Mendukung Pengusutan Petinggi FPI terlibat Jaringan Teroris
Oleh : Zakaria )*
Mantan Eks Sekum FPI, Munarman telah berhasil dibekuk aparat kepolisian yang diduga terkait terorisme. Sebelumnya, Polisi juga telah menahan eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab karena terbukti melanggar Prokes di masa pandemi Covid—19. Masyakarat mendukung pengusutan hukum terhadap para mantan elit FPI tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Densus 88 akhirnya menangkap Munarman karena terlibat dalam pembaiatan ISIS. Pihak Densus 88 juga tengah mengumpulkan bukti-bukti hubungan antara teror yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air dengan peran Munarman. Meski demikian masih terlalu dini untuk disampaikan.
Munarman sendiri diduga menggerakkan orang lain, untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Pengamat terorisme Ridwan Habib, meyakini bahwa Munarman tidak mungkin ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa adanya pertimbangan yang matang. Ia menuturkan bahwa Densus 88 selalu menangkap orang dengan bukti yang kuat, belum pernah ada tersangka yang bebas di pengadilan.
Dirinya memandang, penangkapan Munarman merupakan bagian dari usaha Densus 88 dalam memenuhi tugasnya di bidang penanggulangan teror di Tanah Air. Publik diminta menunggu status apa yang nantinya disematkan kepada Munarman setelah proses pemeriksaan.
Dalam UU No 5 Tahun 2018, Densus 88 memiliki waktu 14 hari pemeriksaan untuk menentukan status Munarman.
Selain itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, juga yakni bahwa Densus memiliki bukti yang cukup dalam menangkap Munarman.
Dirinya menuturkan, bahwa masyarkat harus memberikan kesempatan kepada penyidik untuk memeriksa Munarman dalam 7 kali 24 jam.
Pada kesempatan berbeda, Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa pihak kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat jaringan terorisme. Upaya penelusuran diharapkan dapat mencegah agar terorisme tidak semakin meluas dan bertambah.
Dirinya menambahkan, pemerintah juga harus dapat menelusuri dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana.
Sementara itu, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang merupakan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme. Mereka tergabung dalam kelompok jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), Kiki mengingatkan agar pemerintah tidak lengah. Dirinya meminta agar pemerintah dapat segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.
Dirinya mengaku prihatin, karena semestinya pemerintah bisa mencegah agar jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Hal tersebut bisa dilakukan jika kita mempunyai ‘road map’ yang jelas.
Kiki menilai bahwa saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang di media sosial. Sehingga Pemerintah harus serius dalam menangani hal ini, jangan sampai kalah di medan perang dunia maya.
Sebelumnya, Benny Mamoto menungkapkan terdapat 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI. Benny menyebut bahwa salah satu dari daftar nama tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid Polresta Cirebon.
Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina selatan.
Jika tidak segera ditindak, tentu saja jaringan ini akan semakin menyebarkan ideologinya kepada masyarakat, agar semakin banyak masyarakat yang mendukung aksi terorisme.
Sebagaimana diberitakan, puluhan tersangka teroris yang masuk dalam jaringan jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Tak lama setelah itu, muncul video salah satu tersangka teroris bernama Ahmad Aulia. Ia blak-blakan mengatakan bahwa dirinya adalah anggota FPI Makassar.
Ia juga memberi keterangan bahwa pada tahun 2015 silam, dirinya dan ratusan anggota FPI lainnya berbaiat kepada ISIS.
Ahmad Aulia juga mengatakan, dalam pembaiatan tersebut, hadir pula Munarman yang merupakan petinggi dari pengurus FPI Pusat.
Aksi tersebut tentu tidak mungkin terjadi apabila tidak ada rencana yang terstruktur, sehingga pengusutaan harus dilakukan untuk mengetahui akar masalah dan keterlibatan dukungan FPI terhadap aksi teror di Indonesia. Tentu kita semua sudah tahu, bahwa FPI pernah menyegel rumah Ibadah, padahal bukan hak mereka melakukan penyegelan tersebut.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor