Warta Strategis

Pemerintah Optimal Kucurkan Dana Bansos di Masa PPKM Darurat

Oleh : Fikri Ferdian )*

Pemerintah menggelontorkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Mutasi virus Corona yang menyebabkan ledakan kasus Covid-19 di Indonesia memaksa Pemerintah untuk menarik rem darurat melalui kebijakan PPKM Darurat. Demi mengurangi penderitaan masyarakat akibat melemahnya sektor perekonomian, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Bansos Beras

Pemerintah memiliki rencana untuk memberikan beras sebanyak 10 Kg bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penyaluran Bansos beras tersebut dimulai pada Rabu tanggal 14 Juli 2021. Proses distribusi akan dilakukan oleh TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga kurang mampu.

Luhut menuturkan bantuan tersebut diberikan dalam dua kemasan, yakni paket beras berisi berisi 5 Kg dan 10 Kg.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk Bansos beras 10 Kg kepada 20 juta penerima program Bansos tunai. 10 juta di antaranya akan disalurkan kepada KPM PKH dan 10 juta lainnya diberikan kepada penerima BST.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga akan menyalurkan BST kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp 300 ribu per bulan per penerima selama PPKM Darurat. Rencananya, BST akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus. Sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp 600 ribu per penerima.

Targetnya, BST bisa disalurkan mulai pekan lalu atau paling lama sampai akhir pekan ini. Pencairan akan diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga diharapkan bisa menjadi bantalan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat.

PKH

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyaluran dana PKH akan diberikan selama tiga bulan sekaligus pada bulan Juli. Percepatan PKH untuk kuartal III ini dilakukan guna memberi bantalan bagi masyarakat rentan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Pemerintah akan memberikan bantuan PKH untuk masyarakat rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp 3 juta.

Sementara, Rp.900 ribu untuk kategori pendidikan anak SD, Rp. 1,5 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp. 2 juta untuk pendidikan SMA, sedangkan penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan Rp 2.4 juta.

BPNT atau Kartu Sembako

Serupa, pemerintah juga akan mempercepat realisasi BPNT atau Kartu Sembako sepanjang kuartal III pada Juli ini. Penerima berhak mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan. Nantinya, BPNT disalurkan melalui kartu elektronik kepada 18,8 juta penerima.

BLT Dana Desa

Sri Mulyani juga mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, di tengah penerapan PPKM Darurat.

Sri menyebutkan BLT Desa akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan pada Juli. Sebagai informasi, BLT Desa diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPK) setiap bulannya.         

Sri Mulyani juga mencatat jumlah dana untuk berbagai program bantuan sosial (Bansos) yang diberikan selama kebijakan PPKM Darurat meningkat Rp. 10.93 triliun. Itu berasal dari anggaran tambahan untuk perpanjangan program Bansos tunai (BST), bantuan beras bulog, hingga perpanjangan diskon listrik.

Realisasi penggunaan anggaran Bansos tunau juga telah mencapai Rp. 11,9 triliun pada semester I 2021. Dengan demikian, total anggaran Bansos tunai akan mencapai Rp 18 triliun sampai akhir tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perpanjangan durasi bantuan rekening minimum, biaya beban dan abonemen dari enam bulan menjadi sembilan bulan. Dengan begitum insentig ini bisa dinikmati sampai September 2021.

Program ini menyasar 1,14 juta pelanggan dengan alokasi tambahan dana Rp. 430 miliar. Sementara realisasi semester I 2021 sudah mencapai 1,27 triliun, sehingga sampai akhir tahun akan mencapai Rp. 1,69 triliun.

Tambahan dana juga digunakan untuk perpanjangan durasi insentif diskon listrik dari enam bulan menjadi sembilan bulan atau sampai September 2021. Tambahan dana diperkirakan mencapai Rp. 1,91 triliun untuk Rp 32,6 juta pelanggan.

Kucuran Bansos yang diberikan oleh pemerintah setidaknya mampu memberikan semangat masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat diberlakukan.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih