Mendukung Penguatan Nilai Pancasila dan Toleransi
Oleh : Kurniaji Santoso )*
Masyarakat mendukung penguatan nilai Pancasila dan Toleransi di Masyarakat. Penguatan nilai-nilai tersebut merupakan salah satu cara efektif untuk membendung pengaruh paham asing yang dapat membawa Indonesia ke dalam perpecahan.
Jika menengok sejarah, Pancasila sebagai dasar negara telah mengakar sangatlah kuat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila belum banyak diimplementasikan ke dalam level operasional kebijakan dan tindakan.
Salah satu sifat dasar Pancasila adalah persatuan. Sifat tersebut tercantum dalam sila ketiga. Sila ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia yang memiliki beragam budaya dan suku, harus tetap menjaga rasa persatuan demi terwujudnya kerukukan kepada masyarakat Indonesia.
Pancasila sendiri disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, tepat 1 hari setelah Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan. Pengesahan Pancasila bersamaan dengan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama rebupblik Indonesia. Sesuai dengan namanya, Pancasila memiliki lima sila yang setiap bagiannya memiliki makna yang mendalam. Badan Ideologi Pancasila atau BPIP merangkum nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup.
Pada sila pertama Ketuhanan yang maha esa, sila tersebut memiliki makna bahwa warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa kepada Tuhan dengan cara yang sesuai dengan agama serta kepercayaan masing-masing. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, saling menjaga dan bekerja sama untuk kedamaian NKRI.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sila ini memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia. agar dapat menempatkan kesatuan persatuan dan kepentingan negara di atas kepentingan masing-masing. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilah. Sila dengan kalimat terpanjang ini mengandung makna bahwa setiap warga negara tidak bisa memaksakan kehendak pada orang lain dan harus mengutamakan kepentinan orang lain. Selain itu perbedaan cara pandang harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sila ini memberikan makna bahwa warga negara harus dapat mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan, gotong-royong dan bersikap adil. Warga negara harus bisa menyeimbangkan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
Nilai-nilai Pancasila tersebut tentu saja bisa diwujudkan melalui sikap positif. Serta berbagai cara untuk bisa menguatkan nilai-nilai Pancasila. Salah satu langkah konkrit dalam upaya menguatkan nilai Pancasila adalah, Bergotong Royong saat menghadapi pekerjaan yang sulit agar segera selesai. Selain itu yang tak kalah penting adalah mengutamakan musyawarah dalam menghadapi perbedaan pendapat.
Selain Pancasila, sikap toleransi juga harus dijaga. Toleransi adalah sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatau kelompok masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Moeldoko menghimbau, Agar Indonesia bisa lebih maju, maka jangan ada lagi pemikiran yang membedakan antara mayoritas dan minoritas. Moeldoko berujar, Toleransi adalah tidak ada lagi minoritas dan mayoritas. Jika bangsa ini masih punya perasaan mayoritas dan minoritas maka tidak akan maju.
Moeldoko juga menuturkan, bahwa sejarah Perjuangan bangsa dibangun oleh berbagai agama dan kelompok etnis. Karena itu, mulai saat ini hapus dikotomi antara mayoritas dan minoritas. “Semua sebagai agen perubahan untuk membetulkan pola pikir yang rusak, menyimpang dan terdistorsi sehingga pemikiran – pemikiran yang semula tidak benar lalu berubah,” terangnya.
Ia mencontohkan dalam gamelan Jawa, semua instrumen musik tradisional dimainkan bersama secara harmonis. Maka bisa menjadi sesuatu kekuatan yang indah, maka yang harus mengharmonisasi adalah semua orang.
Jika kita melihat sebuah tim sepakbola di Indonesia, kita akan dapat melihat betapa semangat mereka menggunakan jersey berlogo garuda berada di dada mereka, mereka semua tidak hanya berasal dari satu etnis saja, tetapi mereka semua datang dari segala penjuru tanpa memandang suku, ras dan agama. Para pemain disatukan oleh sebuah semangat yaitu meningkatkan harga diri bangsa di kancah olahraga.
Menjaga semangat toleransi, sama saja dengan menjaga persatuan dan menjaga Pancasila sebagai dasar negara. Sudah semestinya penguatan Pancasila dan semangat toleransi menjadi dua unsur yang menjadikan kita hidup rukun dalam keberagaman yang terbingkai oleh rasa nasionalisme sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dna Mahasiswa Cikini