Pemekaran Wilayah Papua Mempermudah Akses Kesehatan dan Pendidikan
Oleh : TImotius Gobay )*
Pemerintah berencana memekarkan wilayah di Provinsi Papua. Masyarakat pun menyambut positif rencana pemekaran tersebut karena akan mempermudah warga dalam mengakses pendidikan dan kesehatan berkualitas.
Pada kesempatan webinar Moya Discussion Group Unity In Pembangunan Diversity (UID) dengan tema Pembangunan Kesehatan di Papua, Wiliem menuturkan bahwa karakteristik tanah Papua berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya, luas satu kabupaten di Papua ada yang sama degn satu provinsi di Pulau Jawa.
Menurutnya, Papua harus ditangani secara serius, terutama pada sektor kesehatan. Hanya saja sejumlah permasalahan di Papua masih ditemui, wilayah yang dekat dengan provinsi saja masih kekurangan bagaimana dengan wilayah lainnya.
Wiliem menegaskan, keterbatasan sarana kesehatan dan jarak yang jauh menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu, sebagai salah satu solusinya adalah pemekaran wilayah Papua. Ia menambahkan, revisi undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur sejumlah aspek. Di antaranya, mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi (Pemprov) di Papua.
Sementara itu, pemerhati Papua, Prof Imron Cotan mendukung adanya wacana pemekaran wilayah Papua. Mengingat wilayah Papua begitu luas dengan penduduknya yang tidak banyak, pelayanan kesehatan agak terhambat. Apalagi membutuhkan perjalanan berhari-hari bagi masyarakat Papua untuk dapat mengakses fasilitas kesehatan.
Perlu diketahui juga, bahwa sistem pendidikan di Indonesia bagian barat secara umum lebih baik dari Indonesia bagian Timur, seperti Papua. Di Indonesia Timur, masih banyak anak-anak yang tidak memiliki akses ke sekolah yang baik.
Kondisi ekonomi, budaya dan aksesibilitas geografis menjadi batasan bagi banyak anak-anak di wilayah timur Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dasar sekalipun. Masih banyak masyarakat yang belum peduli dengan pentingnya pendidikan untuk anak-anak. Atau, banyak yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka.
Di Provinsi Paling Timur Indonesia tersebut, banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah sekolah karena mereka harus bekerja demi menunjang ekonomi keluarga.
Pandangan konservatif di Papua, memandang bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak penting dan keengganan untuk bekerja menyebabkan banyak rakyat Papua yang meninggalkan kawasan urban.
Mengutip data dari Uinted Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 30% siswa Papua tidak menyelesaikan SD dan SMP mereka. Di pedalaman, sekitar 50% siswa SD dan 73% siswa SMP memilih untuk putus sekolah.
Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Papua adalah kondisi geografis yang menyulitkan warga Papua untuk mendapatkan pendidikan.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan rencana pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Menurut Mardani, pemekaran daerah bisa memicu pembangunan di Papua. Dirinya memberikan contoh berteriakan segeralah khusus cabut moratorium pemekaran daerah. Papua Barat pecah menjadi 2 provinsi, Papua pecah menjadi 3 provinsi, dengan adanya 5 provinsi di Papua akan banyak pelayanan masyarakat yang dapat diberikan, seperti pembangunan universitas.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, dengan adanya pembentukan DOB Papua Selatan akan membuat kendali pemerintahan semakin pendek. Pemerintah Provinsi Papua bersama DPRD Papua dan MRP sama-sama mendorong agar pemekaran daerah segera dipercepat. Sebab hal ini dinilai penting untuk percepatan pembangunan di bumi cenderawasih ini.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menegaskan saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB. Namun, tak satupun disetujui karena kondisi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai, niat pemerintah untuk pemekaran provinsi di Papua adalah langkah yang tepat. Menurutnya masyarakat mendapat keuntungan dengan pemekaran tersebut.
Menurut Ujang, jika provinsi di wilayah Papua bertambah maka hal tersebut memberikan keuntungan politik baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ujang mengatakan, keuntungan politik yang didapat masyarakat, yakni semakin dekat aksesnya ke pemerintahan daerah.
Dengan adanya pemekaran wilayah di Papua, maka diharapkan akan ada fasilitas kesehatan dan pendidikan yang dibangun, masyarakat Papua akan semakin mudah mendapatkan fasilitas kesehatan, anak muda di Papua juga akan semakin mudah dalam melanjutkan studinya.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta