Mendukung Apkam Menangani Radikalisme
Oleh : Muhammad Yasin )*
Masyarakat mendukung Aparat Keamanan (Apkam) agar terus optimal menangani radikalisme. Dengan adanya optimalisasi peran Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI/Polri maka radikalisme diharapkan dapat dicegah penyebarannya agar tidak semakin luas.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, ancaman radikalisme telah masuk dalam kalangan pelajar. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dalam penanggulangan terorisme. Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI AD agar mengantisipasi dan memiliki kepekaan terhadap perkembangan gerakan kelompok radikal.
Dudung menegaskan, seluruh prajurit TNI AD harus peka dan peduli terhadap perkembangan kelompok radikal. Dirinya juga mengingatkan bahwa TNI AD memiliki posisi yang sangat strategis. Sehingga dirinya meminta kepada jajarannya untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi perkembangan paham radikal.
Pengamat Militer dari Center of Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menuturkan, keinginan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk melibatkan aparatnya dalam menangani masalah radikalisme bukanlah hal yang baru. Dirinya menyebut bahwa pada 22 November 2021 lalu, Dudung juga secara gamblang telah mengutarakan rencana pelibatan Babinsa untuk mendeteksi ancaman radikalisme.
Masuknya radikalisme di kalangan pelajar antara lain dipengaruhi oleh guru atau pengajar yang berafiliasi atau bersimpati terhadap organisasi yang berkeinginan mengganti Pancasila dengan ideologi transnasional. Kelak hal tersebut akan mengarahkan anak-anak untuk mendukung paham khilafah.
Anak memang menjadi obyek yang sangat mudah terpapar paham radikal, karena anak sangat mudah menyerap doktrin. Selain itu, anak cenderung lebih loyal dari orang dewasa sehingga mudah untuk menjadi radikal.
Selain pengaruh dari guru, radikalisme yang menyasar kalangan anak-anak juga terjadi akibat derasnya arus informasi yang beredar di media sosial dan internet. Apalagi saat ini banyak orang mencari ilmu agama melalui gawainya. Alhasil, banyak yang menjadi sesat karena tidak mengetahui asal-muasal, dalil dan sumber informasi tersebut.
Sementara itu, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa instruksi Presiden Jokowi untuk tidak sembarangan mengundang penceramah akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga kebaikan untuk mencegah paham radikalisme. Dedi menuturkan, apabila terbukti ada yang dilanggar, Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada keluarga besar TNI dan Polri agar tidak sembarangan mengundang penceramah atas dasar demokrasi. TNI dan Polri beserta keluarga harus menjaga kedisiplinan nasional.
Dulu kita sempat mendengar nama NII (Negara Islam Indonesia), di mana kelompok tersebut kerap melakukan ‘cuci otak’ dalam merekrutnya. Hal ini membuat warga resah, apalagi target yang direkrut saat itu adalah Mahasiswa dari berbagai kampus.
Perlu kita ketahui bahwa upaya cuci otak jelas bertentangan dengan norma dan ajaran Islam. Karenanya, peran pemuka agama dan pemerintah untuk mengoptimalkan counter isu dengan memberikan pelajaran akidah dan pendalaman ajaran Islam yang anti radikal.
Gerakan radikalisme di Indonesia merupakan bahaya laten yang dapat mengancam stabilitas keamanan. Utamanya gerakan radikalisme berbasis agama.
Berbagai propaganda tentang paham radikal masih terlihat di beberapa tempat, seperti perguruan tinggi, masjid, organisasi masyarakat dan bahkan dalam lingkup kantor pemerintah pun paham radikal sudah bisa memasuki wilayahnya.
Meski organisasi radikal telah dibubarkan, tapi mereka masih bisa mendapatkan penganut paham radikal dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan paham sesatnya. Di sinilah mereka mulai meracuni siapapun yang penasaran dengan paham yang dapat menyesatkan pikiran, seperti menganggap pancasila sebagai thagut.
Aparat keamanan memiliki peran penting dalam menangani masalah radikalisme, TNI – Polri memiliki peran vital dalam menciptakan kondusifitas dan kedamaian tanpa adanya provokasi yang berujung pada aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini