Pancasila Memang Benar-benar Sakti dan Teruji
Oleh : Ricky Rinaldi )*
Memperingati momen kesaktian Pancasila merupakan agenda tahunan masyarakat Indonesia, akan tetapi sampai saat ini masih sangat sedikit orang yang dapat memaknai peringatan kesaktian Pancasila atau bahkan memahami secara utuh isi dari Pancasila itu sendiri.
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dapat dilihat dari banyaknya pertikaian antar sesama bangsa Indonesia hanya karena perbedaan keyakinan atau pandangan. Padahal perbedaan merupakan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia dan keberagaman itulah yang menjadikan Indonesia berbeda dari bangsa lain. Selain itu, sampai saat ini masayarakat dengan sangat mudahnya terprovokasi oleh isu-isu yang masih belum diklarifikasi kebenarannya. Sebaliknya isu-isu tersebut justru membentuk kecenderungan diarahkan demi mecapai kepentingan politik suatu pihak. Hal tersebut dapat dilihat dari kecenderungan meningkatnya isu bermuatan negatif dan gerakan masa selama persiapan dan pelaksanaan pesta demokrasi/pemilihan umum di Indonesia.
Para pendiri bangsa memahami kondisi sosial budaya Indonesia yang dibatasi oleh perbedaan, sehingga merumuskan Pancasila sebagai ideologi yang memegang konsep “Bhineka Tunggal Ika” sebagai ideologi pemersatu bangsa. Para pendiri bangsa mengharapkan bangsa Indonesia bersatu dalam membangun Indonesia tanpa harus menghilangkan keragaman yang merupakan kekayaan bangsa.
Keunggulan Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi merupakan buah pikiran dari para pendiri bangsa Indonesia yang bertekad untuk menyatukan keragaman sosial budaya masyarakat menjadi satu tanpa menghilangkan nilai-nilai kemasyarakatan yang berlaku, sehingga perbedaan tidak lagi menjadi ancaman melainkan kekayaan bangsa Indonesia.
Adapun keunggulan Pancasila jika dibandingkan dengan ideologi-ideologi lain diantaranya, memuat nilai-nilai yang universal dan menyeluruh, sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan kodrat manusia, menampung dan memberikan wadah bagi sesama golongan, serta merupakan ideologi terbuka.
Sementara, menurut Soekarno Pancasila memiliki kelebihan dari dua ideology besar yang pernah ada dan berkembang di Indonesia. Pancasila sebagai ideology memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional, Karena digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun Negara bangsa Indonesia yang terhimpun dari keberagaman. Keunggulan Pancasila sebagai Ideologi dibandingkan ideologi lainnya tercermin dalam pokok-pokok pikiran dari kelima sila.
Pertama, Ketuhanan, memuat pokok-pokok pikiran bahwa Indonesia menganut baerbagai kepercayaan/agama dan tidak ada larangan untuk mempunyai agama atau berpindah keyakinan.
Kedua, Nasionalisme, Bangsa Indonesia tidak menganggap diri lebih unggul dari bangsa lain, dan tidak pula memaksakan kehendak terhadap bangsa-bangsa lainnya.
Ketiga, Internasionalisme, menghendaki setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat, setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa.
Keempat, Demokrasi, demokrasi di Indonesia berpegang pada tiga prinsip yaitu, mufakat, perwakilan dan musyawarah.
Kelima, Keadilan sosial pada sila kelima mengandung arti kemakmuran dan keadilan sosial bukan hanya pada individu saja tetapi dalam suatu masyarakat yang makmur dan berkeadilan sosial.
Soekarno juga megatakan bahwa lima sila dapat di persempit menjadi tiga sila yaitu Nasionalisme, Sosiodemokrasi dan Ketuhanan. Selanjutnya juga dapat dijadikan satu sila utama yaitu “Gotong Royong” yang merupakan karakteristik kebudayaan/kepribadian masyarakat.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Jika bertolak dari syarat utama Negara menurut Ernest Renan yaitu kehendak untuk bersatu (le desire d’etre ensemble), kemudian dibandingkan dengan pemahaman isi dan sejarah pembentukan Pancasila, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan intelligent choice karena dibentuk atas tekad bersama untuk mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat dengan tetap toleran dengan adanya perbedaan. Tekad masyarakat bangsa Indonesia tersebut ditegaskan melalui slogan “Bhineka Tunggal Ika”.
Perumusan Pancasila merupakan solusi dalam mengatasi masalah perbedaan bangsa Indonesia tanpa harus menghilangkan ciri khas serta karakterisik keberagaman. Hal tersebut juga dijelaskan melalui kutipan artikel Feith (1988) yang mengatakan bahwa terdapat beberapa aliran dalam pemikiran politik yang pernah berkembang di Indonesia, diantaranya Nasionalisme Radikal, Tradisionalisme Jawa, Islam, Sosialisme Demokratis, serta Komunisme. Kelima pemikiran politik tersebut pernah mencoba ditetapkan untuk menjadi ideologi tetap bangsa Indonesia, namun tidak dapat mengayomi seluruh warga Negara Indonesaia, karena hanya menguntungkan beberapa pihak saja, sementara Indonesia dihimpun dari keberagaman. Sehingga Pancasila merupakan ideologi yang paling sesuai karena mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Selain itu, Pancasila memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan berNegara di Indonesia yaitu menjadi landasan atau pedoman dalam penyelenggaraan Negara, menjadi pedoman hidup dan berNegara, serta menjadi landasan berfikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan berNegara.
Ancaman Terhadap Kedaulatan
Selain keragaman budaya, Indonesia juga diberkahi dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah. Sementara disisi lain, SDA di dunia ketersediaannya terbatas, sehingga memicu perebutan kepentingan antara bangsa-bangsa besar di dunia untuk memperoleh penguasaan atas SDA. Perebutan kepentingan atas penguasaan sumber daya pada jaman dahulu dilakukan dengan malakukan ekspedisi dan penjajahan terhadap dataran bukan Negara. Sementara di era modern saat ini hampir seluruh daratan di dunia telah dikuasai dan diperintah oleh pemerintahan yang berdaulat. Sehingga imperialisme dan penjajahan sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan.
Akan tetapi, perkembangan situasi global tersebut tidak lantas membuat bangsa-bangsa besar berhenti memperjuangkan kepentingannya terhadap penguasaan SDA. Dalam kondisi global saat ini banyak Negara-Negara yang melakukan kerjasama ekonomi dalam memenuhi kebutuhan SDA-nya, akan tetapi tidak sedikit pula Negara-Negara yang memanfaatkan kelemahan bangsa lain untuk mengacaukan kedaulatan pemerintahnya, sehingga dapat mengeksploitasi SDA milik bangsa tersebut.
Sebagai Negara maju yang memiliki kekayaan alam berlimpah dan keragaman budaya. Indonesia dihadapkan pada ancaman serangan asing yang ingin menguasai SDA Indonesia. Kepentingan asing tersebut dapat masuk melalui pengembangan propaganda dengan memanfaatkan keragaman bangsa, sehingga terjadi perpecahan yang dapat melemahkan kedaulatan bangsa Indonesia.
Kekuatan utama Pancasila berada pada sifat pemersatu dengan tanpa mengesampingkkan keragaman bangsa, dengan kata lain Pancasila dapat melindungi keutuhan bangsa dari propaganda asing yang ingin memecah belah bangsa Indonesia dan hal tersebut hanya akan tercapai jika seluruh komponen bangsa berpegang teguh kepada Pancasila.
Terlepas dari ancaman serangan asing, kepentingan juga tumbuh di dalam tubuh bangsa Indonesia itu sendiri, berangkat dari obsesi memenangkan kepentingan individu dan kelompok, banyak pihak yang rela menumpahkan darah bangsanya sendiri demi memperoleh kekuasaan. Sangat ironis, darah ditumpahkan bukan untuk memperjuangkan bangsa melainkan untuk menghancurkan bangsa dari dalam.
Menanggapi potensi-potensi perpecahan yang mungkin terjadi, seluruh komponen masyarakat seharusnya berkaca dari sejarah dan merenungkan kembali apa yang menjadi prioritas utama masing-masing individu sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang masih belum pasti kebenarannya.
Langkah Penguatan Pancasila
Menyadari potensi ancaman yang besar akibat pelemahan Pancasila, presiden Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Tujuannya adalah agar nilai Pancasila dapat ditanamkan sejak usia sekolah serta dipahami oleh masyarakat umum. Diharapkan melalui langkah penguatan tersebut masyarakat Indonesia terutama kaum terpelajar dapat memahami pentingnya Pancasila dalam meredusir isu-isu negatif yang dapat menicu perpecahan antar sesama bangsa Indonesia, serta menguatkan toleransi dalam perbedaan. Penguatan Pancasila ini memerlukan keterlibatan seluruh komponen Negara agar dapat mencapai penerapan Pancasila secara masif dan mengakar, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sejahtera dapat tercapai.
)* Penulis adalah Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI).