Mendukung Pengusutan Aliran Dana FPI
Oleh : Fahrur Rozi)*
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada dugaan tindakan melanggar hukum yang digunakan di rekening Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat pun mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan tersebut guna mencari aktor intelektual di belakang FPI.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar Membenarkan soal aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.
Menurut Aziz, FPI telah dipercaya banyak orang, sampai orang di luar negeri untuk menampung dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Indonesia.
Aziz menerangkan, selain menerima bantuan, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.
Seperti misalnya di Palestina, juga terhadap saudara di Myanmar. Atas hal tersebut dirinya meminta kepada siapa saja yang menuduh uang di rekening FPI sebagai bagian dari terorisme agar dicek kejiwaannya.
Sementara itu, Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan kuasa hukum FPI Azis Yanuar perihal aliran dana dari rekening FPI ke luar negeri.
Ferdinan menilai bahwa pernyataan Azis yang menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk kemanusiaan bukan pendanaan terorisme hanyalah klaim sepihak. Lagipula selama ini FPI melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi cenderung dianggap sebagai aksi kemanusiaan.
Ia menegaskan, bagi manusia normal, aksi tersebut bukanlah aksi kemanusiaan tetapi aksi melanggar hukum. Sehingga dari hal tersebut saja sudah terjadi perbedaan antara fakta.
Meski demikian, Ferdinan meyakini bahwa nantinya semua akan terbuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan penyelidikannya.
Begitu juga terkait dengan dugaan pendanaan terorisme dan sumber dana dari kelompok atau pihak terafiliasi terorisme nanti akan terbuka.
Ferdinan juga membalas statemen Azis, ‘justru yang harus dicek kejiwaannya adalah orang-orang yang merasa aksi intoleransi sebagai aksi kemanusiaan. Hal tersebut tentu saja merupakan sesuatu yang sesat nalar.
Pada kesempatan berbeda Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, beberapa rekening milik FPI dan afiliasinya terindikasi berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Hal tersebut diketahui setelah PPATK melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam menyikapi hasil analisis 92 rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.
Sebagai informasi, PPATK ialah pihak yang memiliki wewenang dalam menganalisis rekening FPI yang diblokir sementara. PPATK juga telah menyelesaikan proses analisis dan hasilnya diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Menurut Dian, PPATK akan terus mendukung penyidik kepolisian dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum dari rekening FPI dan afiliasinya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, gelar perkara rekening FPI itu tidak hanya dilakukan penyidik Bareskrim, tetapi juga melibatkan tim Densus 88 Antiteror.
Jenderal bintang satu tersebut menerangkan gelar perkara tersebut yang bertujuan untuk menyamakan persepsi antara PPATK dan penyidik Polri terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI.
Mantan Kapolrestabes Makasar ini menambahkan, 92 rekening yang dianalisis PPATK itu terdapat di 18 bank yang ada di Indonesia. Namun, Brigjen Rusdi enggan menyebutkan berapa jumlah uang yang ada di pulluhan rekening tersebut.
Sementara itu Warga Negara Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan apparat kepolisian. Tanzeen ditangkap di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap Bersama dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Ahmad Ramadhan menuturkan, dia merupakan istri dari warga negara Indonesia yang bernama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Namun, suami Tanzeen telah meninggal dunia setelah mengikuti pertempuran di Suriah pada 2014 silam. Selain diduga berkaitan dengan jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana di rekening FPI serta afiliasinya.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi. Menurutnya, pendanaan dalam Gerakan radikal, ekstrem dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan, sebab ketika penelusuran secara digital semakin ketat maka kelompok terorisme menggunakan jalur non-digital untuk transaksi.
Islah juga mengingatkan, dimana belum lama ini terdapat temuan uang dari kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan teroris.
Aliran dana kepada FPI tentu harus diusust secara tuntas, jangan sampai ada kejadian seperti Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran, karena ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin oleh orang-orang yang dinilai totalitarian.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Semarang