Mewaspadai Penumpang Gelap Demokrasi
Oleh : Alfisyah Kumalasasri )*
Sejumlah pihak menilai demonstrasi dan pelajar yang terjadi beberapa pekan lalu telah ditunggangi penumpang gelap. Hal tersebut terlihat dari demonstrasi massa yang selalu berujung ricuh dan umumnya bergerak pada sore hari.
Aksi-aksi unjuk rasa menentang sejumlah revisi perundang-undangan menyisakan banyak tanya. Pasalnya terdapat indikasi jika aksi demonstrasi berujung ricuh di beberapa kota ditunggangi oknum-oknum lain yang mengatasnamakan demokrasi. Mereka mempunyai maksud negatif dengan memprovokasi para pengunjuk rasa untuk bertindak anarkis. Namun, mirisnya mereka akan angkat tangan dan lari saat kambing hitam (pendemo) tertangkap oleh aparat.
Tak ada yang salah saat menyampaikan aspirasi terkait kepemerintahan, namun ada baiknya tetap berperilaku dalam koridor hukum serta aturan yang berlaku. Toh, unjuk rasa juga ada yang terlaksana secara tertib dan damai tanpa secuil konflik-pun. Hal tersebut menandai jika pengoordinasian aksi dicek dan diteliti secara terperinci. Orang-orang yang bertugas sebagai penanggung jawab harus optimal didalam melakukan perannya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, yakni Syaiful Bahri Anshori yang mengatakan aksi demontrasi oleh mahasiswa di berbagai daerah, sangat rawan untuk ditunggangi oleh penumpang gelap. Yang mana hanya ingin membuat situasi semakin panas dan keruh. Ia juga menyatakan apresiasiasinya akan aksi mahasiswa yang berlaku kritis terhadap beberapa RUU yang telah dibahas oleh DPR.
Namun, ia menambahkan agar tetap mewaspadai penumpang gelap yang hanya ingin memanfaatkan situasi demonstrasi. Syaiful turut menyatakan jika penyampaian berupa aspirasi dimuka umum telah dijamin oleh Undang-Undang. Akan tetapi, dalam proses penyampaiannya tidak dibenarkan jika disertai tindakan anarkis. Karena tindakan radikal ini mengarah pada praktik melawan hukum.
Pihaknya juga berharap sekaligus meminta kepada seluruh elemen elit politik agar tidak membuat suasana makin panas. Tak lupa dirinya menyatakan agar demo tidak diwarnai dengan aneka provokasi yang mengancam dan mengganggu keamanan nasional. Politikus PKB ini turut meminta kepada pihak aparat penegak hukum guna memberlakukan. tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar saat aksi demo dilakukan.
Mantan Menkumham Yasonna Laoly turut mengimbau, kepada seluruh mahasiswa yang tengah melakukan demo terkait RUU harus waspada dan hati-hati akan pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi massa dengan kepentingan politik destruktif.
Sebelumnya ramai beredar kabar di media sosial dengan tagar turunkan Jokowi yang tampak bersandingan dengan tagar Gejayan Memanggil. Namun, hal tersebut dibantah oleh para mahasiswa maupun peserta yang tergabung dalam kegiatan demo tersebut.
Yasonna turut mengakui pihaknya paham dengan sejumlah tuntutan yang mana diajukan oleh mahasiswa hingga sejumlah elemen masyarakat. Yakni tuntutan yang berkenaan dengan penolakan pengesahan RKUHP. Ia berharap pemerintah akan bersikap tegas meminta pihak DPR RI, guna menunda pengesahan RKUHP sampai periode mendatang. Dalam rentang waktu tersebut digunakan sebagai wadah sosialisasi terhadap sejumlah pasal yang dinilai “nyleneh”.
Selain tentang RKUHP, mahasiswa juga menuntut akan adanya pembatalan pengesahan revisi UU KPK. Namun, Yasonna menanggapinya dengan saran jika lebih baik mahasiswa mengajukan proses Judicial Review ke MK. Lebih lanjut Yasonna berkali-kali berharap kepada mahasiswa jangan sampai terbawa arus oleh agenda politik yang tidak benar. Hal ini guna membentengi diri dari upaya pihak ketiga yang menginginkan perpecahan di tanah air.
Imbauan serupa juga datang dari aparat keamanan, yang turut mewanti-wanti akan upaya pendomplengan guna melancarkan kepentingannya sendiri turut diwaspadai. Entah kelompok, golongan , orang, hingga aliansi. Sebab, usaha provokasi ini dinilai cukup mengancam stabilitas keamanan. Sehingga aparat keamanan secara tegas mengemukakan akan siap melawan oknum-oknum semacam ini serta memprosesnya secara hukum.
Terlepas dari ramainya aksi demo yang berujung ricuh, ada baiknya menyelaraskan fokus guna menciptakan stabilitas keamanan yang lebih kuat dan kokoh. Supaya tidak ada celah bagi penyusup memecah belah kesatuan juga persatuan negeri tercinta NKRI. Demonstrasi sebagai usaha penyampaian aspirasi tentunya boleh dilakukan. Mengingat, hal ini telah dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga menjaga demo agar tertib, aman, nyaman dan kondusif akan lebih efektif dibanding dengan disertai tindakan anarkisme. Mari, lawan penumpang gelap yang mengatasnamakan Demokrasi!
)* Penulis adalah pengamat sosial politik