Omnibus Law Adalah Terobosan Agar Ekonomi Tumbuh Lebih Baik
JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kehormatan KADIN DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyatakan penyederhanaan regulasi atau Omnibus Law adalah sebuah terobosan yang luar biasa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ekonomi tumbuh yang berdampak pada masyarakat luas.
Menurut dia bukan hanya investasi tetapi, penyederhanaan dari 72 UU dan ribuan pasal yang sudah masuk ke DPR dalam Cipta Kerja itu akan berdampak pada semua lini perekonomian.
“Soal pro kontra pasti ada, akan tetapi yang perlu disampaikan adalah bahwa substansi Omnibus Law ini adalah bukan hanya kepentingan dunia usaha tetapi ada kepentingan buruh juga,” kata Sarman dalam dialog khusus dengan tema ‘Urgensi Omnibus Law Dalam Mendongkrak Ekonomi,’ Senin, 24 Februari 2020.
Dikatakannya intinya apa yang dilakukan Pemerintah saat ini tidak hanya memberatkan dunia usaha dan juga buruh. Justru sebaliknya sama-sama menguntungkan semua pihak.
Oleh karena itu, Ketua HPPI DKI Jakarta ini juga menegaskan jika tidak mendukung Omnibus Law justru merupakan sebuah kemunduran, padahal penyederhanaan ini adalah sebuah revolusi baru yang dilakukan Pemerintah.
Misalnya kata dia ditengah perang daging antara Amerika dengan Tiongkok, Indonesia diharapkan kebagian investasi akan tetapi pada kenyataannya investasi lari ke Vietnam.
“Kenapa di Vietnam karena disana memberikan jaminan regulasi kepastian dalam berinvestasi dan lainnya,” ucapnya.
Sarman berharap semua pihak dapat memberikan saran dan masuk dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sehingga ketika UU disahkan tidak lagi ada polemik. Karena sudah dilaksanakan dengan baik.
“Satu hal yang paling penting adalah iklim usaha kita juga makin membaik dan investasi semakin ramai masuk Indonesia dan mampu mendongkrak ekonomi secara nasional,” tegasnya.