Mengapresiasi Sikap Tegas Pemerintah Menolak Kepulangan ISIS Eks WNI
Oleh : Dwi Anggina)*
Pemerintah dengan tegas menolak memulangkan ISIS eks WNI ke Tanah Air. Kepulangan mereka dikhawatirkan menjadi teroris baru yang membahayakan nyawa 267 juta rakyat Indonesia.
Beberapa pekan terakhir, kepulangan ISIS eks WNI ramai menjadi pemberitaan media. Kepulangan kombatan ISIS eks WNI itu akan menjadi masalah besar bagi perdamaian di Indonesia. Apalagi, mereka juga sudah menghapus identitas diri sebagai WNI dengan cara membakar paspor dan telah berbaiat kepada negara lain.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan keputusan untuk tidak memulangkan eks kombatan ISIS itu karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme. Setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia itu berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.
Keputusan untuk menolak memulangkan eks ISIS ke Indonesia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Setidaknya ada tiga keputusan pemerintah yang saat ini diapresiasi berbagai elemen masyarakat maupun elit politik. Pertama, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang. Kedua, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan Ex ISIS asal Indonesia. Terakhir, memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan Ex ISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusian.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengutip Al-Qur’an Surat al-Ahzab ayat 60, bahwa Nabi diperintah oleh Allah SWT untuk mengusir orang yang membuat kegaduhan di Kota Madinah. Oleh karena itu, kebijakan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS sudah tepat dilakukan dan perlu diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, mereka datang ke sana dengan kemauan sendiri. Bahkan, mereka menganggap Indonesia sebagai negara thaghut.
Sikap tegas pemerintah menolak kepulangan WNI eks ISIS perlu diapresiasi oleh seluruh masyarakat. Dengan segala pertimbangan keamanan, pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang memastikan keamanan bagi setiap warga Indonesia salah satunya terhadap potensi perkembangnya virus radikalisme dari WNI eks ISIS.
)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik