Mewaspadai Manuver Eks HTI Sebarkan Ideologi Terlarang
Oleh : Muhammad Yasin )*
Eks HTI disinyalir masih aktif menyebarkan pengaruhnya kepada masyarakat. Kondisi tersebut seiring adanya seruan eks petinggi HTI yang akan tetap memperjuangkan gagasannya yang di kemas dalam bentuk dakwah.
HTI merupakan salah satu ormas terlarang di Indonesia. Kegiatan keagamaan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan pemerintah, membuat pemerintah turun tangan langsung, dan menutup organisasi masyarakat tersebut.
Organisasi ini telah ditutup dan dicabut izinnya per tanggal 19 Juli 2017 lalu. Namun hingga sekarang kegiatan keagamaannya tetap dijalankan secara diam-diam dan tetap terjalin antar anggotanya. Cara dakwah yang digunakan, memang tidak kentara dan terasa lembut di hati.
Sehingga sebagian kalangan yang tidak tahu menahu soal hukum serta syariat Islam yang murni, pun bisa tetap bertahan pada organisasi ini. Ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila, yang mengusung khilafah sebagai pangganti, tentu meresahkan warga Indonesia.
Meski sudah tidak diberi izin untuk melangsungkan kegiatan di Indonesia, pada kenyataannya memang masih berdakwah. Hal ini sempat diutarakan oleh juru bicara HTI, Ismail Yusanto pada tahun 2019 lalu.
“Tidak berarti kewajiban kewajiban kita berdakwah berhenti. Pokoknya kita berdakwahlah, mau atas nama apapun yang penting dakwah jalan terus,” ungkap Ismail Yusanto 2019 lalu.
Tidak hanya di situ, baru-baru ini ada kabar mengenai gerakan HTI yang kembali melakukan dakwah di suatu tempat. Tepatnya di musolla di kawasan Rengasdengklok pada tahun 2019. Kegiatan tersebut tentunya sangat menganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.
Tidak hanya masyarakat sekitar, jika dibiarkan bisa memancing pergerakan lain dari ormas yang sudah dibubarkan tersebut.
“Pada prinsipnya kami menolak keras kegiatan eks HTI yang diduga kerap melakukan aktivitas mengusung paham khilafah,” ujar Jaenabun, salah satu tokoh pemuda yang menolak kedatangan eks HTI tersebut.
Jaenabun juga menyambung obrolan bahwa ia dan temannya yang lain melakukan demo, murni atas kehendak dan dari hati nurani masing-masing. Ikut andil membantu pemerintah menghalau kegiatan HTI yang sudah dilarang.
Seiring waktu, mulai dari tahun 2017 tepatnya sejak HTI dibubarkan, nyatanya kegiatan dakwah memang masih berjalan, meski tidak dilaksanakan secara kentara.
Anggota eks HTI, sebagian masih gencar melakukan dakwah melalui media sosial seperti facebook. Baru-baru ini pun ada yang melakukan dakwah di facebook, menyebarkan paham HTI, namun berhasil ditangkap.
Pelaku dakwah melalui facebook yang berinisal DW dan berasal dari Kota Baru, Kalimantan Selatan itu ditangkap dengan vonis 2,5 tahun penjara. Ia hanya melakukan postingan berupa dakwah dan menyeruh seperti ini:
“Dalam sejarahnya yang panjang, HTI belum pernah sekalipun main kekerasan, karena memang Thoriqoh dakwahnya adalah pemikiran, bukan berdakwah dengan kekerasan”
Berdakwah menggunakan sosial media, meru[akan alternative yang dilakukan eks HTI untuk melancarkan aksi dakwahnya, dan itu memang berhasil.
Namun pemerintah tidak tinggal diam, meski masih banyak yang berdakwah di sosial media, tetapi jika dakwahnya tersebut membuat masyarakat terpengaruh dan mengajak untuk menolak Pancasila, tentu hal itu tidak bisa didiamkan.
Kegiatan HTI semacam ini memang selalu diwaspadai, masyarakat serta negara berusaha menutup celah untuk HTI bisa berdakwah kembali. Agar pemikiran atau ideologi yang mengancam keamanan negara bisa diatasi.
Salah satu eks ormas lain, eks ormas NII Ken Setiawan pun bersuara mengenai kewaspadaan terhadap pergerakan eks HTI ini. Banyak sekali mantan anggota HTI belum sepenuhnya terlepas dari kegiatan HTI. Karena dakwah yang dilakukan, benar-benar dari pemikiran.
Apa yang diungkapkan Ken Setiawan mengenai ormas HTI yang terlarang, ada benarnya. Ia berkata bahwa, ormas yang sudah tidak diizinkan untuk beroperasi di negara Indonesia, tentu saja masih membutuhkan media atau tempat agar ormasnya masih berjalan.
Ken Setiawan telah resmi keluar dari NII, ia kini bergerak menyuarakan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak sampai terpengaruh dakwah HTI atau ormas Islam lainnya yang bergerak dari bawah tanah.
Begitulah yang dilakukan oleh HTI, yang masih membutuhkan banyak cara dan tempat agar ormasnya masih tetap hidup, meskipun tidak diizinkan. Misalnya dengan media dakwah sosial media, atau tempat musolla dan lain sebagainya.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Tangerang