Warta Strategis

Memetik Sejarah Singkat HTI di Indonesia

Oleh : Ridho Yusuf Saputra )*

Eksistensi HTI lahir dari problematika negara-negara di timur tengah, yang melahirkan banyak organisasi yang berfaham Islamiah atau aliran kepercayaan yang akan menjadikan faham radikal, seperti halnya HTI. Doktrin HTI mengembalikan Islam untuk bangkit ke masa kejayaan negara-negara dunia atau negara khilafah menjadi negara nomer satu di dunia.

 

Awal Masuk Ke Indonesia

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik trans-nasional (lintas negara). Oleh karenanya hizbut tahrir bergerak dan beraktivitas di lebih dari 40 negara di 5 benua. Pergerakan hizbut tahrir bergerak dan menyebar ke seluruh dunia adalah saat kepimpinan amir hizb yang kedua yakni Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim bin Yusuf bin Abdul Qadim bin Yunus bin Ibrahim.

Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum berjumpa dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh pada tahun 1952. Lalu Syaikh Zallum pergi ke al-Quds untuk bergabung dengan Syaikh Taqiyuddin dan melakukan kajian serta berdiskusi seputar masalah partai (Hizb). Beliau telah bergabung dengan Hizbut Tahrir sejak awal mula aktivitas Hizb. Beliau menjadi anggota qiyâdah Hizb sejak tahun 1956 M.Ketika Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh wafat pada saat fajar hari Ahad bertepatan dengan tanggal 11 Desember 1977 M, tampuk kepemimpinan berada pada tangan Al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum. Beliau mengemban amanah ini dan menjalankannya dari satu dataran tinggi ke dataran tinggi yang lain. Beliau lantang berdakwah. Medan dakwah pun semakin meluas hingga mencapai kaum Muslim di Asia Tengah dan Asia Tenggara. Bahkan gaung dakwah bergema di Eropa dan benua lainnya, termasuk ke wilayah negara Indonesia. Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia adalah saat K.H Abdullah bin Nuh atau yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Mamak’ mengajak Syaikh Abdurrahman al Baghdadiy ke Indonesia.

K.H Abdullah bin Nuh ‘Mamak’ adalah seorang ulama, tokoh pendidikan, sastrawan dan pejuang. Pria shalih yang lahir di Kampung Meron Kaum, Kota Cianjur Jawa Barat pada tanggal 6 Juni 1905 ini, melalui tabanni pendapat Imam Al-Ghazali, sangat gigih menyerukan agar masyarakat berpegang teguh pada ajaran atau syariah Islam.Ketika beliau sedang berkunjung ke Australia dan bertemu dengan seorang ulama aktivis Hizbut Tahrir yang sedang menyampaikan ceramah tentang kewajiban persatuan umat dan kewajiban menegakkan Khilafah guna melawan hegemoni penjajahan dunia Mamak cukup tertarik dan memberikan perhatian.

 

Dukung Pembubaran HTI

Pada awal tahun 1800, konon terdapat seorang penulis yang menulis tentang “mengapa di kepulauan ini terdapat pergolakan dan menuntut kemerdekaan pastilah dikarenakan rakyatnya tidak memiliki kehidupan kebhinekaan”, maka pada tahun – tahun tersebut, si penulis sempat menyarankan dua nama untuk bangsa Indonesia yaitu Melayunesia dan Hindunesia. Namun demikian, dirinya lebih memilih Hindunesia dikarenakan penduduknya kebanyakan pada waktu itu banyak yang mengikuti ajaran Hindu.

Tak sedikit penolakan terhadap penetapan nama Hindunesia, hal ini tergambar dari pernyataan penulis lainnya yang tidak setuju dengan pernyataan tersebut dikarenakan tidak hanya kelompok Hindu yang tumbuh dan tinggal di kepulauan Indonesia, serta tak semua masyarakat Melayu mengikuti ajaran Hindu. Sehingga pada akhirnya, semua penulis setuju dengan kata Indonesai dikarenakan kata Indonesa memiliki perbedaan yang sangat bhineka ragam dan terdiri dari kepulauan dan mengandung arti kebergaman dan kebhinekaan.

Kita mengenal Ki Hajar Dewantara  adalah seorang pahlawan yang memperkenalkan Indonesia di dunia dengan terbukti beliau membulatkan tekad dalam kongres pemuda yang samapi hari ini supah pemuda, pada zaman itu kongres pemuda adalah salah satu langkah menyatukan pemuda yang penuh dengan kebinekaan. Kebanggaan Indonesia sebagai kandidat negara superpower yaitu kekayaan, luas, agama, dan suku. Cikal bakal negara republik Indonesia adalah adanya sumpah pemuda, Budi Utomo, dan lain sebagainya yang terdiri dari mana saja sehingga pada tahun 1945 terbentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 45. Ini yang harus dijadikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, mengingat NKRI adalah kesepakatan bersama dan merupakan harga mati, maka kita seluruh elemen bangsa harus mendukung langkah pemerintah melalui Polhukam yang melarang dan membubarkan HTI.Disamping itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran faham HTI harus mensosialisasikan empat pilar negara, lembaga pendidikan berperan penting menjadi sentral dalam menciptakan sumber daya manusia karena sumber daya manusia merupakan modal utama untuk kemajuan negara, tokoh agama atau masyarakat membangun kesadaran dan tidak mengadu-domba atau memecah belah karena masalah agama atau suku merupakan masalah yang sensitif. Lakukan sinergitas dalam berorganisasi kemasyarakatan sehingga menjunjung tinggi kebihnekaan, agar tidak terjadi faham tunggal di NKRI, isi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatukan sesama.Ideologi 4 pilar ini harus diperjuangkan lagi dan harus dimulai dari sekarang yang sudah diperjuangkan sejak nenek moyang terdahulu.

Pemerintah dapat bekerjasama dengan MUI, NU, Muhammadiyah ataupun elemen Islam lainnya guna mengkonter hujjah-hujjah HTI dengan hujjah-hujjah Islam moderat di Indonesia. Organisasi HTI yang diarahkan gerakan pembebasannya kearah politik jelas akan membahayakan NKRI dengan kebhinekaan dan pluralismenya, karena Indonesia adalah negara darussalam bukan negara darul Islam. Melarang HTI bukan berarti pemerintah Indonesia anti Ormas Islam atau anti dakwah. Melarang HTI adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi segenap anak bangsa sekaligus keintegralan Indonesia.

 

*) Penulis adalah  Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran

 

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih