Mendukung Kebijakan Pemerintah di Bidang Properti
Oleh : Deka Prawira )*
Bidang properti, salah satu bidang yang mendukung maju tidaknya sektor ekonomi Indonesia. Bisnis ini pun mendapat perhatian pemerintah saat Pandemi Covid-19 yang sempat menghantam ekonomi yang turun drastis, dengan adanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan Pemerintah menjadi hal yang urgen, dalam mempengaruhi perbaikan ekonomi Indonesia akibat dampak Pandemi Covid-19 ini. Sedangkan properti, sektor yang berpengaruh, Pemerintah pun memantapkan peraturan PP Tapera (Peraturan Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat.
Apresi (Asosiasi Pengembang Perumahan Permukiman Seluruh Indonesia) memberikan tanggapan baik terhadap upaya yang dilakukan pemerintah untuk menunjang ekonomi yang lebih baik. Dengan diterbitkannya aturan PP pada No. 25/2020 yang membahas tentang diadakannya tabungan perumahan rakyat dengan sebutan singkatan Tapera.
Adanya Tapera ini juga didukung oleh Sekjen Apresi, Daniel Jumali. Ia mengutarakan bahwa adanya aturan ini memberikan kesempatakan kepada masyarakat bisa mengakses rumah layak huni dengan skema FLPP ini.
Sektor ekonomi pada bidang properti mengalami penurunan yang cukup signifikan ketika masa Pandemi Covid-19. Adanya Apresi ini memang menjadi program dari pemerintah, agar terjadi kenaikan paling tidak, adanya perbaikan kenaikan sektor ekonomi.
Hal ini juga diakui oleh Daniel Jumali, seperti yang dibicarakan dalam dialog Squawbox antara Erwin Surya Brata dan Sekjen Apresi tersebut mengenai hal positif akan terjadi saat Peraturan Pemerintah no 25 tersebut diberlakukan.
Menurutnya, saat adanya Pandemi Covid-19 ini, program pemerintah tersebut sangat membantu. Gaji yang dihasilkan dari para pekerja pemerintah, seperti Calon PNS, Kapolri, Anak TNI dan lain sebagainya bisa memberikan kesempatan kepada semua kalangan termasuk rakyat kecil untuk mendapatkan hunian layak.
Keuntungan tersebut tidak hanya soal memberikan kesempatakan kepada rakyat kecil, namun upaya pemerintah agar bisa menaikkan sektor ekonomi pada bidang property yang sempat menurun sangat drastis.
Penurunan tersebut terjadi pada kelangkaan kuota perumahan yang mengakibatkan ekonomi bidang property pun anjlok. Saat tahun 2017-2018 diperkirakan kuota sebesar 225 ribu hingga 250 ribu lebih, namun ketika tahun 2019 menurun drastis.
Kelangkaan kuota kembali terjadi ketika tahun 2020, sejak bulan April lalu. Karena ketidakimbangan biaya dan kuota yang harus terealisasi, namun pemerintah memberikan upaya terbaiknya. Presiden, Menteri Keuangan, Menteri BUMN memberikan kuota tambahan sebanyak 175 ribu unit untuk kuota subsidi dengan pola yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut termasuk salah satu langkah pemerintah agar bisa menaikkan sektor ekonomi, terutama di bidang Properti yang banyak menyumbang keuangan Negara. Personal bisnis di bidang Properti, Indonesia salah satu Negara terbanyak, untuk menambah keuangan Negara.
Peraturan Pemerintah untuk Tapera ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, yang ditetapkan dalam Undang-undang no. 4 yang masih dalam data untuk jaminan kelengkapan Sistem Jaminan Sosial, atau SJSN yang diungkapkan dalam amanat UU nomor 01 Tahun 2011, mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Seperti ungkapan Daniel sebagai Sekjen Apresi, yang mendapatkan hak untuk Tapera ini, diutamakan PNS Eks dari peserta PNS dan juga PNS baru. Hal ini adalah upaya agar pemberian program Tapera sudah tepat sasaran.
Pemberlakuan Tapera diupayakan sebisa mungkin transparan, sehingga tidak sampai terjadi kerugian dan beberapa hal semisal salah komunikasi dan lain sebagainya.
Setelah target Tapera pada sasaran pertama telah berhasil, akan ada perluasan terhadap para pekerja penerimah upah atau Honorer, BUMN, TNI/Polri, Pekerja Swasta dan lain sebagainya juga bisa merasakan.
Untuk besaran kisaran tabungan perumahan rakyat sebesar 3% dari upah ataupu gaji yang dimiliki oleh peserta, sehingga tidak akan memberatkan banyak kalangan. Mengumpulkan guna menabung dari gaji tersebut, akan berlaku jangka panjang dan dilakukan terhadap berbagai kalangan secara bertahap.
Dengan demikian, adanya Tapera dapat memberikan manfaat bagi banyak kalangan. Serta, para peserta yang tergabung, termasuk para rakyat kecil pun bisa mempunyai rumah layak huni. Sektor Properti perekonomiannya pun menjadi membaik di masa Pandemi ini dengan bantuan pemerintah.
)* Penulis aktif dalam lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini