Mendukung Komnas HAM dan Amnesty Internasional Mengusut Kasus Kekerasan KST Papua
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali menggemparkan Indonesia karena mereka bertindak sangat kejam, dengan memenggal kepala warga sipil. Masyarakat pun mendukung agar Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) dan Amnesty Internasional untuk mengusut kasus kekerasan ini agar gerombolan tersebut dapat diadili.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) adalah kelompok yang menjadi kaki-tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka bertugas di lapangan untuk menyelesaikan misi pemberontakan dan membentuk Republik Federal Papua Barat.
Masyarakat membenci KST karena sering melakukan tindakan kekerasan dan merugikan warga sipil.
Salah satu kejadian yang membuat masyarakat murka adalah ketika KST dengan teganya memenggal kepala warga sipil bernama Azis. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani menyatakan bahwa kejadiannya tanggal 20 Juli 2022, di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pembunuhnya bernama Bocor Sobolim, yang merupakan anak buah KST Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
Masyarakat Papua marah dan meminta Komnas HAM untuk mengusut kasus ini, karena KST menuduh Azis sebagai mata-mata aparat. Padahal dia hanya warga sipil biasa yang mencari nafkah sebagai pendulang emas. Namun ketika sedang berada di tambang emas ilegal, ia malah kehilangan nyawa akibat ulah KST. Warga sipil yang kena tindak kekerasan oleh KST selalu difitnah mata-mata dan tuduhannya terus berulang, menunjukkan ketidakpercayaan mereka.
Komnas HAM wajib mengusut kasus ini karena jangan sampai ada serangan selanjutnya. KST terbukti hanya bisa menuduh dan mengecap warga yang jadi korban adalah mata-mata. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berpikir picik dan sempit.
Padahal korbannya adalah warga sipil biasa yang tidak membawa senjata untuk melindungi dirinya sendiri. Bisa jadi tuduhan mata-mata hanya alasan yang dibuat-buat. Hak asasinya diambil oleh KST dan ia kehilangan nyawa dengan sia-sia. Oleh karena itu kasus ini harus dikawal terus oleh Komnas HAM.
Komnas HAM adalah lembaga yang mengurus hak asasi manusia di seluruh Indonesia. Jika ada kasus di Papua maka mereka juga menanganinya, karena mereka mengatasi kasus pelanggaran HAM tak hanya di Jakarta atau Jawa saja. Keberadaan Komnas HAM sangat berarti agar ada penegakan hak asasi manusia di Papua.
Apalagi ada rekaman video amatir di mana para anggota KST sesumbar dan dengan bangganya menunjukkan kepala almarhum Azis yang sudah terpenggal. Mereka berkata bahwa kepala tersebut disimpan di Honai. Hal ini sudah melanggar batas hak asasi manusia secara besar-besaran. KST menunjukkan bahwa mereka seenaknya mengambil hak asasi orang lain dan berhati batu.
Jika Komnas HAM turun tangan maka akan ada penyuluhan, pengkajian, dan penelitian mengenai kasus pelanggaran hak asasi di Papua. Kasus ini akan terangkat dan netizen seluruh Indonesia membaca beritanya. Mereka paham bahwa pembunuhan yang kejam selalu dilakukan oleh KST dan mereka melanggar hak asasi berkali-kali.
Selain Komnas HAM, maka kasus ini juga perlu mendapat perhatian dari Amnesty Internasional. Lembaga ini bertugas untuk memperjuangkan ketidak-adilan dan hak asasi manusia dan telah memgatasi lebih dari 10 juta kasus di seluruh dunia. Meski Amnesty Internasional memiliki Kantor Pusat di London, Inggris, tetapi mereka juga punya kantor di Indonesia.
Mengapa sampai memangil Amnesty Internasional dalam menangani kasus pelanggaran HAM di Papua? Penyebabnya karena kasus ini juga perlu diangkat ke dunia internasional. Pihak KST selalu menuduh bahwa pemerintah Indonesia yang melanggar hak asasi manusia di Papua. Padahal kenyataannya merekalah yang jadi tersangka utama dalam kasus pelanggaran HAM, dan sudah dilakukan bertahun-tahun.
KST mengangkat isu pelanggaran HAM ke dunia internasional demi mewujudkan cita-citanya yaitu berpisah dari Republik Indonesia. Jika Amnesty Internasional menangani kasus ini maka akan di-blow up oleh media-media di luar negeri. Akibatnya netizen di seluruh dunia paham bahwa KST sangat kejam dan melanggar hak asasi manusia berkali-kali.
Jika kasus KST viral di kalangan dunia internasional maka diharap akan menghapus dukungan dari pihak-pihak yang mendesak kemerdekaan Papua. Mereka telah dihasut oleh KST dan kelompok pemberontak tersebut playing victim dengan berpura-pura diserang hak asasinya. Padahal mereka yang tega membunuh dengan kejam dan melanggar HAM di Papua selama bertahun-tahun.
Dengan begitu maka dunia internasional tidak akan terpengaruh oleh propaganda KST dan mereka mendukung penuh Indonesia, karena Papua adalah bagian dari NKRI yang sah secara hukum nasional dan internasional. KST tidak akan mendapat bantuan, baik dari negara-negara di kawasan Pasifik maupun negara lain.
Kekejaman KST sudah melampaui batas kemanusiaan dan mereka jelas melanggar HAM. Kasus ini sangat berat karena yang dibunuh adalah warga sipil dan ia diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. Dengan adanya keterlibatan lembaga hak asasi manusia, maka kasus kekerasan HAM di Papua yang selama ini dilakukan KST dapat segera dituntaskan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta