Pemindahan Ibu Kota Negara Realisasikan Penyerapan Tenaga Kerja
Oleh : Edi Jatmiko )*
Berkat Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memprediksi kesempatan bekerja di Pulau Kalimantan akan meningkat 10,5 persen dan secara nasional akan meningkat 1 persen.
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan proyeksi dibuat dengan mendasarkan pada nilai proyek pengembangan ibu kota baru dengan daya serap tenaga kerja yang diciptakan. Pihaknya telah menghitung proyek senilai Rp 1 Triliun dalam pengembangan ibu kota baru akan mampu menyerap 14 ribu tenaga kerja.
Sementara itu, proyeksi awal pemerintah, nilai investasi proyek konstruksi yang akan dikerjakan mencapai ratusan triliun.
Ia menyatakan pembangunan di kawasan ibu kota baru tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, tapi juga dengan swasta. Salah satu skema yang akan digunakan yaitu kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bambang memperkirakan beberapa sektor investasi di Kaltim yang akan menjadi prrimadona bagi investor, yakni konstruksi kesehatan, restoran, pendidikan, semen, perdagangan, pertambangan, jasa, transportasi, hotel, keuangan, komunikasi hingga perikanan.
Dirinya merasa optimis dengan didorongnya pertumbuhan investasi riil tersebut, pertumbuhan ekonomi di Kaltim saat proses pembangunan ibu kota baru bisa mencapai 7,3 persen dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,6 persen.
Menurutnya, sebanyak 54,6 persen atau Rp.265,2 triliun dari total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun akan dipenuhi melalui KPBU. Beberapa pembangunan yang akan menggunakan skema tersebut, yakni gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif, pembangunan infrastruktur utama selain yang tertera dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sarana pendidikan, kesehatan dan museum.
Kemudian, khusus dari swasta saja sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen. Beberapa proyek yang akan dibangun, seperti perumahan umum, perguruan tinggi, bandara, pelabuhan, jalan tol, sarana kesehatan dan pusat perbelanjaan.
Sisanya, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen berasal dari APBN untuk pembangunan ibu kota baru. Sejumlah proyek yang akan dibangun melalui dana APBN, yaitu infrastruktur pelayanan dasar, istana negara, rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS), pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer.
Pada kesempatan berbeda Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan menyediakan tiga juta lapangan kerja di lokasi ibu kota baru, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Orientasi lapangan pekerjaan yang akan disediakan diarahkan ke sektor yang ramah lingkungan yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s). Sebab, konsep pembangunan Ibu Kota baru adalah menjadikannya sebagai kota yang berkelanjutan, terpelihara serta memenuhi kriteria lingkungan hidupnya. Tak hanya itu, kapasitas angkut wilayahnya juga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah perlu sebuah penelitian mengenai jumlah penduduk yang kira-kira bisa tinggal di lokasi ibu kota baru. Jumlah penduduk yang akan tinggal disana tergantung pada daya tarik ibu kota negara tersebut.
Presiden Jokowi juga telah memberikan pengarahan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk merincikan semua persiapan perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara, baik secara makro maupun masterplan.
Pada kesempatan berbeda, Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional atau ICDN Kaltara, Dolvina Damus mengutarakan bahwa pihaknya yang menjadi minoritas perlu diberikan perhatian dengan memberikan porsi ketenagakerjaan yang utama. Karena jika tidak hal tersebut akan dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Dolvina mengungkapkan supaya ibu kota dapat diberikan suatu kebijakan khusus kepada suku Dayak terutama dalam hal ketenagakerjaan. Mengingat tentunya bakal ada tenaga kerja pendatang, sehingga dirinya merasa perlu kebijakan untuk diatur sedemikian rupa.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar suku Dayak diberikan perlindungan khusus terkait tanah maupun hutan adat, hal tersebut merupakan sumber kehidupan bagi suku dayak.
Tak dipungkiri, jika kepindahan IKN dapat menyerap tenaga kerja, tentu hal ini akan berdampak pada berkurangnya angka pengangguran. Hal tersebut tentu membutuhkan sinergitas antara pemerintah, swasta dan warga lokal.
Perpindahan Ibu kota Negara yang merupakan cita-cita bangsa sudah semestinya memberikan dampak positif untuk negara dan wilayah lokal di Kalimantan, sehingga derajat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik