Polemik Politik

Pepera Tak Bisa Diganggu Gugat, Papua Final Bagian NKRI

Oleh : Edward Krey )*

Hasil Pepera terkait posisi Papua sudah final dan sah, serta tak bisa diganggu gugat. Hal ini makin diperkuat oleh pernyataan eks Pejuang Pepera.

Banyaknya isu terkait keabsahan Pepera ini ditampik oleh beberapa kalangan. Termasuk tokoh pejuang Pepera. Hasil putusan penentuan pendapat rakyat tersebut dinilai telah final dan tidak dapat diganggu gugat. Karena telah disaksikan dan dipahami oleh seluruh masyarakat internasional dan PBB.

Pepera menyatakan jika wilayah Papua ( dulunya Irian Barat) telah resmi menjadi bagian NKRI sejak 1969. Tak hanya Pepera saja, bukti lainnya berupa masuknya peta Papua kedalam kawasan Nusantara telah ada semenjak tahun 1931. Yang mana peta tersebut dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda.

Hal serupa dinyatakan oleh Tokoh pejuang Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) 1969, yakni Ramses Ohee. Ramses bersama Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya, beserta para tokoh adat di tujuh wilayah adat Papua menegaskan keberadaan Papua sebagai bagian dari NKRI adalah final. Sehingga ia menegaskan, tidak ada perayaan 1 Desember sebagai hari Kemerdekaan Papua.

Dikatakan pula jika ada lebih dari seribu tokoh adat Papua yang turut dalam peristiwa Pepera tahun 1969 tersebut. Hasil Pepera itu akhirnya dibawa ke PBB untuk disahkan. Hal ini berarti semua sudah mencapai titik akhir, dan sudah merdeka. Putusan tersebut nyata adanya dan tak bisa diutak atik lagi.

Ramses meminta berbagai pihak yang ingin membalikkan sejarah tersebut agar berhenti serta mengakui kedaulatan NKRI. Implikasinya ialah menghargai orang-orang yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.

Disisi lain Ia menyatakan dengan tegas jika tanggal 1 Desember bukanlah Hari Papua Merdeka. Pihaknya menilai jika 1 Desember ini malah menjadi hari integrasi bagi Papua bergabung ke Indonesia. Jadi bukan terus dijadikan sebagai Hari Kemerdekaan Papua, imbuhnya.

Lenis Kogoya pun membenarkan adanya gejolak keamanan menjelang 1 Desember di Papua. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat isu tersebut naik ke permukaan.

Ia menilai jika Presiden telah mengenjot pembangunan di wilayah Papua, termasuk Otsus yang diberikan untuk Papua. Pihaknya menambahkan jika bersama Jokowi harus masuk ke pedalaman Papua termasuk wilayah Nduga serta puncak Jaya. Hal ini dilakukan guna menyukseskan pemerataan kesejahteraan pendidikan serta kesehatan.

Keutuhan wilayah kesatuan RI ini juga telah mendapat pengakuan serta dipahami oleh semua negara sahabat. Dukungan tersebut diberikan bukan hanya lisan namun juga dituangkan dalam penandatanganan kerjasama dengan pihak Indonesia. Pemerintah juga telah melihat status Papua serta Papua Barat sudah sah, mencapai titik akhir sebagai bagian dari NKRI.

Jika ditilik dari segi historis dan Yuridis jelas terlihat jika tidak ada lagi celah untuk mengungkit akan hasil Pepera ini. Hasil Pepera ini nyata diakui secara de facto, de jure. Sehingga indikasi adanya praktik kecurangan serta intimidasi seperti yang dituduhkan kelompok separatis tersebut terbantahkan.

Pemerintah juga menyatakan jika siapapun yang meragukan akan keputusan Pepera tersebut dinilai telah mengada-ada. Karena semua bukti telah jelas adanya dan telah disahkan oleh masyarakat internasional.

Maka dari itu seharusnya tidak ada lagi keraguan akan Papua yang merupakan harga mati bagi NKRI. Terlebih banyak dari warga Papua yang menyatakan diri ingin sejahtera bersama Indonesia. Bahkan, banyak dari anggota eks OPM yang kembali kepangkuan Ibu pertiwi karena melihat perkembangan pesat yang dialami oleh Wilayah Papua.

Bukan hanya satu melainkan ribuan eks OPM yang menyatakan dirinya bergabung kembali dengan Nusantara. Dari segi pembangunan, bukankah hal ini juga bukti kuat jika tujuan pemerataan kesejahteraan yang meliputi berbagai aspek mampu dicapai. Terlebih jika konsep kemerdekaan yang dirasakan datang dari rasa aman, damai dan berbaur dengan rukun antar warga. Meski terkesan sepele, namun ketenangan hidup dalam suatu negara sangatlah berpengaruh bagi keberlangsungan hidup warga secara menyeluruh.

Maka dari itu diharapkan semua pihak tidak ada lagi yang meragukan keabsahan Pepera. ini. Bukan hanya satu bukti namun banyak bukti berkata jika Papua adalah bagian NKRI harga mati. Sehingga tidak ada lagi isu disintegrasi yang mampu mengancam keutuhan negeri tercinta.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih