Pengkhianat Kebhinnekaan: Politik Keagamaan
Oleh: Yono Paing CMF)*
Lagi, lagi dan lagi! Virus politik pemecah-belah mulai tercium dalam pilkada 2018. Perbedaan agama, etnis, budaya dan bahasa menjadi titik tolak keberangkatannya.
Nilai persatuan seolah menjadi pertaruhan dan mafia politik untuk meraih kekuasaan. Rasa kebhinekaan kian terkubur dalam lembah kematian subjektivitas para politisi.
Politik yang adalah harapan rakyat kini menjadi jurang “penghancur” relasi sosial. Sayang bahwa wadah harapan perubahan “tuli” terhadap realitas. Terus hendak ke manakah kita mencari dan memecahkan persoalan ini?
Teriakan terus menjerit, tapi apa peduli. Para politisi mencoba menjalankan misi buruknya untuk melemahkan sektor kehidupan dengan cara yang tidak sepantasnya.
Berapa lamakah waktu yang kita butuhkan untuk dewasa terhadap kebhinekaan? Perlukah pertanyaan ini dimunculkan? Sesungguhnya tidak, jika setiap orang memiliki rasa bahwa perbedaan adalah “hidupku.”
Keberagaman bukan lahir di zaman now, tapi sejarah awal bangsa telah menulis ini dalam darah father founders. Kita punya pengalaman bertoleransi yang baik dalam sejarah. Kedewasaan menerima perbedaan belum juga berakar dalam darah putra-putri bangsa. Ini realita bukan fiksi belaka.
Goresan tinta toleransi yang telah ditanam awal berdirinya bangsa ini tengah di ujung tanduk. Ulah siapa? Memprihatinkan, karena persoalan ini ialah buah para politisi yang “lapar” jabatan.
Mereka memanfaatkan perbedaan, yang nyatanya masih bercokol di Tanah Air ini, untuk meraih simpati dan suara rakyat dalam pertarungan politik. Lebih memprihatinkan lagi, kini konsep ini tampak akan terus direpetisi dalam pertaruhan politik selanjutnya.
Meretas Virus Pengkhianat Kebhinekaan
Persoalan ini bagaikan virus. Ketika sebuah bagian telah terjangkiti, ia akan terus memangsa bagian lain. Dengan demikian, ketika kerusakan telah begitu meluas, yang terjadi ialah kegagalan dan kekacauan fungsi.
Dalam sebuah bangsa, kegagalan itu bias saja berarti chaos dan rusaknya tatanan sosial. Namun, kita juga punya kekuatan untuk mencegah dan meretas kembalinya mimpi buruk ini dalam kehidupan kita.
Indonesia terdiri dari pelbagai suku, bahasa, agama dan kepercayaan yang merupakan kesatuan dan kekayaan bangsa. Namun, konsep ini berada dalam keprihatinan.
Kedangkalan mind-set politik masa kini tidak lagi melihat kebhinekaan sebagai kekayaan dan kesempurnaan, tetapi lebih ke sebuah sarana (negatif!) untuk memenangkan pemilu. Mereka mulai menghadirkan konsep perbedaan adalah “musuh dan lawanku” di tengah kedilemaan rakyat. Serentetan kejadian hari kemarin menjadi pembuktian lunturnya nilai kebhinekaan yang “ditelan” mafia politik.
Adanya virus politik keagamaan maupun kesukuan sangat disayangkan. Apakah sistem politik semacam ini akan menjanjikan bonum comunne? Tentunya itu menunjukkan terkikisnya rasa akan keberagaman.
Peristiwa-peristiwa tersebut sesungguhnya mempertanyakan eksistensi kebhinekaan dalam kanca politik. Sejarah pilkada DKI 2016 telah menampilkan sebuah sikap politik yang tidak diharapkan bangsa.
Rasanya virus ini juga mulai tersebar dalam arena politik 2018. Di mana kelompok tertentu menjalankan proses politiknya dengan mengatas namakan agama dan suku.
Patut disadari, politik sedang membuat suatu persaingan yang “membutakan” nilai Pancasila. Akibatnya lahir persaingan politik berbasis etnis, budaya, bahasa dan agama.
Semboyan bhineka tunggal ika yang dicetus awal sejarah bangsa kemudian diragukan. Keraguan ini muncul karena bertolak dari peliknya persoalan ini, “kita berbeda untuk tidak siap menerima perbedaan.”
Para elite politik menggunakan segala cara untuk memenangkan pilkada tanpa melihat dampaknya. Hal ini menunjukkan sebuah sikap keegoisan yang tidak lagi berspiritualitaskan kebhinekaan. Situasi politik ini membuat banyak orang menjadi cemas dan prihatin dengan nilai dasar negara yang telah ditabur oleh father founders.
Sejak dulu Indonesia telah ditaburi benih perbedaan yang mampu mengantarkan seorang Indonesia pada perbedaan.“Bhineka Tunggal Ika” berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Apakah itu hanya ungkapan kiasan yang memperindah kemerdekaan Indonesia dan dasar Negara kita Pancasila saja? Apakah Bhineka Tunggal Ika hanya sebatas kata-kata tanpa makna?
Bila ditelisik lebih dalam, ungkapan itu sesungguhnya memiliki nilai yang mampu menggugah hati setiap individu yang beridentitaskan Indonesia, siapa pun tanpa pengecualian! Di dalamnya mengandung spiritualitas kemerdekaan dan lambing negara.
Tapi apa dayanya dewasa masa kini telah dipengaruhi virus politik yang melupakan identitas bangsa sehingga mereka memandang dan memaknai nilai tersebut secara superfisial.
Aroma nepotisme mafia politik terasa begitu kuat menyengat kedilemaan rakyat dalam memilih pemimpin. Ini merupakan kebaruan strategi dalam memenangkan Pilkada dan Pemilu. Itulah sebabnya, banyak persoalan yang terjadi akibat virus politik ini.
Sebagian elite politik memandang pribadi lain adalah objek. Ini menjadi persoalan jika subjektivitas manusia harus ditempatkan sebagai objek oleh subjek yang lain. Situasi ini tak dapat disangkal lagi dalam konteks politik dewasa ini. Politik keagamaan dan kesukuan mencuat dalam pertarungan politik demi mendapatkan jabatan. Semua cara diaplikasikan, entah baik maupun jahat.
Politik Berspiritualkan Kebhinekaan
Bila ditelisik lebih lanjut, sejarah masa lampaulah yang menjadi latar belakang perumusan dasar-dasar Negara yang dimaksudkan untuk mempertahankan kesatuan dan mencegah perpecahan dan kecemasan proleptik. Kebhinekaan merupakan penjelmaan pertama Pancasila sebagai sumber hukum yang menegaskan berdirinya bangsa Indonesia.
Di sisi lain, kebhinekaan adalah rangkuman sejarah masa lampau yang membentuk cara berpolitik dan semua kehidupan bangsa dengan pengharapan futuristik.
Dimensi ini sering kurang mendapat atensi para elit politik sehingga tendensinya terkubur dalam keegoisan akan kekuasaan. Kekinian politik menganggap kebhinekaan hanya sebatas “kiasan” bangsa. Kedudukkan lebih diutamakan dari rasa kebhinekaan. Persoalan ini memunculkan kecemasan tersendiri, siapa yang subjek dan siapa yang objek.
Realitas bertransformasi masyarakat masa kini telah dipengaruhi virus mafia politik keagamaan maupun kesukuan sehingga hanya sampai pada taraf invasi dan tidak mencapai taraf konvergensi. Multikulturalisme yang sudah ada sejak dahulu masih sebatas ideologi dan belum menjadi realitas hidup berbangsa. Dari sini suatu nilai akan hilang; nilai yang dapat mengikat dan mempersatukan perbedaan.
Dalam konteks sesungguhnya kita semua dipandang secara merata tanpa perbedaan. Siapa pun yang berada di Indonesia harus menghilangkan konsep “perbedaan adalah musuh” dalam benak kita tetapi tanamkanlah mentalitas kebhinekaan. “Karena kita adalah satu.”Politik harus berspiritualitaskan kebhinekaan.
Berpolitik di Indonesia berarti mencintai kebhinekaan. Politik hidup dan berspiritualitaskan kebhinekaan. Jangan pernah mengatakan ”aku Indonesia kalau kamu tidak mencintai kebhinekaan (Pancasila). Kebhinekaan adalah dasar berpolitik di Negara kita. Politik Indonesia lahir dalam keberagaman.
Politik tak dapat dilepas-pisahkan dari semangat dasar kebhinekaan. Keduanya bersifat korelasi yang menyempurnakan eksistensi kemerdekaan. “Kita adalah Indonesia, Indonesia adalah kebhinekaan.” Seorang politik harus berjiwa kebhinekaan. Oleh karena itu, akan ke manakah identitas bangsa jika politik 2018 mengabaikan kebhinekaan?
)*Mahasiswa, tulisan sebelumnya juga dipublikasikan di Qureta.