Membumikan Nilai-Nilai Pancasila Tangkal Ancaman Radikalisme Ditengah Pandemi Corona
Oleh: Azhar Idrus*
Indonesia masih rawan penyebaran virus radikalisme, terlebih ditengah upaya pemerintah dan dunia menekan laju Covid-19. Oknum radikal memanfatkan momentum ketakutan dan kegelisahan masyarakat untuk menunjukkan eksistensinya. Meningkatnya penggunaan internet, menjadi sebuah keuntungan bagi penebar radikalisme dan merupakan jalur cepat untuk menebar narasi kekerasan dan memperbanyak anggota ‘keluarga’ mereka. Narasi kekerasan disebar melalui media sosial yang dibalut dengan informasi kesehatan dan keagamaan. Tak ada kata selain waspada. Sebab semua rentan terserang virus radikalisme tanpa disadarinya.
Kegelisahan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat bagi oknum radikal guna memperbanyak diri dan menunjukkan eksistensi. Strategi yang mereka gunakan kini berbeda. Jika jaman dulu mereka menyerang secara sembunyi-bunyi, mereka kini mulai muncul dipermukaan. Menyerang dengan jarak dekat, seperti yang menimpa mantan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu silam. Target mereka pun kini berubah. Hari ini mereka tertarik menyerang pemerintah secara umum.
Narasi kekerasan yang mereka tebar beraneka ragam. Mulai dari yang sederhana, seperti pesan berantai yang ‘mewajibkan’ penerima untuk meneruskannya, hingga yang dibalut tips dan trik yang beraroma kesehatan atau keagamaan, bahkan politik. Kekerasan dan kekacauan adalah bumbu utama mereka yang diramu dengan informasi menarik agar mudah diterima. Bahkan banyak diantara masyarakat yang terpapar tanpa sadar. Mereka dengan asyik menikmatinya dengan berselancar di dunia maya. Membaca informasi yang seolah-olah bermanfaat tetapi tersirat hal yang menjerumuskan ke arah radikal.
Ujaran kebencian dikaitkan dengan isu-isu kehidupan. Seperti keagamaan, diawal meruaknya isu Covid-19 yang mewajibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adanya Larangan bahwa vaksin adalah konspirasi, yang digembor-gemborkan sebagai kebobrokan pemerintah. Hingga, manipulasi data jumlah pasien dan korban yang meninggal tidak luput dimainkannya. Ujaran kebencian dan tindak kekerasan juga melaju. Tujuannya tak lain adalah tindak kekerasan yang mengarah ke radikal.
Tujuan utama oknum dan organisasi radikal adalah menyerang pemerintah. Mereka mem- blow up sejumlah berita untuk menjadi sebuah serangan kepada pemerintah. Sebaran ujaran kebencian, hoaks ‘dilepaskan’ agar kekacauan tercipta. Membuat masyarakat membenci pemerintah, sehingga hilanglah rasa percaya kepada pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat bersama pengguna media sosial dan warganet secara keseluruhan perlu mendukung pemerintah melalui penegakan hukum dan pembubaran ormas radikal demi keutuhan NKRI. Maka waspadalah terhadap segala hal dan lakukan proteksi diri dengan benar. Mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Namun, tidak lupa untuk membentengi diri dari segala bentuk berita atau informasi yang menjerumus ke arah radikal, baik yang tersirat maupun tersurat. Oleh karenanya, mari kita sambut tahun 2021 dengan gerakan melawan radikalisme dan tolak khilafah serta memperkuat semangat membumikan falsafah Pancasila di kehidupan sehari-hari.
*Penulis adalah Koordinator Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Kota Depok