Mendukung Pengangkatan Tenaga Honorer Papua Menjadi PNS
Oleh : Yeremia Kogoya )*
Tuntutan masyarakat Papua agar seluruh honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, ternyata mendapatkan sambutan positif. Hal ini menjadi wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap, langkah rakyat Papua tersebut bisa memperlancar jalan mereka menjadi PNS.
Titi berharap semoga pintu masuk seluruh honorer K2 menjadi ASN, dirinya juga mengapresiasi tokoh masyarakat Papua yang menunjukkan kepeduliannya terhadap tenaga honorer.
Hal yang sama diungkapkan oleh koordinator Wilayah PHK2I Maluku Utara Said Amir. Menurutnya, permintaan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Papua tersebut dapat memicu semangat daerah lain untuk ikut berjuang.
Ia berpendapat, kalau Papua dan Papua Barat berteriak untuk honorer K2 diangkat menjadi PNS, maka daerah lain pun akan bersuara yang sama.
Keyakinan yang sama diungkapkan oleh Korwil PHK2I SulawesI Selatan Sumarni Azis, dimana ia meyakini jika seluruh daerah bersama – sama bersuara, maka bukan tidak mungkin presiden akan mengeluarkan Keppres pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Suara tersebut merupakan gaung dari aspirasi tokoh masyarakat Papua yang sempat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, aspirasi tersebut tentu berdampak positif bagi tenaga honorer untuk memperoleh status kepegawaian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyatakan akan memaksa perusahaan BUMN dan Swasta yang besar untuk mempekerjakan 1.000 lulusan Sarjana asal Papua dan Papua Barat yang baru saja lulus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden 2 periode tersebut dalam menjawab aspirasi para tokoh asal Papua yang ia jamu di Istana Negara.
Mereka juga sebelumnya telah mengajukan permintaan agar lebih banyak orang Papua dan Papua Barat yang menjadi pejabat eselon 1 dan eselon 2. Kemudian, meminta Jokowi menerbitkan instruksi Presiden (Inpres) tentang pengangkatan honorer di Papua dan Papua Barat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mantan walikota Surakarta tersebut menyampaikan alasannya mengapa dirinya memaksa BUMN dan perusahaan Swasta Besar untuk meu menerima 1.000 Sarjana asal Papua, hal tersebut dikarenakan jika melalui prosedur tentu akan lebih lama, sehingga Jokowi menggunakan kewenangannya.
Sementara itu, permintaan terkait dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan honorer di Papua dan Papua Barat menjadi ASN, termasuk jabatan di posisi eselon 1,2 dan 3, Jokowi mengatakan akan diproses kemudian bersamaan dengan provinsi lain di luar Jawa.
Yonas Nussy yang merupakan Anggota DPR RI Komisi 1 menuturkan, proses pengangkatan ASN selama ini bersama Pansus Afirmasi Majelis Rakyat Papua (MRP) yang memperjuangkan nasib para honorer di Papua yang telah mengabdi selama belasan tahun.
Ia juga memastikan, data terkait pegawai honorer yang diserahkan ke Kemenpan RB dan BKN tersebut tidak ada nama – nama ‘siluman,’ namun mereka yang selama ini benar – benar bekerja di berbagai instansi pemerintah Kota Jayapura dan Pemprov Papua.
Sebelumnya pada Juni lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat pernah mengajukan sekitar 800 formasi untuk penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.
Pada kenyataannya, Provinsi Papua Barat masih membutuhkan cukup banyak pegawai. Masyarakat terutama para pencari kerja tentu harus bersabar karena terbatasnya APBD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Yustus Maidoga di Manokwari, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memprioritaskan pengadaan pegawai pada bidang – bidang yang dianggap mendesak. Dia menjelaskan, pada penerimaan tahun ini pemerintah pusat yang meliputi kementrian lembaga secara keseluruhan formasi dibag masing – masing 50 persen untuk CPNS dan 50 Persen untuk PPPK.
Perjuangan tenaga honorer di Papua juga ditujukan oleh Ketua Umum Forum Honorer Provinsi Papua Frits Awom dalam Audiens dengan Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya,
Frits Awom meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberikan kebijakan khusus guna mendapatkan kepastian hukum dari Pemerintah sesuai hasil pertemuan bersama Gubernur Papua. Hal tersebut dikarenakan intervensi dari Presiden dinilai perlu.
Harapannya kelak Negara dapat memberikan kepastian hukum terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun – tahun di pedalaman atau daerah terisolir untuk diangkat menjadi ASN.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta