Pemerintah Optimal Cegah Korupsi Bansos Covid-19
Oleh : Muhammad Hakim )*
Bansos (batuan sosial) corona pernah disunat habis-habisan oleh oknum pejabat. Saat ini pemerintah berusaha optimal agar tidak ada lagi yang berani korupsi, karena pemakan uang rakyat, utamanya di masa pandemi adalah kejahatan luar biasa.
Ketika Indonesia dinyatakan dalam masa pandemi, maka pemerintah langsung bergerak cepat dan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk rakyat miskin. Ada yang dberi uang tunai dan ada yang diberi paket sembako. Namun Bansos ternyata masih rawan penyelewengan dan pelakunya saat ini sudah mendekam di penjara.
Untuk mencegah korupsi Bansos, maka pemerintah berusaha optimal, agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Kerja sama antara Kementrian Sosial sebagai penyalur dan penyelenggara Bansos, dengan KPK yang merupakan lembaga anti korupsi, terus dipererat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengirim surat ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk meminta mereka mengawasi Bansos, agar tidak ada korupsi lagi. Selain itu, wanita yang akrab disapa Risma, datang langsung ke gedung KPK untuk berkonsultasi. Kedatangan mantan wali kota Surabaya tentu disambut hangat oleh para petinggi KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa kedatangan Menteri Risma adalah untuk bekonsultasi, agar nanti Bansos dan bantuan-bantuan lain dari pemerintah akan tepat sasaran. Selama in bantuan diberikan berdasarkan NIK, tetapi ternyata tak semua orang memilikinya. Sehingga akan dipikirkan cara menyalurkannya, agar lebih luas lagi cakupannya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya sudah memperingatkan ke Kementrian Sosial (saat itu masih dijabat oleh Juliari Batubara). Bantuan sosial harus akuntabel, sehingga meminimalisir korupsi. Namun ternyata ia menghianati negara dan mempermainkan data, dan saat ini sudah dibui.
Untuk mencegah korupsi lagi maka KPK membuat aplikasi JAGA Bansos. Aplikasi ini akan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat, misalnya belum menerima Bansos padahal tergolong miskin, ada yang kebagian paket ternyata orang kaya, dll. Baru seminggu diluncurkan, aplikasi ini sudah menerima 118 keluhan.
Dengan aplikasi maka pengawasan Bansos akan dipermudah. Kinerja aplikasi sangat bagus dan pemerintah berterima kasih kepada KPK karena ia sebagai lembaga negara sudah menyelenggarakan fungsinya dengan baik. Korupsi Bansos akan dicegah dan paket akan sampai ke rakyat tanpa harus disunat-sunat lagi.
Pemerintah juga meminta agar masyarakat turut mengawasi pembagian Bansos, dan tidak segan untuk melapor via aplikasi JAGA Bansos. Jika mereka tidak memiliki aplikasinya, maka bisa melapor langsung ke media sosial KPK atau Kementrian sosial, dan nanti akan ditindak oleh petugas.
Selain itu, para pejabat di daerah juga ikut mengendalikan pembagian Bansos. Misalnya seorang walikota harus terjun langsung saat ada pembagian paket sembako, karena ia merupakan wakil pemerintah di daerah tersebut. Dengan turun langsung maka ia bisa tahu seperti apa kualitas berasnya, apakah ada oknum yang tega meminta uang pelicin kepada rakyat, dll.
Jangan malah ABS alias asal bapak senang, dan hanya berleha-leha di kantor saat ada pembagian Bansos. Seharusnya pejabat di daerah paham bahwa ia menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, dan turut mengawasi pemberian Bansos agar berjalan lancar. Sekaligus untuk mencegah korupsi di daerahnya.
Pencegahan korupsi Bansos Covid harus dilakukan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Kolaborasi antara Kementrian Sosial sebagai penyelenggara Bansos dan KPK sebagai lembaga anti korupsi sudah sangat bagus. Pembagian Bansos harus diawasi, agar benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat miskin yang menjadi korban pandemi.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini