Polemik Politik

Menanggulangi Aksi-Aksi Intoleransi dengan Nilai-Nilai Pancasila

Trend Konservatisme Agama

Oleh: Rosyid Al-hawarismy )*

Belakangan ini, aksi kekerasan yang sarat akan sentimen keagamaan kian marak terjadi dan mengoyak ketenangan di masyarakat. kita bisa melihat dalam beberapa media massa, baik itu media cetak maupun media eletronik berupa online terdapat kasus-kasus intoleransi yang dapat mengganggu ketenangan hidup rukun dalam kemajemukan.

Dalam rekaman media, tercatat sudah empat kali terjadi sepanjang bulan januari sampai februari tahun 2018 ini. Misalnya, pada 27 januari 2018, seorang KH. Umar Basri tokoh ulama’ NU pengasuh pondok pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, Jawa Barat di serang. Selanjutnya pada 1 Februari 2018, komandan Brigade PP PERSIS HR Prawoto di serang di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kaler, kota Bandung, Jawa Barat.

Bukan hanya terjadi pada umat islam saja, persekusi juga terjadi pada umat Budha pada 7 Februari yaitu seorang Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di desa Caringin, kecamatan Legok, kabupaten Tanggerang, Banten. Dan yang terakhir, terjadi pada umat Kristen di Gereja St. Litwina Dedog, desa Tringhanggo, kecamatan Gamping, kabupaten Sleman, Yogyakarta, terhadap pastur Romo Edmund Prier beserta jemaatnya pada 11 Februari 2018.

Apakah ini menjadi tanda lampu merah bagi ancaman radikalisasi atau ini hanya letupan isu untuk mengadu domba masyarakat indonesia yang memang sudah terkenal majemuk dan rukun. Tentu kita harus  mewaspadainya.

Lembaga SETARA institute mencatat hasil risetnya bahwa sepanjang tahun 2017 terdapat 201 bentuk tindakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dengan 155 peristiwa yang tersebar di seluruh indonesia.

Tindakannya seperti penyesatan, diskriminasi, persekusi, sampai pembubaran kegiatan keagamaan. Para pelakunya sampai dari aktor negara seperti kepolisian dan pemerintah daerah sampai aktor non negara seperti aliansi ormas, kelompok warga, dan Front pembela agama tertentu.

Kasus-kasus intoleransi, persekusi, dan radikalisme di atas tentu menimbulkan kecemasan-kecemasan di masyarakat karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan antar golongan. Kalau kita buka lembaran sejarah misalnya, timbulnya konflik yang berakibat besar di indonesia ialah dipicu oleh adanya benturan-benturan kecil berupa percikan-percikan konflik yang melibatkan antar golongan.

Di Poso misalnya, jumat tanggal 25 Desember 1998 pkl. 02.00 WITA terjadi penikaman antar pemuda yang memiliki keyakian berbeda yang akhirnya menimbulkan kecurigaan antar kelompok. Hal itu menjalar bak api yang perlahan lahan-lahan merambat kemana-mana, hal tersebut menimbulkan kecurigaan dan menjadi bom waktu yang akhirnya meledak menjadi konflik besar yang berlangsung cukup lama dan memakan banyak korban. Hal itu tentu sangat merobek kebhinekaan bangsa kita yaitu indonesia.

Kepolisian sebagai lembaga alat negara yang diberikan otoritas eksklusif oleh konstitusi seperti dalam amanat pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 yang dijelaskan bahwa tugas pokok Polri yaitu keamanan, ketertiban dan penegakan hukum  harus bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus-kasus tersebut. Kepolisian harus menangani kasus tersebut sebagai skala prioritas. Walaupun hanya insiden kecil namun bisa berakibat fatal jika hal itu di biarkan dan tidak segera di tangani secara cepat dan tuntas.

Hal ini agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dan kecemasan yang berlarut-larut dan bahkan bisa terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya yang menjurus pada perpecahan dan konflik yang berakibat panjang. Insiden-insiden tersebut juga dapat mengganggu kualitas keberlangsungan demokrasi di indonesia.

Trend Konservatisme

Indonesia di mata dunia internasional dinilai sebagai negara demokrasi yang paling berhasil, meskipun reting kualitas integritas demokrasinya masih rendah. Namun kalau berkaca pada negara-negara yang lain, tentu masih terlalu banyak yang gagal dalam menerapkan demokrasinya ketimbang indonesia, dengan segala kerumitannya kita dinilai berhasil.

Lalu apa yang membuat integritas demokrasi kita masih rendah? Pertama, salah satu penyebab rendahnya integritas demokrasi kita ialah adanya trend konservatisme agama yang merebak dimana-mana.

Bisa kita ilustrasikan dalam beberapa kejadian, dalam islam misalnya, dapat kita temui di sekitar kita orang-orang yang baru mengikuti pengajian dan belum memiliki pemahaman agama yang kuat, dalam tempo satu minggu saja, dengan semangat ‘hijrah’nya orang tersebut bisa berhenti dari kantor dimana ia bekerja. Ia menganggap busana-busana yang harus di pakai di kantor tidak sesuai dengan ajaran islam.

Berdasi misalnya, dengan pemahaman islamnya yang dangkal dan tidak komprehensif ia menganggap bahwa berdasi itu mencerminkan kesamaan dengan orang kafir yang dalam hadits suci yang baru di dengarnya barang siapa menyerupai suatu golongan maka ia akan termasuk golongan tersebut. Termasuk berdasi.

Akhirnya ia keluar dari kantor dimana ia bekerja, Ia menganggap bahwa lingkungan kerjanya adalah lingkungan kafir semua. Beberapa bulan kemudian, ia memelihara jenggot dan celananya sudah ngatung. Hal ini adalah contoh kejadian yang kerapkali kita temui di sekitar kita. Mereka adalah korban dari pemahaman agama yang dangkal yang memicu konservatisme yang berlebihan.

Hal ini harus di atasi. Para tokoh agama, ulama’ dan tokoh masyarakat pun juga negara harus ikut mengampanyekan nilai-nilai toleransi dan cara beragama yang baik dan benar karena di setiap agama  trend konservatisme itu ada.

Selain itu, problem lainnya ialah penegakan hukum yang masih tidak equal treatment. Tentu ini menjadi PR bersama untuk merawat kesatuan dan demokrasi kita menjadi naik reting kualitas integritasnya sebagai negara yang berlandaskan pancasila.

Menjahit Persatuan 

Pancasila adalah dasar landasan ideologi negara. Ideologi itu merupakan kesepakatan  tentang nilai filosofi yang akan di terima bersama untuk kehidupan yang berdampingan. setiap orang memiliki nilai kebenaran, tetapi nilai kebenaran yang di anut oleh setiap orang tidak selalu sama.

Misalnya, orang islam memiliki nilai kebenaran sendiri begitu juga dengan orang hindu dan orang kristen memiliki nilai kebenaran sendiri-sendiri pula. nilai kebenaran yang melekat pada orang-perorang tersebut bukannlah ideologi, karena Ideologi merupakan resultanteatau kesepakatan tentang nilai yang diyakini bersama yaitu berupa pancasila.

Dengan demikian kita bisa membedakan mana ideologi dan kebenaran yang di yakini setiap individu. nilai dasar yang paling pokok dari pancasila ialah kebersatuan di dalam perbedaan. Dari itu, agar negara ini bersatu maka tidak boleh menjadi negara agama akan tetapi hanya boleh menjadi negara yang beragama.

Semua agama di indonesia di akomudir dan di akui sebagai hak setiap warga negara, di bina dan di biarkan berkembang karena kita ingin bersatu di dalam perbedaan tanpa mengurangi keimanan kita masing-masing terhadap agama yang kita anut. Itu sebabnya salah satu kaidah penuntun di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila ialah toleransi beragama yang berkeadaban.

Nilai-nilai pancasila yang dapat mencerminkan kesatuan dapat kita uraikan dalam beberapa point. Pertama, Ketuhan yang Maha Esa di dalam pancasila itu harus bermakna terbuka atas setiap agama. Karena jika hanya satu agama saja maka persatuan itu sendiri tidak akan terjadi.

Kedua, persatuan akan terjadi bila menegakkan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusian, karena jika kita tidak menghormati prikemanusiaan kita tidak akan pernah bersatu. Sesuai dengan sila kedua yaitu Kemanusian yang adil dan beradab.

Ketiga, persatuan indonesia. bagaimana cara melaksanakan persatuan tersebut ialah dengan cara demokrasi yang mana hal ini dapat kita lihat dalam sila Keempat, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang tujuan akhirnya untuk mewujudkan  keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia sesuai dengan sila kelima. Dalam pada itu, dapat di tarik makna bahwa pancasila itu ialah kebersatuan dalam bingkai pluralisme.

Oleh sebab itu, mari kita jaga bangsa ini dari perpecahan yang bisa merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan serta kerukunan beragama. Pluralisme di indonesia merupakan kekayaan yang tidak semua negara dan bangsa lain punya.

Kita bisa melihat negara-negara di timur tengah yang sampai detik ini masih terjadi konflik, setiap hari cemas dengan desingan mesiu dan dentuman bom yang bisa meledak sewaktu-waktu, ibu-ibu disana tidak bisa leluasa berbelanja di pasar, anak-anak disana tidak bisa bermain dan bersekolah dengan tenang.

Tentu kita tidak berharap situasi mencekam tersebut hadir di negara kita. Oleh karena itu, para tokoh agama yang memiliki pengaruh pada umat untuk menghayati agamanya hendaknya bisa menyerukan bahwa agama tidak boleh menakutkan, agama harus memberikan rasa aman bahkan pada mereka yang di luar agamanya sendiri.

Kemudian, negara harus memastikan hukum berjalan dengan tegak agar semua perbuatan persekusi, intoleransi dan radikalisme tidak memiliki tempat di negeri ini. Wallahu A’lam Bisawab

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih