersebut. Upaya ini dilakukan demi terwujudnya Kemandirian dan ketahanan Ekonomi Rakyat yang Kuat dan berkualitas Menuju Indonesia makin maju.
Kabar Omnibus Law yang telah sampai di meja DPR disambut antusiasme yang begitu besar. Hal ini berarti impian mewujudkan Indonesia maju semakin dekat. Sehubungan dengan hal ini, dukungan untuk mengawal RUU sapu jagat juga berdatangan. Tak hanya dari kalangan masyarakat, pejabat atau elite politik juga memberikan dukungan mereka.
Ombinus Law atau yang dikenal dengan RUU sapu jagat ini telah melalui pembahasan yang cukup panjang. Hingga diwarnai hoax dan isu tak sedap. Namun, kini mampu survive dan berada di tangan yang tepat. Penerapan omnibus law sejatinya ialah mengurai segala macam permasalahan terkait tumpang tindih aturan, birokrasi, juga regulasi yang menghambat tata kelola Ekonomi di Indonesia.
Melalui RUU sapu jagat ini diharap akan memberikan angin segar. Sehingga pelaksanaan UU baru akan lebih efektif dan mampu menggenjot peningkatan perekonomian negara, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat secara nasional. Salah satu hal yang paling disoroti ialah Omnibus law Cipta Kerja. RUU ini dianggap paling sensitif. Karena memiliki sifat berkesinambungan.
Apalagi pemerintah telah memastikan dua isu besar terkait omnibus law cipta kerja ini akan mampu ditangani dengan baik. Dua isu tersebut ialah ,pengangguran dan pengadaan lapangan kerja. Omnibus law Cipta kerja sendiri akan berfokus pada perbaikan iklim investasi. Karena seperti yang kita tahu, peningkatan investasi didalam negeri nantinya bakal memicu pembukaan lapangan kerja sebesar-besarnya, seluas-luasnya.
Yang akan berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja. Mengingat, masalah pengangguran ini menjadi polemik yang tak berkesudahan. Maka dari itu, memang diperlukan terobosan seperti omnibus law cipta kerja ini untuk mewujudkan tata kelola lebih baik dan mumpuni.
Sebelumnya, Partai NasDem dan PKS akan memastikan jika pembentukan empat undang-undang sapu jagat alias omnibus law Betul-betul memihak kepada kepentingan rakyat. Kedua parpol tersebut berjanji akan bersikap kritis selama proses pembentukan RUU ini.
Wakil Ketua DPR dari Partai NasDem, Rachmat Gobel, menuturkan pihaknya ingin menyamakan persepsi. Pasalnya mereka juga belum mengetahui terkait isi omnibus law. Yang jelas jika hal tersebut baik bagi masyarakat, tentu akan didukung bersama.
Menurut Gobel, pertemuan tersebut untuk menguatkan sinergitas serta menyikapi pembentukan RUU sapu jagat tersebut. NasDem menginginkan UU dalam omnibus law mampu memberikan manfaat lebih banyak bagi rakyat Indonesia.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mengaku senang dapat membahas isu terkini dengan partai NasDem. Semangat kedua partai adalah mendorong serta memastikan pembentukan UU berpihak kepada kepentingan publik atau masyarakat.
Secara khusus, Jazuli berharap agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan lebih matang dan menghilangkan pasal yang selama ini bermasalah. Termasuk, perihal hak dan kewajiban pemodal dan pekerja haruslah mencerminkan keadilan.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja disebut-sebut bakal menyatukan 79 undang-undang dan 1.244 pasal. Substansinya ialah mencakup hingga 11 klaster, yakni; penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, persyaratan investasi, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), adanya kemudahan berusaha, dukungan riset beserta inovasi, administrasi pemerintahan, pengadaan lahan, pengenaan sanksi, investasi dan proyek pemerintah, maupun kawasan ekonomi.
Pedoman pemerintah akan Omnibus law ini memang layak kita dukung. Bukan hanya sebagai solusi sementara saja, harapan kedepannya penerapan skema UU sapu jagat dapat berjalan dengan lancar. Jika demikian tentunya tujuan untuk mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Rakyat yang Kuat dan Berkualitas Menuju Indonesia Maju akan lebih cepat tercapai. Lebih tepatnya, ekonomi meningkat, kesejahteraan masyarakat akan didapat.
Lebih lanjut, Indonesia dengan sistem perekonomian yang lebih maju akan diperhitungkan kiprahnya di dunia Internasional. Sehingga akan menjadi negara adidaya menyusul negara-negara lain yang telah melesat melalui sistem omnibus law yang sebelumnya telah mereka terapkan. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita kawal Omnibus Law ini agar segera dapat dijadikan napas baru Indonesia lebih maju!
)* Penulis adalah warganet tinggal di Yogyakarta