PENOLAKAN PERPPU ORMAS DAN PENCAPAIAN KEKUASAAN
Bandung, LSISI.ID – Salah satu tuntutan yang hendak disuarakan alumni Aksi 212 dalam Aksi 299 nanti yakni penolalakan penetapan Perppu Ormas dinilai tidak murni datang dari buah pemikiran masyarakat. Ungkap Kiagus Zaenal Mubarok alias Deden dalam wawancara ekslusive bersama LPKN, di Atmosphere Resort Cafe, Bandung, (27/9)
“Bukan dari pemikiran masyarakat, itu hanya salah satunya saja, begitu ya. Jadi nampaknya ada target-target yang ingin dicapai di dalam struggle power, di dalam rangka perjuangan untuk mencapai kekuasaan, pada tahun 2018 maupun 2019” ungkapnya.
Polemik penetapan Perppu Ormas merupakan sebuah proses pendewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Penolakan yang meuncul jika murni dating dari masyarakat dapat dijadikan sebagai sebuah proses interaksi sosial yang menjadikan bangsa ini menjadi lebih dewasa.
“Penolakan yang terjadi dengan Perppu itu hanya satu proses yang berkesinambungan saja. Jadi Perppu hanya salah satu saja dari interaksi sosial politik yang terjadi di Indonesia” ungkapnya.
Akan tetapi menurut Deden, Aksi 299 terkait penolakan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakat dinilai sebagai mobilisasi kepentingan politik dengan mengangkat sentiment agama.
“Aksi 299 kental dengan muatan politik, walaupun memakai atribut agama, gitu ya. Jadi atribut agama itu dijadikan sebagai penawar, sebagai sensasi atau sentimen yang memang mudah dimobilisasi.” Ungkapnya
Deden menambahkan bahwa Aksi 299 tersebut tujuannya untuk memobilisasi massa dalam rangka perebutan pengaruh pada Pilpres 2019.
“Disini tentu saja kita harus sangat paham ketika itu tujuannya adalah pada masa Pilpres tahun 2019, maka perebutan pengaruh kekuasaannya ini targetnya seperti itu,” tambahnya
Seperti diketahui sebelumnya, Aksi 212 yang dimotori GNPF MUI sukses mengumpulkan massa pada beberapa kali aksi unjuk rasa yang kental dengan sentiment agama. Beberapa Aksi tersebut sukses meraih kekuatan politik sehingga menyingkirkan Ahok, sebagai Calon Gubernur Petahana. (RH)