Mewaspadai Aksi Teror Jelang Natal dan Tahun Baru
Oleh: Edi Jatmiko )*
Aksi teroris biasanya seolah diambil bersama momentum tertentu, diantaranya Natal dan Tahun Baru. Kendati Polisi terus menangkap jaringan teroris guna menjamin keamanan jelang akhir tahun, Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap terhadap adanya aksi keji tersebut.
Menjelang akhir tahun, euforia menyambut momen pergantian tahun beserta perayaan Natal bagi umat kristiani selalu dinantikan. Kedua peristiwa tersebut biasanya akan membuat orang berbondong-bondong memadati kawasan tertentu, tempat berlangsungnya sebuah acara.
Namun, momentum-momentum ini faktanya masih digunakan oleh para pelaku terorisme untuk melancarkan aksinya. Sebut saja insiden Bom yang pernah terjadi jelang perayaan keagamaan juga pergantian tahun.
Salah satu contohnya ialah peledakan bom di Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebuah bom Molotov meledak di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontoala. Bom pada malam tahun baru itu dilempar oleh seorang pria misterius di penghujung tahun 2018.
Sementara sejarah mencatat kelamnya perayaan Natal yang diwarnai ledakan bom di tahun 2000 silam. Ledakan bom ini secara serentak menyerang beberapa gereja di sejumlah wilayah di Indonesia. Antara lain ialah; Ledakan yang terjadi di Medan, Batam, Pematang Siantar, Pekanbaru, Jakarta, Sukabumi, Bekasi, Bandung, Pangandaran, Mojokerto, Kudus dan juga Mataram.
Di wilayah Batam, insiden terjadi di sebuah Gereja Katolik Beato Damian Bengkong, Gereja Bethany Lantai II Gedung My Mart Batam Center, Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sungai Panas, serta Gereja Pantekosta di Indonesia Pelita, Jalan Teuku Umar.
Sementara di Jakarta sendiri, bom meledak di empat gereja dan satu sekolahan. Yaitu Gereja Katedral, Gereja Koinonia Jatinegara, Gereja Matraman dan Gereja Oikumene Halim beserta Sekolah Kanisius Menteng Raya.
Rangkaian peristiwa bom ini seolah menyalakan alarm alam agar kita selalu waspada akan segala kemungkinan yang terjadi. Berkaca dari pengalaman, aksi terorisme dan radikalisme ini memiliki pola yang sama. Memilih tempat keramaian, banyak orang, tempat-tempat ibadah hingga perayaan hari keagamaan.
Para pelaku seolah memang mempersiapkan skenarionya agar korban yang berjatuhan menjadi lebih banyak sehingga memilih tempat di keramaian. Menebar ketakutan serta kecemasan di kalangan rakyat, yang akhirnya akan membuat mereka makin digdaya.
Menurut Black’s Law Dictionary, terorisme ini merupakan kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang dapat menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana. Intinya dimaksudkan sebagai upaya mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah hingga memengaruhi penyelenggaraan negara.
hasil yang diharapkan dari tindakan ini adalah munculnya rasa takut, perubahan radikal politik, pemerasan, tuntutan Hak Asasi Manusia, dan juga kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta kepuasan tuntutan politik lain atau keselamatan. Yang bertujuan untuk menyebabkan sebuah kerusakan lingkungan atau harta publik maupun pribadi hingga indikasi untuk menguasai dan merampas, serta mengancam sumber daya nasional.
Maka dari itu tindak terorisme dan radikalisme ini tak bisa dibiarkan. Aneka imbauan digencarkan agar masyarakat selalu waspada akan pergerakkan pelaku yang seperti tak kasat mata ini.
Pemerintah beserta aparat keamanan tak henti-henti melakukan pengamanan. Mengerahkan ribuan pasukan yang siap berjaga-jaga menjelang akhir tahun tiba. Pemetaan titik-titik rawan juga dilakukan. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kecolongan dan melakukan upaya pencegahan.
Apalagi pencegahan ini ditengarai lebih mudah setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang dengan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Polri kini dapat mengambil tindakan tanpa harus menunggu peristiwa pidananya terjadi. Pastinya ini bisa menjadi solusi gerak cepat mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Pihak Kapolri menyatakan bahwa terorisme tetap menjadi ancaman utama dalam pengamanan Natal dan juga perayaan pergantian tahun. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang.
Tidak dapat disangkal bahwa derasnya arus penyebaran paham radikal yang berujung terorisme ini makin meresahkan kalangan masyarakat. Maka imbauan-imbauan terkait hal ini janganlah diabaikan. Kita juga perlu mengantisipasi dan menjaga keselamatan diri dengan peningkatan kewaspadaan ini. Lebih aware dengan lingkungan sekitar, hingga tanggap akan peristiwa-peristiwa yang bisa saja terjadi, setidaknya akan melindungi diri kita dari paparan radikalisme dan terorisme. Terlebih menjelang akhir tahun. Yang mana dinilai sebagai titik rawan bagi sejumlah pihak, khususnya rakyat Indonesia.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik