Mendukung TNI/Polri Memberantas KKB
Oleh : Rebecca Marian )*
Kelompok Kriminal Bersenjata seringkali bertindak keji terhadap warga sipil dan menghambat pembangunan di Papua. Masyarakat pun mendukung penumpasan gerombolan tersebut agar tercipta keamanan di Papua.
Tokoh papua seperti Beny Wenda sudah terang – terangan menyatakan bahwa Papua telah merdeka sampai memiliki Presiden sendiri dengan nama Yabol Sembut dan Kapolri Elias Ayakeding adalah tindakan makar yang terang-terangan dan harus diberi tindakan tegas agar jangan sampai eksis sehingga akan sulit dalam memberantasnya.
Hal yang diperhatikan adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Gerakan Papua Merdeka sering menjadi “penumpang gelap” jalannya demokrasi di Indonesia.
Hal ini terlihat ketika bangsa Indonesia disibukkan dengan suasana tekanan politik dari kelompok-kelompok Islam radikal serta adanya gangguan dari kelompok Majelis Indonesia Timur terhadap warga sipil di Sulawesi Tengah serta agenda Pilkada Langsung di sejumlah daerah.
Pada April 2020, Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) Operasi Menangkawi telah mengetahui lokasi persembunyian KKB di Papua. Sepanjang tahun 2020, tim gabungan juga telah menindak beberapa anggota kelompok kriminal tersebut.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menuturkan, Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB.
Sepanjang 2020 ini, tim gabungan TNI/Polri serius dalam memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua.
Pada 9 April 2020 lalu, tim gabungan TNI/Polri telah menangkap 3 anggota KKB di lokasi persembunyian di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Tiga Orang ditangkap yakni Tandi Kogoya, Manu Kogoya dan Ivan Sambom. Barang bukti yang disita di antaranya, amunisi, busur panah, senjata api rakitan dan senjata tajam jenis parang.
Sehari setelah itu, tim gabungan kembali menangkap satu anggota KKB di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Satu anggota KKB bernama Menderita Walia bersama barang bukti satu pucuk senjata api jenis SS1V11, satu magasin dan 17 butir amunisi.
Ketegasan TNI/Polri mutlak diperlukan untuk memberantas KKB, hal ini dikarenakan kelompok tersebut telah menebarkan teror dan bahkan menunjukkan perlawanan kepada TNI/Polri.
Pada April 2019 lalu misalnya, KKB menyerang satu regu personel TNI dari jarak cukup jauh sekitar 100 meter dengan sistem hit and run. Kala itu Helly dengan nomor seri HA-5179 milik penerbad TNI AD landing dalam rangka mengantar Bahan Makanan (Bamak) kebutuhan rutin pasukan TNI yang sedang melaksanakan pengamanan Trans Papua.
Saat bongkar muat bamak pada pukul 10.45 WIT yang dilaksanakan oleh 1 regu prajurit berjumlah 10 orang yang akan menjemput bamak, tiba – tiba regu tersebut mendapat serangan dari pihak kelompok Kriminal Separatis Bersenjata yang teridentifikasi dari kelompok Egianus Kogoya.
Serangan tersebut mengakibatkan 2 orang Prajurit TNI menjadi korban, keduanya mengalami luka tembak, atas nama Serda Dedy terserempet proyektil di bagian punggung dan Prada M. Hoirul Zahman Zahri mengalami luka tembak pada betis kiri.
Insiden tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan Moledoko, yang menyoroti pemberian nama dan status penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Moeldoko tak ingin pemberian nama kelompok kriminal membuat KKB di Papua sama statusnya dengan kelompok kriminal yang ada di kawasan tanah abang, Jakarta.
Moeldoko juga ingin agar KKB Papua disebut saja sebagai kelompok separatis. Dengan demikian, status penumpasannya dapat ditingkatkan dan tidak lagi membatasi prajurit TNI di lapangan.
Aksi penyerangan yang telah dilakukan oleh KKB tersebut tentu menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI dan jalannya program pembangunan di Papua yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Masalah peredaran senjata ilegal yang digunakan oknum tidak bertanggungjawab, tentu menjadi PR tersendiri bagi intelijan Indonesia. Hal ini tentu harus diusut darimana asal usulnya KKB bisa mendapatkan senjata untuk melancarkan penyerangan. Penyelundupan senjata terkesan sangat mudah. Sehingga kelompok separatis seperti KKB dapat dengan mudah mendapatkan senjata standar militer di mana–mana.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap oknum di komite nasional Papua Barat (KNPB) dalam memasok senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penyelundupan senjata ini tentu saja merupakan aktifitas ilegal yang harus ditumpas, karena hal inilah KKB memiliki kekuatan untuk memporak-porandakan tanah Papua dan mengancam keutuhan NKRI. Sehingga pemberantasan terhadap KKB dan segala bentuk penyelundupan senjata adalah harga mati.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta